Tio Pakusadewo: Saya bersalah dan menyesal
Merdeka.com - Aktor Tio Pakusadewo mengaku bersalah sudah masuk dalam lingkaran penyalahgunaan narkotika. Ia menyesal.
"Saya bersalah dan saya menyesali apa yang sudah terjadi," ujar Tio dengan mata berkaca-kaca di depan awak media, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/12).
Sebagai sosok yang populer dan tak asing di telinga khalayak, Tio berpesan kepada para pecandu barang haram tersebut agar segera berhenti sebelum terlambat.
-
Bagaimana Ustaz Derry berpesan agar orang yang kecanduan narkoba bisa lepas? Belum lama ini saat ditemui, Ustaz Derry Sulaiman merasa orang yang kecanduan narkoba seharusnya dibantu agar bisa lepas dari kecanduan barang haram tersebut. - 'Kalau perlu direhabilitasi, ya, saya rasa. Banyak teman yang ketergantungan, kecanduan narkoba itu mereka sedang sakit,' ungkap Ustaz Derry Sulaiman.
-
Siapa yang mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap pinjol ilegal? Gara-gara hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun mengingatkan berulang kali kepada masyarakat agar selalu waspada dan tidak mudah terjebak aplikasi pinjol ilegal.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang harus tahu bahaya rokok? Orang tua memiliki pengaruh besar terhadap perilaku anak.
"Saya mengajak siapapun yang masih gunakan narkoba untuk segera berhenti. Saya adalah contoh, contoh yang tak perlu diikuti dan tak perlu diulangi lagi," pesannya.
Sementara itu, Wadir Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Audie Latuheru menegaskan, kalau Tio telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah (tersangka). Ia kita kenakan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 2, subsider Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI, No 35 tahun 2009 tentang narkotika. Kurungan minimal di atas lima tahun," kata Audie.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Virgoun meminta maaf kepada seluruh keluarganya, ketiga anaknya, sahabatnya, sampai rekan bisnis dan label musiknya.
Baca SelengkapnyaVirgoun tertangkap sedang konsumsi sabu, hasil tes urine positif narkoba
Baca SelengkapnyaVirgoun dengan tangan diborgol dan memakai baju hijau tahanan kasus narkoba tampak tertunduk lesu.
Baca SelengkapnyaTerhadap Aipda DS, kata Aldi, sudah dilakukan penindakan.
Baca SelengkapnyaKaryoto mengatakan TNI - Polri bersama dengan pemerintah daerah terkait tengah gencar-gencarnya melakukan pencegahan kasus narkoba
Baca SelengkapnyaViral seorang pria ngamuk usai ditegur merokok oleh pemotor lain. Begini kronologinya.
Baca SelengkapnyaVirgoun pun sempat menyatakan permintaan maafnya kepada semua pihak atas tindakannya ini
Baca SelengkapnyaBobby Joseph membayar uang Rp300.000 untuk mendapatkan narkoba tembakau sintetis
Baca SelengkapnyaPolisi meringkus tersangka kasus KDRT di Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaAkibat marak judi online, banyak anggota TNI yang desersi karena dikejar-kejar oleh debt collector.
Baca SelengkapnyaSeorang pria DR diamankan polisi karena ketahuan memesan narkoba ke Polda Sumatera Selatan melalui aplikasi ojek online.
Baca SelengkapnyaPPP angkat bicara setelah seorang mantan calegnya, Sri Antika (SA) terjerat kasus narkotika. Caleg gagal ini ditangkap karena mengonsumsi sabu-sabu.
Baca Selengkapnya