Tangani 472 Kasus Perdagangan Orang, Polisi Ringkus 552 Tersangka
Merdeka.com - Polisi mengamankan 20 tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Sehingga total yang telah diamankan di seluruh wilayah Indonesia sebanyak 552 orang. Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, mereka yang diamankan dalam kurun waktu tanggal 5 hingga 22 Juni 2023, dari 472 laporan polisi.
"Kami dari dibentuk Satgas TPPO, tanggal 5 Juni sampai 22 LP yang dibuat sudah 472 laporan. Kemudian jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 552 orang," kata Ramadhan kepada wartawan, Jumat (23/6).
Ramadhan menyebut, untuk korban yang telah diselamatkan oleh pihaknya sebanyak 1.596 orang. Mereka telah diselamatkan saat masih berada di tempat penampungan.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas keberangkatan Pekerja Migran Indonesia? Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani kembali lepas Pekerja Migran Indonesia yang akan terbang berangkat ke Korea, Jerman, dan Taiwan, di eL Hotel Royale Gading Kirana, Jakarta Utara, Senin (4/3).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang terjadi pada barang Pekerja Migran Indonesia akhir 2023? Benny menjelaskan, pada masa kritis penumpukan barang Pekerja Migran Indonesia pada Desember 2023 lalu menyebabkan adanya keterlambatan, ataupun pembatasan barang mereka, diakibatkan terbitnya Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
-
Siapa yang dituduh sebagai pelakor? Dituding Jadi Pelakor Momen tersebut bermula ketika Dinar Candy dituduh sebagai pelakor oleh Ayu Soraya, istri sah Ko Apex.
Kemudian, untuk modus dalam kasus ini yakni para tersangka mengiming-imingi korbannya untuk menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) sebanyak 368 orang, anak buah kapal (ABK) enam orang, PSK 122 orang dan eksploitasi anak 27.
"Pekerja migran kita ini seseorang yang ingin mencari nafkah mencari sesuap nasi meninggalkan negara kita untuk bekerja di luar negeri. Bayangkan untuk menghidupi keluarganya, PMI yang dulu dibilang TKI itu harus meninggalkan keluarga untuk bekerja di luar negeri," ujarnya.
Oleh karena itu, modus menjadi PMI disebutnya menjadi yang terbesar dari kasus TPPO di Indonesia. Sehingga, jumlah terbesar yang telah diselamatkan dalam kasus ini yakni menjadi PMI. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para pelaku berupaya mengirimkan para PMI secara ilegal, khususnya cacat administrasi seperti menggunakan visa yang tidak sesuai.
Baca SelengkapnyaPenangkapan ratusan tersangka dilakukan sejak periode 5-11 Juni 2023
Baca SelengkapnyaRamadhan menyebut dari pengungkapan kasus perdagangan orang itu, polisi menyelamatkan 2.287 orang korban.
Baca SelengkapnyaUntuk modus para tersangka yakni menjadikan korban sebagai PMI hingga PSK.
Baca SelengkapnyaKasus itu dibongkar polisi selama periode 5 Juni-20 Juli 2023.
Baca SelengkapnyaModus operandi yang dilakukan para pelaku dengan menggunakan penipuan lowongan kerja.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca SelengkapnyaPolri meringkus 927 tersangka dari 772 laporan masyarakat.
Baca SelengkapnyaSatgas TPPO Polri Ringkus 714 Tersangka dalam waktu satu bulan.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan polisi membongkar 290 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca SelengkapnyaAdapun kedua tersangka penyelundup Pekerja Migran Indonesia non-prosedural itu di antaranya berinisial MZ dan PJ.
Baca SelengkapnyaDari pengungkapan itu, dua orang wanita berhasil diamankan di area terminal 2 keberangkatan internasional Bandara Soekarno-Hatta.
Baca Selengkapnya