TNI AL ledakkan 3 kapal pencuri ikan dari Vietnam!
Merdeka.com - TNI AL meledakkan kapal nelayan asing di perairan Indonesia. 3 Kapal Vietnam yang diketahui sering mencuri ikan itu diledakkan 2 kapal perang andalan TNI AL, KRI Barakuda dan KRI Todak.
Menurut Kasubdispenum TNI AL Letkol Suradi Agung Slamet, peledakan tersebut dilakukan pagi tadi di sekitar perairan Pulau Anambas, Kepulauan Riau.
"Berangkat sejak kemarin. Sudah beroperasi di sana. Pakai KRI Barakuda 633 sama KRI Todak 631," kata Suradi, kepada merdeka.com, Jumat (5/12).
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
-
Apa jenis ikan yang ditemukan? Ikan berjenis ikan siput 'genus Pseudoliparis' ini ditemukan di kedalaman sekitar 8.336 meter di bawah laut.
-
Siapa yang menyerang kapal di Teluk Aden? Serangan Houthi menargetkan sebuah kapal komersial yang berlayar melalui Teluk Aden.
-
Di mana perampokan itu terjadi? Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Komisaris Besar Mokhamad Ngajib mengatakan kejadian perampokan Jumat (19/1) dini hari, tepat di depan rumah korban di Jalan Rappocini Raya Makassar.
-
Siapa yang melakukan pemalakan? Dijelaskan bahwa oknum di PPDS Anestesi Undip ini meminta uang senilai Rp20-40 juta. Permintaan uang ini bahkan berlangsung sejak dokter Risma masuk PPDS Anestesi sekitar bulan Juli hingga November 2022 lalu. 'Dalam proses investigasi, kami menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma. Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 juta per bulan,' ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril pada Minggu (1/9).
-
Di mana peristiwa penembakan terjadi? Dalam video tersebut tampak empat pemuda berjalan di antara reruntuhan di daerah Al-Sika di Khan Younis, Jalur Gaza selatan pada awal Februari lalu. Daerah ini hancur akibat pengeboman dan operasi militer Israel.
Suradi menjelaskan, operasi ini langsung diperintahkan oleh Panglima TNI Jenderal Moeldoko setelah mendapat instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa hari ini. "Bukan dari Menteri Susi sebenarnya. Ini justru dari presiden langsung ke Panglima TNI dan langsung diteruskan ke kita," ujarnya.
Hari ini memang Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengaku akan menjalankan instruksi Presiden Jokowi menenggelamkan kapal asing. Dibantu TNI AL, Menteri Susi akan menenggelamkan kapal asing asal Vietnam di Kelurahan Tarempa, Anambas, Kepulauan Riau. "Mungkin hari ini," singkat Susi di kantornya, Jumat (5/12).
Tak hanya itu, Susi menyebut ada beberapa kapal asing 'bodong' lain yang menunggu segera dieksekusi setelah sebelumnya dilakukan penangkapan. Namun, Susi tidak menyebutkan berapa jumlah kapal yang akan ditenggelamkan. "Ada yang akan ditenggelamkan lagi. Itu tanggal 14 Desember," ucapnya.
(mdk/gib)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua KIA berbendera Vietnam dengan nama KG 9324 TS dan 90520 TS akhirnya berhasil diamankan polisi.
Baca SelengkapnyaUpaya pencurian itu terjadi saat kapal lego jangkar di perairan Dumai
Baca Selengkapnya"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo
Baca SelengkapnyaPetugas sampai melompat ke atas perahu motor, mengambil alih kemudi, dan mengamankan dua pelaku di atas perahu.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap empat orang nelayan yang diduga melakukan pengerusakan biota laut dengan menggunakan bom ikan.
Baca SelengkapnyaLaksamana TNI Muhammad Ali memberi perintah secara langsung kepada prajurit untuk menembak musuh dalam Latopslagab 2024 TNI AL.
Baca SelengkapnyaKKP menyerahkan dua kapal ikan barang milik negara yang berasal dari barang rampasan ke nelayan Banyuwangi.
Baca SelengkapnyaKapal yang ditangkap berkapasitas di bawah lima Gross tonnage (GT) dan alat tangkap yang digunakan pancing.
Baca SelengkapnyaDoni tidak merinci sampai kapan operasi itu berlangsung, begitu pula dengan detail pasukan dan alutsista yang dikerahkan.
Baca SelengkapnyaKapal Ikan Asing tersebut disangkakan dengan dugaan penggaran Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaPeristiwa tersebut terjadi di pos security terminal penumpang Pelabuhan Tenau.
Baca SelengkapnyaBakamla berhasil mengamankan tiga kapal bermuatan Nikel Ore Ilegal
Baca Selengkapnya