Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tim pemantau kasus Novel Baswedan temui pimpinan KPK

Tim pemantau kasus Novel Baswedan temui pimpinan KPK Tim pemantau kasus Novel Baswedan. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Tiga orang anggota tim pemantau kasus Novel Baswedan bentukan Komnas HAM, menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (16/3). Kepala tim pemantau, Sandrayati Moniaga datang bersama anggotannya, Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam dan Ahli Hukum Bivitri Susanti. Kedatangannya ini untuk bertemu langsung dengan para pimpinan KPK terkait penanganan kasus air keras Novel Baswedan.

Ketua tim, Sandrayati tak mengungkap banyak apa yang akan dibahas di dalam. Dia pun enggan memberitahu apakah membawa dokumen yang akan disampaikan kepada para pimpinan.

"Baru pertemuan pertama untuk kami berkoordinasi dengan pimpinan KPK," ujar Sandrayati kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Jumat (16/3).

Pantauan merdeka.com, tim pemantau tiba di depan Gedung Merah Putih sekitar pukul 14.30 WIB. Padahal, sebelumnya dijadwalkan pertemuan diadakan pada pukul 14.00 WIB. Karena itu, dia enggan memberikan keterangan kepada awak media karena diburu waktu. Mereka bertiga pun langsung memasuki gedung dengan beberapa anggot Komnas HAM lainnya.

"Kami izin dulu untuk bisa ketemu, sudah terlambat. Hanya koordinasi saja. Nanti kami kabarin ya," ucapnya.

Tim pemantau kasus Novel Baswedan langsung tancap gas setelah diperkenalkan ke publik pekan lalu. Selasa (13/3) lalu, Novel Baswedan langsung bertemu dengan tim di Komnas HAM. Selama sekiranya 7 jam, Novel dicecar 23 pertanyaan.

Tim ini dibentuk dari unsur Komnas HAM serta unsur masyarakat dengan beranggotakan tujuh orang. Dikepalai Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM Sandrayati Moniaga, dengan anggota; Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam. Serta unsur masyarakat, yaitu; Franz Magnis Suseno, Abdul Munir Mulkhan, Alissa Wahid dan Bivitri Susanti.

Ketuam tim pemantau, Sandrayati Moniaga, mengatakan laporan masuk pada akhir Januari 2018 lalu. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti lewat rapat paripurna yang dilaksanakan pada 6-7 Februari 2018. Tim ini akan berkerja selama 3 bulan terhitung dari paripurna. Nantinya temuan dari tim akan diberikan ke penegak hukum dalam bentuk rekomendasi.

"Yang diadukan adalah terhentinya proses penyelidikan. Kami melihat proses, kenapa prosesnya terhenti sekian lama? Kami tidak menyelidiki pokok perkara dan penyerangan karena itu ranah polisi," tuturnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Alexander Marwata: Bukan Pimpinan KPK yang Bertemu Tahanan Korupsi, tapi Perwira TNI Aktif
Alexander Marwata: Bukan Pimpinan KPK yang Bertemu Tahanan Korupsi, tapi Perwira TNI Aktif

Saat itu, TNI tak terima KPK menetapkan Henri Alfiandi sebagai tersangka

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Sosok Tahanan Diduga Bertemu Pimpinan KPK di Lantai 15 Gedung Merah Putih
Terungkap, Ini Sosok Tahanan Diduga Bertemu Pimpinan KPK di Lantai 15 Gedung Merah Putih

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui menerima laporan adanya tahanan kasus korupsi bertemu dengan pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya
FOTO: Tangan Diborgol, Eks Sekjen Kementan Irit Bicara Usai Diperiksa Dewas KPK Terkait Pelanggaran Etik Nurul Ghufron
FOTO: Tangan Diborgol, Eks Sekjen Kementan Irit Bicara Usai Diperiksa Dewas KPK Terkait Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Mantan anak buah Syahrul Yasin Limpo (SYL) ini disebut menjalin komunikasi dengan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, pada 14 Maret 2022.

Baca Selengkapnya
Johanis Tanak Bantah Bertemu Tahanan Kasus Korupsi di Lantai 15 Gedung KPK
Johanis Tanak Bantah Bertemu Tahanan Kasus Korupsi di Lantai 15 Gedung KPK

Johanis Tanak dikabarkan bertemu tahanan kasus korupsi Dadan Tri Yudianto di lantai 15 gedung KPK.

Baca Selengkapnya
Diperiksa KPK, Febri Diansyah Cs Dicecar Soal Dokumen Kasus di Kementan
Diperiksa KPK, Febri Diansyah Cs Dicecar Soal Dokumen Kasus di Kementan

Diselisik soal penemuan dokumen saat penggeledahan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Baca Selengkapnya
7 Jam Geledah Ruangan di Pemprov Jatim, KPK Angkut 1 Koper Merah
7 Jam Geledah Ruangan di Pemprov Jatim, KPK Angkut 1 Koper Merah

Tak ada sepatah kata pun dari penyidik KPK saat keluar gedung Setdaprov Jatim.

Baca Selengkapnya
Jaga Kerahasiaan, KPU Segel Pertanyaan Debat Pilpres 2024
Jaga Kerahasiaan, KPU Segel Pertanyaan Debat Pilpres 2024

Bahkan jajaran komisioner KPU pun tidak tahu pertanyaan apa yang akan disampaikan.

Baca Selengkapnya