Soal Usulan Suami dapat Cuti Saat Istri Melahirkan, Anies: Saya Senang Gagasan Itu Dipakai Pemerintah
Anies menilai usulan itu menjadikan sebuah keluarga bahagia. Ketika ada istri baru melahirkan maka suami bisa menemani mengurus bayinya di awal kelahiran.
Anies mengaku itu sebagai idenya. Dia senang akan segera direalisasikan meski sempat dikritik.
Soal Usulan Suami dapat Cuti Saat Istri Melahirkan, Anies: Saya Senang Gagasan Itu Dipakai Pemerintah
Pemerintah sedang menggodok Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai aturan pelaksana dari UU No. 20/2023 tentang ASN. Salah satu poin yang akan diatur adalah hak cuti pendampingan bagi ASN pria yang istrinya melahirkan.
Menanggapi hal itu, calon Presiden nomo 01, Anies Baswedan mengaku senang idenya bisa direalisasikan meski sebelumnya sempat mendapat kritikan.
"Dan itu kami munculkan sebagai solusi. Nah ketika itu sebagai solusi kemudian dikritik ya kami jelaskan apa pentingnya. Kami enggak melarang yang mengkritik,” katanya, Jumat (15/3).
Gagasan tersebut bukan tanpa kajian sebelumnya. Belakangan terjadi seorang pilot tertidur karena malam harinya mengurus anaknya yang baru lahir. Setelah adanya kejadian, katanya, barulah publik terbuka untuk mencermati ide pria berhak cuti melahirkan.
“Ketika sekarang ada peristiwa fenomenal, pilot tertidur karena istrinya baru lahiran dan anak kembar, lalu terbuka kan kepada publik oh iya ya ternyata dibutuhkan,” ujarnya.
Dirinya pun mengaku senang idenya bisa dipakai di kalangan aparatur sipil negara (ASN). Bahkan ide itu sudah dilakukan di Jakarta sejak lama.
“Dan saya senang sekali ide itu akan dipakai ASN. Kami di Jakarta sudah terapkan itu sudah lama,” ungkapnya.
Gagasan tersebut dibuat untuk menjadikan sebuah keluarga bahagia. Ketika ada istri baru melahirkan maka suami bisa menemani mengurus bayinya di awal kelahiran.
“Dan kebijakan ini memang dibuat untuk membuat keluarga bisa bahagia. Suami istri dengan ada bayi mereka bisa urusi bayinya di hari awal dengan konsentrasi tanpa khawatir kehilangan pekerjaaan, tanpa khawatir tanggung jawab pekerjaannya tertunda,” tukasnya.
Ditegaskan ide pria berhak cuti melahirkan dilakukan berdasarkan observasi dan riset. Ide tersebut pun dicetuskan dengan dasar ilmu pengetahuan.
“Itu hasil observasi, pemikian dan riset pakai ilmu. Nah kemudian sekarang ketika ada kejadian baru kelihatan. Kami bersyukur dibukakan caranya untuk melihat dan sebenarnya itu dibutuhkan. Saya besyukur itu akan dipakai untuk kebijakan di pemerintah. Kami senang semua gagasan yang dipakai kami sangat senang bersyukur,” pungkasnya.