Speedboat Evelyn Terbalik Tewaskan 12 Penumpang, Kapten Kapal Jadi Tersangka
Merdeka.com - Kepolisian Resor Indragiri Hilir, Provinsi Riau menetapkan kapten kapal cepat Evelyn Calisca 01 berinisial SH sebagai tersangka kasus terbaliknya speedboat yang menewaskan 12 penumpang pada Kamis (27/4) lalu.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat di Tembilahan mengatakan, selain itu ditetapkan satu tersangka lainnya berinisial AB yang sempat menggantikan posisi kapten hingga mengakibatkan kecelakaan.
"Betul sudah ditetapkan tersangka. Kapten kapal dan yang menggantikannya pada saat kejadian," ucap Kapolres, Sabtu (29/4) seperti dilansir Antara.
-
Dimana kapal itu tenggelam? Kapal penangkapan ikan KM Dewi Jaya 2 yang mengangkut 37 orang dari Muara Baru, Jakarta tujuan Lombok, Nusa Tenggara Barat tenggelam di perairan Kepulauan Selayar Sulawesi Selatan (Sulsel).
-
Siapa yang menemukan bangkai kapal? Para penyelam angkatan laut tak sengaja temukan kapal karam berusia 2.200 tahun yang berada di sepanjang pantai Kroasia.
-
Kenapa kapal itu tenggelam? Namun saat berada di 52 NM dari Pelabuhan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar, kapal tersebut dihantam cuaca buruk. 'Kapal yang berpenumpang 37 orang dan bermuatan ikan ini dikabarkan terbalik saat mengalami cuaca buruk di Perairan Selayar,' ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Selasa (12/3).
-
Kenapa BP2MI ikut terlibat dalam kasus kapal tenggelam? Hadir juga keluarga dari ketiga pahlawan devisa yang menjadi korban kecelakaan kapal tenggelam di Korea Selatan tersebut, bersama dengan perwakilan dari Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Perhubungan ini membuktikan bahwa negara akan tetap hadir memberikan pelindungan kepada rakyatnya, Pekerja Migran Indonesia dan juga menangani semua masalah yang dihadapi Warga Negara Indonesia (WNI) khusunya para Pahlawan Devisa yang berada di luar negeri, sebut Benny.
-
Siapa Kapitan terakhir Tangerang? Oey Kiat Tjin merupakan sosok Cina Benteng terakhir yang pernah memimpin.
-
Siapa korban tenggelamnya kapal di Korsel? Tujuh pekerja migran Indonesia (PMI) menjadi korban atas tenggelamnya kapal di Korea Selatan.
Ia mengungkapkan, kedua tersangka terbukti lalai dan melakukan kesalahan hingga menyebabkan orang lain meninggal dunia.
Selain terbukti adanya kelalaian, Kapolres juga mengungkap kemungkinan tindakan melanggar hukum, di mana terungkap adanya kelebihan muatan dari batas maksimal kapasitas kapal.
Hal tersebut terungkap dari fakta jumlah korban selamat dan korban meninggal dunia yang sudah melebihi manifes.
"Ada kemungkinan karena jumlah korban yang selamat dan meninggal dunia sudah lebih dari manifes," tutur Kapolres.
Disinggung soal kemungkinan dicabutnya izin operasi kapal, Kapolres menyebutkan masih dalam proses penyidikan.
"Masih dalam proses penyidikan nanti kita lihat hasilnya," ucapnya.
Dua tersangka dikenakan pasal 359 KUHP terkait kesalahan hingga menyebabkan orang lain meninggal dengan ancaman pidana penjara lima tahun.
Sebelumnya, polisi juga telah mengamankan nakhoda dan lima anak buah kapal (ABK) dari speedboat (kapal cepat) Evelyn Calisca 01 yang terbalik di perairan Air Tawar perbatasan antara Kecamatan Kateman-Pulau Burung, Kamis (27/4) lalu.
Enam orang yang diamankan tersebut adalah SH yang merupakan nakhoda, empat ABK masing-masing BP,H, A dan SP serta penanggung jawab pelayaran berinisial A.
Speedboat Evelyn Calisca 01 mengalami kecelakaan pada Kamis (27/4) setelah sekitar empat jam bertolak dari pelabuhan Pelindo Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir dengan membawa total 82 penumpang menuju Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peristiwa ini menyebabkan lima orang tewas, tujuh luka ringan, dan satu berat.
Baca SelengkapnyaKejadian itu juga menyebabkan 2 orang luka berat dan tujuh orang lainnya mengalami luka ringan.
Baca SelengkapnyaAda 33 orang yang berada di KM Parikudus terdiri dari 3 Anak Buah Kapal (ABK) dan 30 penumpang.
Baca SelengkapnyaPencarian seorang WN Taiwan yang hilang akibat kapal speedboat terbalik dan tenggelam di Kepulauan Seribu membuahkan hasil. Korban dilaporkan telah ditemukan.
Baca SelengkapnyaUntuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan, polisi melibatkan ahli.
Baca SelengkapnyaKapal KM Parikudus yang membawa sekitar 30 penumpang terbalik di Perairan Pulau Rambut, Kelurahan Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu
Baca SelengkapnyaMereka yang diperiksa yakni ABK, beberapa penumpang selamat, masyarakat sekitar lokasi kejadian, dan otoritas pelabuhan.
Baca SelengkapnyaPeringatan itu disampaikan lantaran pengisian bahan bakar speedboat dilakukan saat kondisi mesin menyala.
Baca SelengkapnyaSebuah kapal Speedboat KM. Pari Kudus terbalik di Kepulauan Seribu hari ini, Senin (11/3) sekitar pukul 15.30 WIB.
Baca SelengkapnyaEnam orang dilaporkan meninggal dunia dalam kejadian ini.
Baca SelengkapnyaHasil penyelidkan pun menunjukkan bahwa bus pernah terbakar dan sudah tak laik jalan.
Baca SelengkapnyaAda dua penumpang atas nama Hasmira dan Mariana meninggal dunia akibat tidak bisa berenang.
Baca Selengkapnya