Terima suap Rp 1,9 miliar, AKBP Brotoseno dituntut 7 tahun penjara
Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) menuntut mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brotoseno tujuh tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider enam bulan penjara. Brotoseno dinilai terbukti bersalah dan meyakinkan menerima suap atas penyidikan pidana korupsi cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Raden Brotoseno dengan pidana penjara selama tujuh tahun dikurangi selama terdakwa dalam tahanan dan bayar denda 300 juta subsidair enam bulan kurungan," kata jaksa penuntut dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (18/5).
Saat membacakan tuntutannya, jaksa menilai Brotoseno menerima uang suap sebanyak Rp 1,9 miliar secara bertahap. Selain uang, Brotoseno juga telah menerima lima tiket pesawat Batik Air kelas bisnia seharga Rp 10 juta atas permintaannya sendiri.
-
Siapa yang menerima insentif Rp. 7,2 Miliar? Total insentif tahun ini mencapai Rp. 7,2 miliar yang disalurkan kepada 1.200 guru PAUD non ASN se-Banyuwangi.
-
Apa yang dikorupsi dalam Bansos Presiden Jokowi? “Modusnya sama sebenernya dengan OTT (Juliari Batubara) itu. (Dikurangi) kualitasnya,“ ucap Tessa.
-
Siapa yang terlibat korupsi Bansos Presiden Jokowi? Kasus itupun merupakan hasil pengembangan daripada korupsi distribusi bantuan sosial saat penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos RI tahun 2020.Di kasus itu pula, Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara pernah terlibat dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus suap terkait bansos Corona di Kemensos tahun 2020-2021 oleh penyidik KPK.
-
Bagaimana modus korupsi Bansos Presiden Jokowi? “Modusnya sama sebenernya dengan OTT (Juliari Batubara) itu. (Dikurangi) kualitasnya,“ ucap Tessa.
-
Apa tujuan dari insentif Rp. 7,2 Miliar? Insentif untuk guru PAUD non-ASN setiap tahunnya sebagai apresiasi atas pengabdian tulus para guru dalam mendidik generasi penerus.
-
Bagaimana KPK mengungkap kasus suap di Basarnas? Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan pada Selasa 25 Juli 2023 sekitar jam 14.00 WIB di jalan raya Mabes Hankam Cilangkap, Jakarta Timur dan di Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi. Dalam OTT, KPK amankan 11 orang dan menyita goodie bag berisi uang Rp999,7 Juta.
Bukan hanya itu, Mantan Kepala Unit III Subdit III Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri berpangkat AKBP ini pun didakwa bersama-sama penyidik lainnya yakni, Dedy Setiawan Yunus, dan dua pihak swasta yaitu Harris Arthur Hedar dan Lexi Mailowa Budiman telah menerima suap.
Suap itu diterima Brotoseno dari Harris yang merupakan kuasa hukum Bos Jawapos Group Dahlan Iskan. Uang itu diberikan Harris agar penyidik bisa menunda dan memperlambat proses penyidikan terhadap Dahlan Iskan.
"Terbukti secara sah dan meyakinkan terbukti melanggar Pasal 12 huruf a Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP," ujar dia.
Sebelum membacakan tuntutan, jaksa juga mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan untuk Brotoseno. Untuk hal yang memberatkan, Brotoseno tidak mau mengakui dan terus membantah menerima suap.
Kemudian, tuntutan terdakwa juga diberatkan lantaran Brotoseno sebagai penyidik KPK tidak memberi teladan bagi instusi Polri. Sementara untuk hal yang meringankan, Brotosneo dianggap sopan selama menjalani persidangan.
Dalam dakwaan Brotoseno memerima uang siap senilai Rp 1,9 secara bertahap. Pertama, dalam kurun 18-21 Oktober 2016 transaksi suap dilakukan di pavilliun RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, sebesar Rp 1 miliar.
Kedua, transaksi suap terjadi pada 3 November 2016 di Parkir Pasar Festival, Jakarta Selatan. Uang tersebut diterima Brotoseno melalui orang suruhan Harris yakni Dedy.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terungkap Hasyim Asy'ari memberikan pembiayaan tiket pesawat CAT bolak-balik Indonesia-Belanda dengan nilai sampai ratusan juta.
Baca SelengkapnyaMemasuki arus mudik Lebaran sejumlah maskapai penerbangan menambah frekuensi penerbangannya ke Banyuwangi.
Baca SelengkapnyaLetjen TNI Maruli Simanjuntak menerima Penghargaan dari MURI berkat dedikasinya membantu pengadaan air di Indonesia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketum Projo Budi Arie Setiadi mengungkapkan, pemakaian jet pribadi oleh anak bungsu Presiden Joko Widodo Kaesang Pangarep bukan bentuk gratifikasi.
Baca SelengkapnyaCalon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca SelengkapnyaKunto Aji menaiki pesawat Garuda dengan rute Jakarta-Pekanbaru. Pesawat tersebut berangkat dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta pukul 11.50 WIB.
Baca SelengkapnyaJarang Orang Tahu, Ini Tips Beli Tiket Pesawat Bisa Hemat hingga 25 Persen
Baca SelengkapnyaKehidupan terkini mantan masinis di tragedi kecelakaan kereta api Bintaro.
Baca SelengkapnyaBerikut daftar gurita bisnis Kaesang Pangarep anak Presiden Jokowi.
Baca Selengkapnya