Soal Tuduhan Anak PKI, Wasekjen PKB Diperiksa 2 Jam di Polda Metro
Merdeka.com - Wasekjen PKB Dita Indah Sari sambangi Polda Metro Jaya, Rabu (28/11). Dia diperiksa atas laporannya kepada 25 akun media sosial yang menuduhnya anak PKI.
Dita diperiksa sejak Pukl 16.00 WIB hingga 18.15 WIB. Laporan Dita ke Bareskrim Polri tercantum dalam nomor surat STTL/1164/XI/2018/BARESKRIM.
"(Dilimpahkan dari Bareskrim Polri ke Polda Metro) Iya itu arahan dari pimpinan jadi supaya lebih fokus, ini kan khusus menangani unit Siber jadi lebih fokus dan karena memang jadi berkembang," kata Dita di Polda Metro Jaya.
-
Bagaimana cara melapor ke polisi? Langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor polisi terdekat di lokasi Anda tinggal. Pastikan Anda membawa semua bukti yang telah Anda kumpulkan serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen-dokumen penting lainnya sebagai identifikasi diri. Setibanya di kantor polisi, carilah petugas piket untuk melaporkan kasus KDRT yang Anda alami.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Siapa yang bisa dilapor? KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Siapa yang melaporkan kasus ini? Pembeli dan korban pengeroyokan saat saat jual beli mobil, Ahmad Paisal Siregar melaporkan penjual R Acoka ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga telah melakukan penipuan sekaligus penganiayaan massal.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
Kata Dita, pemeriksaan kali ini merupakan lanjutan dari Bareskrim Polri. Di mana ada 15 pertanyaan yang dilontarkan dari penyidik kepada dirinya.
"Tadi kita sudah diterima oleh salah seorang penyidik, lalu saya memberikan tambahan keterangan dari yang sudah saya sampaikan di Bareskrim tanggal 5 November lalu. Karena ada beberapa tambahan akun," katanya.
Kemudian penyidik juga menanyakan apakah dari kegiatan akun hoaks itu ada efek bagi dirinya, keluarga dan politik. Sebab, saat ini dirinya merupakan Calon Legislatif (Caleg) di PKB.
"Saya sampaikan bahwa ini sangat merugikan dan saya minta ditindaklanjuti segera. Kami apresiasi kepolisian yang sudah tanggapi laporan ini meskipun tidak terlalu cepat, tapi ditanggapi dan saya diminta melengkapi berkas itu adalah kemajuan. Ya sekaligus permohonan kita ke Polda agar akun penyebar fitnah ini diberi efek jera, harus ditangkap juga dan harus ada sanksi bagi mereka. Iya memang itu arahan dari pimpinan supaya lebih fokus (makanya dilimpahkan ke Polda)," tegasnya.
Sementara itu, Dita mengakui kalau fitnah itu ia ketahui dari temannya. Atas hal itu, ia melaporkan ke pihak berwajib.
"Dari teman saya screenshot kirim ke saya itu tangal 24 Oktober postingan pertama di FB," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK segera mengecek terkait dengan aduan dugaan seorang Jaksa KPK melakukan pemerasan terhadap saksi
Baca SelengkapnyaBoyamin memandang proses penegakan hukum di KPK dan Polda Metro Jaya harus berjalan secara beriringan.
Baca SelengkapnyaKeterlibatan Kusnadi berawal dari pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam kasus pencarian buron Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaPara terlapor ditemani pihak KPAI, P2TP2A Kota Tangsel dan Kanit PPA Polres Tangsel.
Baca SelengkapnyaAmnesty International Indonesia (AII) meminta Polresta Tangerang tidak memproses laporan terhadap Said Didu.
Baca Selengkapnya