Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tahun ini, pemerintah akan entaskan 17 ribu pekerja anak

Tahun ini, pemerintah akan entaskan 17 ribu pekerja anak Pekerja anak di bawah umur. ©REUTERS

Merdeka.com - Dalam rangka meningkatkan kualitas generasi bangsa, Kementerian Ketenagakerjaan terus bekerja keras mengentaskan pekerja anak, yakni pekerja di bawah 18 tahun. Kemnaker menargetkan anak-anak untuk kembali ke bangku pendidikan, bukan bekerja.

"Tahun ini, pemerintah menargetkan mengentaskan 17 ribu pekerja anak untuk dikembalikan ke dunia pendidikan. Upaya ini bagian dari roadmap menuju Indonesia bebas pekerja anak pada 2022," kata Direktur Pengawasan Norma Kerja, Perempuan dan Anak, Kementerian Ketenagakerjaan, Amri AK dalam rilisnya yang diterima merdeka.com, Rabu (24/5).

Dia menambahkan, pengentasan pekerja anak adalah bagian dari program pengurangan pekerja anak dalam rangka mendukung Program Keluarga Harapan (PPA-PKH). Sejak 2008 hingga 2016, Kemnaker telah berhasil menarik pekerja anak untuk dikembalikan ke dunia pendidikan sebanyak 80.555 orang pekerja anak. Pada Tahun 2016 sendiri telah ditarik 16.500 pekerja anak untuk dikembalikan ke dunia pendidikan melalui kegiatan PPA-PKH.

Orang lain juga bertanya?

PPA-PKH merupakan Program Nasional yang telah tertuang dalam Rancangan Pembangunan Janagka Menengah Nasional (RPJMN) yang bertujuan mengembalikan pekerja anak ke dunia pendidikan yang pelaksanaannya memerlukan kerjasama antara kementerian terkait, pemerintah daerah dan LSM.

Dalam acara pencanangan 'Indonesia Bebas Pekerja Anak' di Karawang kemarin, Sekretaris Direktur Jenderal Pembinaan Pengawas Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Kemnaker, Budi Hartawan yang mewakili Menaker mengatakan, memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh industri yang berkomitmen membebaskan pekerja anak dalam menjalankan dunia usahanya.

"Pencanangan Indonesia Bebas Pekerja Anak di KIIC, merupakan momentum untuk mewujudkan Kawasan Industri Bebas Pekerja Anak. Pemerintah mendukung penuh pencanangan ini sebagai upaya nyata bentuk keberpihakan, melalui pendekatan pencegahan dan penghapusan pekerja anak di kawasan industri," kata Budi.

Ditambahkannya, masalah pekerja anak bukanlah masalah kompleks, yang penanganannya harus melibatkan banyak pihak, seperti pengusaha, serikat pekerja, LSM dan sebagainya. Karenanya pemerintah dan dunia usaha harus ikut terlibat aktif dalam mengeluarkan anak dari dunia kerja, serta memberikan kesempatan untuk kembali ke dunia anak-anak dan menikmati kebutuhan khasnya, yaitu bermain, bersekolah dan istirahat secara cukup.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemnaker Bertekad Perbanyak Kompetensi Tenaga Kerja yang Tersertifikasi
Kemnaker Bertekad Perbanyak Kompetensi Tenaga Kerja yang Tersertifikasi

Selama 2011 hingga Desember 2023, tenaga kerja Indonesia yang tersertifikasi sebanyak 6.996.410 orang.

Baca Selengkapnya
Kemnaker Ingatkan Instruktur Pelatihan Vokasi Terus Tingkatkan Kompetensi
Kemnaker Ingatkan Instruktur Pelatihan Vokasi Terus Tingkatkan Kompetensi

Pelaksaan KKIN bertujuan untuk memotivasi instruktur-instruktur di Indonesia dalam meningkatkan kompetensinya.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Manfaatkan Kecerdasan Buatan dalam Proses Pembelajaran
Pemerintah Bakal Manfaatkan Kecerdasan Buatan dalam Proses Pembelajaran

Pemerintah Bakal Manfaatkan Kecerdasan Buatan dalam Proses Pembelajaran

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kemnaker Terima 1.475 Laporan Terkait THR yang Melibatkan 930 Perusahaan
Kemnaker Terima 1.475 Laporan Terkait THR yang Melibatkan 930 Perusahaan

Kementerian Ketenagakerjaan menerima 1.475 pengaduan terkait THR yang diadukan pegawai perusahaan swasta.

Baca Selengkapnya
Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja, Kemnaker Siap Fasilitasi Pemagangan ke Jepang
Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja, Kemnaker Siap Fasilitasi Pemagangan ke Jepang

Kemnaker telah menyiapkan program pemagangan ke Jepang bagi pemuda Kabupaten Batang.

Baca Selengkapnya
Kemnaker: Enggak Usah Khawatir, Pemotongan Gaji Karyawan untuk Iuran Tapera Nanti di 2027
Kemnaker: Enggak Usah Khawatir, Pemotongan Gaji Karyawan untuk Iuran Tapera Nanti di 2027

Pemerintah mengimbau pekerja maupun perusahaan tetap tenang terkait penetapan Program Tapera yang baru diluncurkan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Tekan Angka Pengangguran, Kemendikbudristek Menciptakan Tenaga Kerja Terampil Siap Pakai
Tekan Angka Pengangguran, Kemendikbudristek Menciptakan Tenaga Kerja Terampil Siap Pakai

Program ini merupakan program pembekalan bagi tenaga pengajar yang dirancang untuk memperkaya perspektif industri dalam dunia pendidikan.

Baca Selengkapnya
Pengawasan Internal Dibutuhkan Guna Pastikan Program Kerja Kemnaker Berjalan Terukur
Pengawasan Internal Dibutuhkan Guna Pastikan Program Kerja Kemnaker Berjalan Terukur

Ppengawasan internal akan membawa Kemnaker dalam mempertahankan opini WTP.

Baca Selengkapnya
Kemnaker: Kepatuhan Budaya K3, Pengaruhi Reputasi Perusahaan
Kemnaker: Kepatuhan Budaya K3, Pengaruhi Reputasi Perusahaan

bagi karyawan/pekerja, menjadi suatu kebanggaan karena budaya K3 mampu menaikkan produktifitasnya.

Baca Selengkapnya