Terungkap, Begini Siasat Helena Lim Hilangkan Bukti Transaksi dengan Harvey Moeis Dalam Kasus Korupsi Timah
Jaksa menyebut Helena tidak pernah melaporkan ke Bank Indonesia maupun ke Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) selama melakukan transaksi.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim berupaya menghilangkan jejak dari kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Hal itu diungkapkan Jaksa dalam dakwaan Helena dibacakan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (21/8).
Semula Jaksa menjelaskan Helena yang merupakan pemilik PT Quantum Skyline Exchange menjadi penampung uang dari empat perusahaan smelter. Uang tersebut diterima Helena dalam bentuk tunai atau transfer.
"Bahwa terdakwa Helena selaku pemilik PT Quantum Skyline Exchange menggunakan rekening orang lain atau perusahaan lain untuk menerima hasil atas transaksi penukaran uang di PT Quantum Skyline Exchange dari para pemilik Perusahaan smelter," kata Jaksa saat membacakan nota dakwaan Helena di ruang sidang.
Jaska mengatakan, transaksi yang dilakukan empat perusahaan smelter tersebut dilakukan secara bodong.
"Transaksi penukaran uang oleh terdakwa Helena Lim tidak didukung dengan persyaratan sesuai peraturan yang berlaku, di antaranya tidak dilengkapi dengan Kartu Identitas Penduduk dan juga tidak ada keterangan untuk transaksi di atas USD25.000 akan tetapi terdakwa helena tetap melakukan transaksi penukaran uang tersebut di PT Quantum Skyline Exchange," beber Jaksa.
Tak Lapor BI dan PPATK
Selama bertransaksi dengan keempat perusahaan Smelter tersebut, Jaksa menyebut Helena tidak pernah melaporkan ke Bank Indonesia maupun ke Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) dan juga tidak dicantumkan dalam laporan keuangan PT Quantum Skyline Exchange.
Di saat yang bersamaan, Helena juga telah menghilangkan jejak bukti transaksi gelapnya dengan Harvey Moeis dan empat perusahaan smelter.
"Bahwa Terdakwa Helena dengan sengaja menghilangkan atau memusnahkan bukti transaksi keuangan yang dilakukan oleh Harvey Moeis," pungkas Jaksa.
- Bocah Tenggelam di Area Lomba Layar PON Aceh-Sumut, Begini Kronologi Lengkapnya
- Cerita Turis Jerman Kagum Lihat Langsung IKN
- Forum Kreator Era AI Diharapkan Bisa Berbagi Pengalaman Gunakan AI
- Nikita Mirzani akan Diperiksa terkait Kasus Dugaan Aborsi Anaknya Besok
- Kampanye di Kolaka, Cagub ASR Jelaskan Tiga Program Dasar Sejahterakan Rakyat Sultra
Berita Terpopuler
-
Arsjad Rasjid Minta Bantuan Jokowi Atasi Kisruh Pengangkatan Anindya Bakrie Sebagai Ketua Kadin
merdeka.com 16 Sep 2024 -
Pimpinan KPK 'Curhat' Sulit Bertemu Jokowi, Istana Jelaskan Alasannya
merdeka.com 16 Sep 2024 -
Ahmad Luthfi Ungkap Pesan Jokowi untuk Dirinya, Tuntaskan Masalah di Jateng
merdeka.com 15 Sep 2024 -
VIDEO: Prabowo Ucapkan Kata Menyentuh Bikin Jokowi Terharu, Luhut Datang Beri Hormat
merdeka.com 15 Sep 2024 -
VIDEO: Menohok Pesan Jokowi Depan Prabowo "Jangan Bikin Kebijakan Ekstrem Rugikan Rakyat!"
merdeka.com 15 Sep 2024