Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tergiur Paket Sembako Murah, Puluhan Warga Palembang Tertipu Rp2 M

Tergiur Paket Sembako Murah, Puluhan Warga Palembang Tertipu Rp2 M Ilustrasi garis polisi. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Merasa menjadi korban penipuan hingga Rp2 miliar, puluhan warga Palembang melapor ke Mapolda Sumsel dengan harapan pelaku ditangkap. Mereka ditipu seseorang dengan modus menjual paket sembako murah.

Salah satu pelapor menjelaskan, penipuan itu berawal ketika terlapor seorang perempuan berinisial BD alias AN yang merupakan agen sembako di Sekip Tengah, Kecamatan Kemuning, Palembang, menawarkan paket sembako dengan harga Rp100 ribu pada Maret 2020. Paket itu berisi beras 10 kg, minyak goreng 2 liter, gula 2 kg, gandum 2 kg, dan mie 10 bungkus.

Merasa telah dikenal sejak lama dan harga yang ditawarkan sangat murah, para korban yang diperkirakan sebanyak 30 orang memesan paket sembako. Jika ditotal pembelian mereka mencapai Rp2 miliar.

Setelah lama menunggu, pembeli hanya mendapat separuh dari paket yang dipesan. Beberapa orang di antaranya sama sekali belum menerima satu pun paket dari terlapor.

"Saya sendiri pesan 100 paket, baru dikasih separuhnya. Ketika ditanya waktu itu lagi dibungkus, jadi saya tunggu saja," ungkap salah satu pelapor, FI (35) saat melapor ke SPKT Polda Sumsel, Jumat (1/5).

Bukannya mengirim paket yang kurang, ketika datang terlapor justru menawarkan paket baru yakni paket Ramadan dengan harga Rp105 ribu. Terlapor berjanji menitip kekurangan akhir bulan lalu.

Lama tak kunjung tiba, para korban sepakat mendatangi rumah terlapor. Ternyata, terlapor sudah lama tak melarikan pergi dan ponselnya tak bisa dihubungi.

"Setiap orang bisa puluhan sampai ratusan juta. Saya sendiri rencananya buat dibagi untuk karyawan saya," ujarnya.

Korban lain, PL (43), mengaku mengalami kerugian Rp100 juta. Dia memesan paket dengan janji dikirim enam hari namun hingga saat ini tak kunjung datang.

"Kami pernah jemput dia (terlapor) di Ogan Ilir, tapi pura-pura sakit dan pingsan. Habis itu tidak tahu kemana lagi perginya," kata dia.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi membenarkan laporan tersebut dan diarahkan ke penyidik Ditreskrimum untuk penyelidikan. Jika terbukti, terlapor dapat dikenakan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

"Akan diselidiki, saksi-saksi dimintai keterangan dan pemanggilan terlapor. Kita lihat perkembangan kasusnya nanti," kata Supriadi.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Puluhan Orang Tertipu Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah
Puluhan Orang Tertipu Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah

Puluhan Orang Tertipu Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah

Baca Selengkapnya
Korban Penipuan hingga Rp500 Juta Ungkap Sering Terima Teror Sebelum 2 Pelaku Dijebloskan ke Penjara
Korban Penipuan hingga Rp500 Juta Ungkap Sering Terima Teror Sebelum 2 Pelaku Dijebloskan ke Penjara

"Masalah penahanan sudah diatur dalam KUHAP," kata Komarudin saat dikonfirmasi.

Baca Selengkapnya
Waspadai Modus Penipuan Berkedok Rekrutmen PPPK, 7 Warga Mojokerto Rugi Ratusan Juta Rupiah
Waspadai Modus Penipuan Berkedok Rekrutmen PPPK, 7 Warga Mojokerto Rugi Ratusan Juta Rupiah

Salah satu orang tua korban sudah menjual dua petak sawah dan menggadaikan sertifikat rumah.

Baca Selengkapnya
Rampas Ponsel Ojol Bermodus Tuding Informan Polisi, Satu Pelaku Ditembak
Rampas Ponsel Ojol Bermodus Tuding Informan Polisi, Satu Pelaku Ditembak

Kedua pelaku menghadang sambil menodongkan golok. Mereka menuduh korban sebagai informan polisi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Apes Vendor Rugi Rp40 Juta Kena Tipu Program Makan Bergizi Gratis Prabowo di Sumbar
VIDEO: Apes Vendor Rugi Rp40 Juta Kena Tipu Program Makan Bergizi Gratis Prabowo di Sumbar

Pelaku awalnya meminta bantuan untuk pengadaan bahan makanan bergizi gratis kepada korban

Baca Selengkapnya
Dilaporkan Menipu hingga Rp2,1 M, Pria di Banyuasin Belum Bisa Diproses karena Berstatus Caleg
Dilaporkan Menipu hingga Rp2,1 M, Pria di Banyuasin Belum Bisa Diproses karena Berstatus Caleg

Seorang pria di Banyuasin dilaporkan ke polisi karena penipuan Rp2,1 miliar. Namun dia belum dapat diproses karena berstatus caleg.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan 5.000 Suara, Caleg di Palembang Tertipu Puluhan Juta Rupiah
Dijanjikan 5.000 Suara, Caleg di Palembang Tertipu Puluhan Juta Rupiah

Caleg DPRD SUmsel MM melapor ke polisi. Dia mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan terkait transaksi suara pada Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Istri Wartawan Diduga jadi Korban Investasi Bodong Berkedok Katering, Begini Modusnya
Istri Wartawan Diduga jadi Korban Investasi Bodong Berkedok Katering, Begini Modusnya

Dua ibu rumah tangga di Condet menjadi korban penipuan investasi bodong dengan modus bisnis katering.

Baca Selengkapnya
Waspada Penipuan Modus CoD! Janjian Ketemu di Hotel Berbintang Lalu Kabur Bawa Ponsel Belasan Juta
Waspada Penipuan Modus CoD! Janjian Ketemu di Hotel Berbintang Lalu Kabur Bawa Ponsel Belasan Juta

Polsek Cihideung Tasikmalaya Kota sedang mendalami kasus ini.

Baca Selengkapnya