Tersangka Kasus Narkoba Punya Banyak Identitas untuk Sembunyikan Uang di Bank
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Tengah menyita aset senilai Rp9,7 miliar dari tersangka kasus narkoba, Mochamad Iqbal (28). Aset tersebut berupa rumah, mobil Daihatsu Ayla D 1609 UY hingga uang tunai.
Warga Bandung, Jawa Barat tersebut beraksi sejak 2017 hingga 2019. Dia terlibat mengelola dan memutar uang hasil transaksi sabu dari sindikat Christian Jaya Kusuma alias Sancai. Sancai sudah menjalani pidana di Nusakambangan.
"Kita lakukan penyitaan terhadap seluruh aset yang dimiliki tersangka. Di mana, semuanya berasal dari kejahatan narkotika," kata Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Benny Gunawan di Semarang, Senin (10/2).
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Iqbal ini merupakan modus baru dan terbilang sulit dilacak. Sebab pelaku bisa memiliki banyak identitas e-KTP untuk membuka rekening di sejumlah bank.
"Jadi modus pelaku ini baru, dia punya nomor NIK, nama dan alamat yang berbeda-beda untuk bisa buat rekening lima di bank. Sejumlah e-KTP yang dimiliki itu pun dikendalikan oleh Iqbal seorang. Dan semua asli dari Disdukcapil," jelasnya.
Dalam pengembangan hingga saat ini, Iqbal memiliki beberapa kartu e-KTP dengan nama Juanda Bintaro Sibuea. Dengan nama tersebut, Iqbal berhasil membuka dua rekening BCA.
Sementara dengan nama Iqbal, tersangka membuka tiga rekening di bank yang sama.
"Jaringan ini cukup berbahaya, karena terbukti dapat mengelabui sejumlah bank nasional untuk membuka rekening dengan identitas ganda atau palsu," jelasnya.
Benny mengaku heran karena tersangka bisa menembus sistem administrasi kependudukan di Dukcapil. Pasalnya, tiap NIK yang dimiliki Iqbal, semuanya terdaftar dalam database Dukcapil.
"Uang hasil transaksi sabu dari sindikat Sancai ini berhasil diputar dari satu rekening ke rekening lainnya oleh Iqbal. Maka, pelaku akan dikenai Pasal 3 subsider Pasal 4 subsider Pasal 5 subsider Pasal 10 juncto Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Ancaman hukumannya, maksimal 20 tahun penjara," ungkapnya.
Sementara itu, Iqbal mengaku mendapat upah sebesar Rp500 juta lebih dari perannya sebagai pemutar uang. Dari hasil pemeriksaan, bahwa total transaksi yang dilakukan bersama sindikatnya mencapai angka miliaran rupiah.
"Saya punya satu bidang tanah beserta rumah di Garut senilai Rp400 juta dan satu unit mobil Ayla. Ini murni upah untuk saya," tutup Iqbal.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri membongkar kasus TPPU yang dilakukan bandar narkoba jaringan Malaysia-Indonesia. Aset senilai Rp89 miliar berhasil disita.
Baca SelengkapnyaBeragam aset mewah mulai dari mobil sport, motor trail, hingga kapal cepat turut diamankan.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang bukti terkait kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komdigi. Tak tanggung-tanggung, totalnya mencapai Rp167 miliar.
Baca SelengkapnyaAnggota III Badan Pemeriksa Keuangan Achsanul Qosasi (AQ) yang ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.
Baca SelengkapnyaPolri membongkar kasus sindikat bandar narkoba jaringan Malaysia-Indonesia.
Baca SelengkapnyaMurtala bersama enam anak buahnya ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaHendra Sabarudin dapat menyamarkan aset-asetnya dengan dibantu delapan anak buah dengan peran berbeda-beda.
Baca SelengkapnyaBarang bukti yang dilimpahkan adalah 11 tanah dan bangunan, 88 tas mewah, 141 perhiasan, logam mulia, serta uang tunai miliran dan delapan unit mobil mewah.
Baca SelengkapnyaTotal sudah 23 tersangka ditangkap kepolisian, 10 di antaranya adalah pegawai Komdigi.
Baca SelengkapnyaSuyudi mengatakan, kedua tersangka mengakui adanya gudang penyimpanan sabu di Cluster Debang, Taman Sari Kecamatan Medan Selayang Kota Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaPolda Sulsel menangkap 16 bandar dan 925 pengedar narkoba selama tahun 2023.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca Selengkapnya