Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terlibat politik praktis, Sekda Pekanbaru terbukti langgar etik ASN

Terlibat politik praktis, Sekda Pekanbaru terbukti langgar etik ASN Ilustrasi Pilkada Serentak. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau menyimpulkan, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, M Noer, dan selaku Aparatur Sipil Negara divonis bersalah. Sebab, M Noer ‎terlibat politik praktis mendukung salah satu pasangan calon Gubernur Riau, Firdaus dan wakilnya Rusli Efendi.

"Dalam rapat tersebut, Bawaslu merekomendasikan kepada Menteri PAN RB, Mendagri, Badan Kepegawaian Nasional, dan Komisi ASN," ujar Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan kepada merdeka.com, Sabtu (20/1).

Untuk hukumannya, kata Rusidi, Bawaslu menyerahkan sepenuhnya kepada keempat lembaga yang berwenang menangani kode etik ASN tersebut. Pihaknya hanya merekomendasikan disertai bukti-bukti keterlibatan M Noer dalam politik praktis mendukung bosnya Wali Kota Pekanbaru, Firdaus.

Orang lain juga bertanya?

"Bukti-bukti lengkap, bahwa M Noer terlibat‎ dalam kegiatan politik salah satu calon Gubernur Riau yaitu Pak Firdaus. Hukumannya ya macam-macam, bisa penundaan naik pangkat, dimutasi, atau yang terberat pemecatan, tapi bukan wewenang kita soal itu," kata Rusidi.

‎Rusidi menyebutkan, tidak ada masalah rekomendasi itu diberikan kepada M Noer meski tidak datang memenuhi panggilan Bawaslu sebanyak 2 kali. Pemanggilan itu adalah hak M Noer selaku ASN untuk memberikan klarifikasi namun tidak dilakukannya.

"Klarifikasi tidak wajib, kita kan memberikan hak dia untuk itu. Tapi kalau tidak datang ya tidak apa-apa. Proses di Bawaslu tetap berjalan, dan sudah kita simpulkan," jelas Rusidi.

Atas bukti-bukti yang dimiliki Bawaslu, M Noer melanggar sejumlah pasal tentang ASN yang akan menjeratnya. Hal itu dilampirkan Bawaslu dalam surat rekomendasi kepada 4 lembaga tersebut.

"M Noer terbukti melanggar UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, PP nomor 42 tahun 2004, PP nomor 53 tahun 2010, Surat KASN nomor 2900 Tahun 2017 tanggal 10 November 2017, Surat Menpan RB nomor 71 tahun 2017," jelas Rusidi.

Selain M Noer, Bawaslu juga akan memproses sejumlah Lurah dan Camat di Pekanbaru yang ikut-ikutan kegiatan politik bos mereka Firdaus di rumah dinasnya.

‎"Sedang kita lakukan perlengkapan administrasi terhadap beberapa Lurah dan Camat di Pekanbaru yang juga ikut terlibat politik praktis. Waktunya kemarin sama dengan Sekda Pekanbaru, ikut kegiatan politik Wali Kota Pekanbaru," ucap Rusidi.

Permasalahan M Noer ini buntut dari keterlibatannya dalam serangkaian acara di rumah dinas Wali Kota Pekanbaru, Firdaus. Ketika itu, Firdaus baru saja mendapat Surat Keputusan dukungan dari Partai Demokrat yang ditandatangani Presiden ke 6, Susilo Bambang Yudhoyono selaku Ketua Umum.

Tiba di Pekanbaru, Firdaus disambut massa partai Demokrat dan PPP serta sejumlah pendukungnya di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.

Dari situ, Firdaus ke rumah dinasnya di Jalan Ahmad Yani. Ketika itulah ramai ASN memakai baju dinas seolah dikomandoi untuk bergembira lantaran bos mereka akan maju sebagai Gubernur Riau. Saat itu waktu masih menunjukkan jam dinas ASN, siang hari.

Tidak hanya M Noer, sejumlah lurah dan Camat se Pekanbaru ikut hadir berjejer di rumah dinas Firdaus yang digunakan untuk kegiatan politik itu.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Segel Ruang Kerja Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan Sekda Isnan Fajri
KPK Segel Ruang Kerja Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan Sekda Isnan Fajri

Pemprov Bengkulu hanya menggunakan aula di sebelah ruang kerja gubernur untuk rapat tertutup dihadiri Wagub Rosjonsyah bersama kepala OPD.

