Tak Ditahan, Robertus Robet Kembali Minta Maaf ke TNI Soal Nyanyian Mars ABRI
Merdeka.com - Aktivis HAM Robertus Robet menyampaikan permohonan maaf karena telah memplesetkan lirik Mars ABRI. Permohonan itu disampaikannya usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis (7/3).
"Oleh karena orasi itu saya telah menyinggung dan dianggap menghina lembaga atau institusi. Saya pertama-tama ingin menyampaikan permohonan maaf," ucap Robet.
Robet mengakui jika orang yang berada di video viral memang dirinya. Namun, Robet mengaku tidak bermaksud menghina atau merendahkan institusi TNI.
-
Apa yang diklaim pelaku dalam video viralnya? Pelaku hanya mengaku-aku kerabat Mayjen TNI Rifky Nawawi,' kata dia.
-
Siapa yang mengakui di video panas tersebut? 'Dalam keterangan tertulis, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengutip bahwa dari hasil pemeriksaan lanjutan terhadap saksi AD, saksi AD mengakui bahwa sosok wanita dalam video tersebut adalah dirinya,' kata Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak seperti dilansir oleh KapanLagi.com.
-
Siapa yang terlibat dalam video viral? Jadi, di videonya itu ada anak kecil mau belanja, anak-anak mudalah, terus dia bilang, 'Kak, kalau misal belanja di sini, dapat hadiah cium nggak dari Onyo (panggilan Betrand Peto)?',
-
Apa yang diklaim video tersebut? Video tersebut mengandung narasi bahwa Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD bersama DPR membongkar kebusukan hakim MK saat pelaksanaan Pilpres.
-
Siapa yang dituduh menyebarkan video ancaman tersebut? Para peneliti dari Pusat Analisis Ancaman Microsoft menyebut video itu berasal dari kelompok yang biasa menyebarkan disinformasi asal Rusia.
-
Apa yang diklaim di video tersebut? Dalam video berisi gabungan dari berbagai macam video yang ditambah dengan narasi dari bahwa Jokowi dan Kapolri CEK FAKTA: Hoaks Presiden Jokowi dan Kapolri Copot Polda Jabar Karena Batalkan Sidang Pegi Beredar sebuah video yang menarasikan Presiden Joko Widodo dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo mencopot jabatan Kapolda Jawa Barat (Jabar) karena batalkan persidangan tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan alias Pegi.
"Benar bahwa yang ada di orasi dan sempat menjadi viral adalah saya. Saya tidak bermaksud merendahkan institusi TNI yang sama-sama kita cintai," ujar dia.
Selain menyampaikan permintaan maaf, Robet juga berterima kasih karena telah diperlakukan dengan baik oleh pihak kepolisian.
"Oleh karena peristiwa itu juga benar bahwa saya semalam telah diperiksa dan diamankan oleh pihak kepolisian. Saya diperlakukan dengan baik selama di dalam penahanan pihak kepolisian," tandas dia.
Tak Ditahan
Robertus Robet dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan atas kasus penghinaan institusi TNI di Bareskrim Polri. "Hari ini untuk saudara R setelah dilakukan pemeriksaan kemudian proses administrasi penandatanganan beberapa berita acara selesai, saudara R dipulangkan oleh penyidik," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo.
Dedi mengatakan, kepulangan tersangka bukan berarti lepas dari jeratan hukum. Ia menyatakan, proses hukum tetap berjalan seusai SOP.
"Apabila nanti memang masih dibutuhkan keterangan saudara R, tentunya nanti akan dipanggil ulang kembali, tentunya dalam rangka untuk menyelesaikan berkas perkara," ujar dia.
Dalam kasus ini, Dedi menegaskan, Polri melakukan proses penyidikan dengan standar profesional tinggi dan berdasarkan fakta-fakta hukum yang telah dianalisa secara komprehensif.
Sebelumnya, Robertus Robet sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian terhadap institusi TNI. Namun polisi memastikan tak menahan dosen sosiologi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) itu karena ancaman hukuman penjara akibat perbuatannya hanya dua tahun.
"Tidak ditahan karena ancaman hukuman 2 tahun," kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (7/3).
Robertus Robet dijerat Pasal 45 A ayat (2) Jo 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 207 KUHP. Robertus Robet diduga menghina institusi TNI lantaran menyanyikan mars ABRI tidak sesuai liriknya saat orasi acara Kamisan di depan Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Robert Harry Son jadi tersangka penghinaan simbol negara karena memasang bendera merah putih pada anjing,
Baca SelengkapnyaAhmad Dhani melontarkan pemintaan maaf kepada publik usai melakukan kampanye politik di wilayah militer.
Baca SelengkapnyaKasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Firman Fadhilah tak sembarangan dalam penetapan Robert sebagai tersangka, pihaknya sudah melibatkan tiga tim ahli.
Baca SelengkapnyaMayor Dedi Hasibuan, dikembalikan ke kesatuan Kodam I/Bukit Barisan.
Baca SelengkapnyaTNI AU pastikan baliho bergambar Prabowo Subianto itu telah dicopot.
Baca SelengkapnyaKapolres menyebut video itu untuk menjatuhkan institusi Polri dan memecah belah TNI-Polri.
Baca SelengkapnyaAksi anggota TNI di NTT saat beri wejangan kepada bocah SD yang sering bolos ke sekolah ini viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaTNI minta pemilik akun menghapus postingan-postingan video yang telah dibuat dan telah dipublikasi.
Baca SelengkapnyaMayor Dedi sempat diterbangkan ke Jakarta untuk diperiksa Puspom TNI.
Baca SelengkapnyaJangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan
Baca SelengkapnyaKapendam IV Dipenogoro Kolomel Inf Richard Harison saat ini mengaku tengah mengecek peristiwa tersebut.
Baca SelengkapnyaKomitmen TNI untuk tetap netral tidak berubah dan sikap demikian tetap terus dijaga.
Baca Selengkapnya