Simulasi Beli HP dengan PPN 12 Persen, Harganya Naik Jadi Segini
PPN sebesar 12 persen akan mulai berlaku efektif per Januari 2025.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana akan menaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang akan mulai diberlakukan pada 1 Januari 2025. Langkah ini telah ditetapkan dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang disahkan pada tahun 2021, saat pandemi Covid-19 berlangsung.
Namun rencana tersebut tidak disambut baik oleh masyarakat. Mereka melontarkan keluhannya karena akan berdampak pada pengeluaran ke depannyanya. Lantas bagaimana cara perhitungan perbedaan PPN 11 persen dan 12 persen?
Berikut adalah versi yang lebih terstruktur dan jelas untuk perhitungan harga barang dengan tarif PPN:
Menghitung Harga Barang dengan PPN menghitung harga barang atau jasa dengan tarif PPN (Pajak Pertambahan Nilai) sebenarnya cukup sederhana.
Prosesnya terdiri dari dua langkah, pertama menghitung besaran PPN dengan rumus berikut;
Harga jual×tarif PPN= besaran PPN.
Kedua, menghitung harga final yakni harga jual+besaran PPN= harga final
Contoh Penghitungan
Seorang pembeli ingin membeli sebuah handphone dengan harga jual sebelum pajak sebesar Rp5.000.000.
Berikut perhitungan harga finalnya jika tarif PPN adalah 11 persen dan 12 persen.
1. PPN 11 persen
• Besaran PPN: Rp5.000.000×11 persen =Rp550.000
• Harga final: Rp5.000.000+Rp550.000=Rp5.550.000
2. PPN 12 persen
• Besaran PPN: Rp5.000.000×12 persen =Rp600.000
• Harga final: Rp5.000.000+Rp600.000=Rp5.600.000
Sehingga, apabila tarif PPN 11 persen, harga final handphone adalah Rp5.550.000. Sementara jika tarif PPN 12 persen, harga final handphone menjadi Rp5.600.000.
Artinya kenaikan tarif PPN dari 11 persen ke 12 persen menyebabkan kenaikan harga sebesar Rp5.600.000−Rp5.550.000=Rp50.000