Baca Selengkapnya
Bupati Labuhanbatu Kena OTT KPK Ternyata Politikus NasDem
Bupati Labuhanbatu Kena OTT KPK Ternyata Politikus NasDem

Ketua DPW NasDem Sumut, Iskandar membenarkan kadernya itu terjaring dalam OTT yang dilakukan KPK.

Baca Selengkapnya
Sejumlah Camat dan Lurah di Padang Diduga Melanggar Netralitas Jelang Pemilu 2024
Sejumlah Camat dan Lurah di Padang Diduga Melanggar Netralitas Jelang Pemilu 2024

Seluruh PNS diminta bersikap netral menghadapi Pemilu 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
Anggota Satpol PP Garut Deklarasi Dukung Gibran Dilaporkan ke Bawaslu Jabar
Anggota Satpol PP Garut Deklarasi Dukung Gibran Dilaporkan ke Bawaslu Jabar

Anggota Satpol PP di Garut yang viral mendeklarasikan dukungannya kepada Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, dilaporkan ke Bawaslu Jabar, Rabu (3/1).

Baca Selengkapnya
Kumpulkan Bukti, PDIP Temukan Indikasi Kecurangan TSM di Pilkada Banten 2024
Kumpulkan Bukti, PDIP Temukan Indikasi Kecurangan TSM di Pilkada Banten 2024

Kecurangan tersebut disebut melibatkan mobilisasi kepala dan hingga aparatur sipil negara (ASN) untuk mendukung salah satu pasangan calon.

Baca Selengkapnya
Eks Walkot Endus Pengerahan Kepling & ASN Menangkan Paslon Tertentu di Pilkada Sumut, Timses Bobby Bereaksi
Eks Walkot Endus Pengerahan Kepling & ASN Menangkan Paslon Tertentu di Pilkada Sumut, Timses Bobby Bereaksi

Mantan Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, mendapat informasi dari kepling yang diminta untuk memenangkan salah satu paslon di Pilkada Sumut.

Baca Selengkapnya
Pj Kepala Daerah Dicopot karena Tak Netral Jelang Pemilu, BKN Beri Penjelasan Begini
Pj Kepala Daerah Dicopot karena Tak Netral Jelang Pemilu, BKN Beri Penjelasan Begini

BKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.

Baca Selengkapnya
ASN Hadiri Deklarasi Bakal Calon Wali Kota Depok Bakal Dilaporkan ke KASN
ASN Hadiri Deklarasi Bakal Calon Wali Kota Depok Bakal Dilaporkan ke KASN

Bawaslu Kota Depok akan berpedoman kepada SKB 3 Menteri, baik saat pemilu maupun pemilihan.

Baca Selengkapnya
Viral Kepala Desa Ramai-Ramai Dukung Cagub di Pilkada Banten 2024, Dilaporkan ke Bawaslu
Viral Kepala Desa Ramai-Ramai Dukung Cagub di Pilkada Banten 2024, Dilaporkan ke Bawaslu

Bukan hanya itu, bahkan sejumlah kepala desa di Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, terang-terangan membuat video mendukung Andra-Dimyati.

Baca Selengkapnya
Miliki Catatan Kriminal, Pemecatan Ipda Rudy Soik Dinilai Tepat
Miliki Catatan Kriminal, Pemecatan Ipda Rudy Soik Dinilai Tepat

Hermawan melanjutkan sidang anggota dilakukan independen dan transparan.

Baca Selengkapnya
Terlibat Pungli Rp6,3 Miliar, Mantan Kepala Rutan KPK Dihukum Etik Berupa Permintaan Maaf
Terlibat Pungli Rp6,3 Miliar, Mantan Kepala Rutan KPK Dihukum Etik Berupa Permintaan Maaf

Dia dijatuhi hukuman sanksi etik berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh pegawai KPK.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK akan Serahkan Temuan Aset Firli Tak Tercantum di LHKPN ke Polda Metro Jaya
Dewas KPK akan Serahkan Temuan Aset Firli Tak Tercantum di LHKPN ke Polda Metro Jaya

Dewas KPK akan menyerahkan hasil putusan sidang pelanggaran etik Firli kepada Polda Metro Jaya jika diperlukan.

Baca Selengkapnya