FOTO: Penampakan Barang Bukti Senilai Rp167 Miliar dari Kasus Judi Online Komdigi, Ada Mobil Mewah hingga Senjata Api
Polisi menyita barang bukti terkait kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komdigi. Tak tanggung-tanggung, totalnya mencapai Rp167 miliar.
Polisi menetapkan sebanyak 24 orang sebagai tersangka kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sederet barang bukti juga diamankan terkait kasus tersebut. Tak tanggung-tanggung, total nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.
"Total nilai barang bukti berupa uang tunai dan aset yang telah diamankan senilai: Terhadap perkara ini penyidik telah melakukan penyitaan barang bukti senilai Rp. 167.886.327.119," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto kepada wartawan, Senin (25/11/2024).
Karyoto merincikan, barang bukti diantaranya uang tunai dalam berbagai mata uang senilai Rp76.979.747.159; dari berbagai pecahan mata uang. Selain itu, Saldo pada rekening maupun e-commerce yang diblokir senilai Rp29.863.895.007. Tak menutup kemungkinan, angkanya akan terus bergerak.
"Jumlah ini akan terus bertambah karena masih ada bank bank yang masih kami proses perhitungan," ujar dia.
Karyoto mengungkapkan, penyidik juga mengamankan perhiasan, sejumlah barang mewah, seperti tas, jam tangan, mobil, dan motor, serta beberapa senjata api, lengkap dengan pelurunya.
Berikut penampakan sederet barang bukti kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi:
Deretan mobil mewah dan sebuah sepeda motor Harley Davidson disegel dengan garis polisi saat ditampilkan sebagai barang bukti kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Senin (25/11/2024).
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto memberikan keterangan terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi, sementara di depannya terdapat tumpukan barang bukti berupa uang tunai senilai miliaran rupiah.
Selain tumpukan uang tunai, terlihat hamparan lukisan yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
Penampakan salah satu dari 13 jam tangan mewah yang menjadi barang bukti kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi. Totalnya mencapai Rp3.763.000.000.
Sejumlah tas mewah yang disita polisi terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi.
Terdapat 26 unit mobil dan 3 unit sepeda motor yang disita polisi terkait kasus ini. Total nilainya mencapai Rp22.930.000.000.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto saat memimpin konferensi pers terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/11/2024).