Sudah minta maaf, tak buat Zaskia Gotik lolos dari jeratan hukum
Merdeka.com - Meski sudah menyatakan penyesalan dan meminta maaf ke seluruh masyarakat Indonesia, kasus dugaan penghinaan lambang negara yang menyeret pedangdut Zaskia Gotik masih terus bergulir.
Anggota Komisi I DPR Dimyati Natakusumah mengatakan, DPR sebagai pelapor tentu memberikan maaf kepada Zaskia namun kelanjutan kasus itu diserahkan kepada Polda Metro Jaya.
"Kalau orang minta maaf selalu kita maafkan gitu. Intinya, saya selaku pimpinan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), jelas saya kalau neng minta maaf semua pihak minta maaf ya saya maafkan tapi proseskan tetap berjalan karena sudah masuk ranah kepolisian ranah hukum, ya polisi yang menentukan," ujar Dimyati di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (31/3).
-
Apa yang membuat Zaskia Gotik jadi perbincangan? Gaya hidup mewah Zaskia Gotik setelah menikahi Sirajuddin telah menjadi perbincangan.
-
Apa yang dilakukan Zaskia Gotik sekarang? Zaskia Gotik, penyanyi dangdut yang terkenal dengan goyang itiknya, kini mengambil langkah besar dalam hidupnya. Setelah menunaikan ibadah di Tanah Suci bersama keluarga pada November lalu, Zaskia memutuskan untuk mengenakan hijab dan mengurangi aktivitasnya di dunia hiburan.
-
Apa yang dilakukan Zaskia di GBK? Zaskia mengaku mendapatkan pengalaman seru saat menonton pertandingan Argentina lawan Indonesia.
-
Apa yang dijual Zaskia Gotik? Zaskia Gotik promosiin rumahnya yang mau dijual. Rumahnya dijual Rp750 jt, masih bisa ditawar.
-
Kenapa Zaskia Gotik memakai hijab? Zaskia Gotik, semula tidak mengenakan hijab, namun kini ia dengan perlahan memilih untuk menutupi kepala.
-
Bagaimana Zaskia mendukung Timnas Indonesia? Bahkan, ia mendukung Indonesia dengan mengenakan jersey timnas Indonesia.
Ia tidak setuju jika proses hukum lantas dihentikan begitu saja tanpa ada pemberian hukuman sebagai efek jera untuk kedepannya.
"Kalau saya sih proses ya tetap harus dilakukan. Kalau ini stop, tidak ada sanksi, ini rasanya nanti akan ada yang mengulang," tuturnya.
Dia mengatakan, Zaskia bisa dijerat UU No. 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa dan lambang negara dengan ancaman pidana 5 tahun penjara atau denda Rp 500 miliar.
Ketentuan UU ini menurut dia harus diketahui oleh semua orang agar tak seenaknya saja melecehkan lambang negara.
"Jadi saya berharap kepada temen-teman semua, termasuk kepolisian, ya dalam hal ini tapi tetap harus ada sanksi," pungkas dia. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Galih menghaturkan permohonan maaf kepada seluruh umat muslim karena ulahnya membuat konten tersebut.
Baca SelengkapnyaTamara Bleszynski curhat mengenai kondisinya yang kini sangat terpuruk. Soalnya, ia tengah menghadapi gugatan pidana dan juga perdata.
Baca SelengkapnyaKonten kreator Galih Loss akhirnya ditangkap kepolisian Polda Metro Jaya atas konten dugaan penistaan agama.
Baca Selengkapnya