Terdakwa Kebakaran Bukit Teletubies Gunung Bromo Divonis 2,5 Tahun Penjara
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan Probolinggo, Jawa Timur menjatuhkan hukuman 2 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp3,5 miliar kepada Andrie Wibowo Eka Waedhana (41) yang didakwa menyebabkan kebakaran hutan teletubies di Gunung Bromo beberapa waktu lalu.