Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tokoin Pastikan Tak Terlibat Dugaan Penipuan Jerat Mantan CEO

Tokoin Pastikan Tak Terlibat Dugaan Penipuan Jerat Mantan CEO Ilustrasi garis polisi. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Reiner Bonifasius Rahardja, mantan CEO Tokoin dilaporkan ke Mabes Polri atas dugaan penipuan dan pencucian uang. Laporan dilayangkan dua dari 26 korban terkait transaksi kripto dan investasi pembuatan kapal.

Menanggapi hal itu, pihak Tokoin memastikan kasus yang menjerat RBR tak terkait perusahaan rintisan bergerak di industri teknologi berbasis blockchain.

Pihak manajemen Tokoin, Welly Salim menjelaskan Tokoin hingga saat ini tidak mengetahui dan tidak ada hubungannya terkait permasalahan yang sedang melibatkan RBR. "Namun karena permasalahan ini, secara tidak langsung nama Tokoin juga ikut terseret," katanya, Minggu (18/7).

Dia menjelaskan Tokoin pernah bekerjasama dengan RBR sebagai bentuk pemasaran Tokoin di Indonesia, namun, lanjut Welly, sejak Desember 2020 kerjasama tersebut telah dihentikan. "RBR sudah bukan menjadi bagian dari Tokoin," jelasnya.

Karena itu, lanjut Welly, Tokoin berharap permasalahan antara RBR dengan para pelapor dapat segera diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku.

Disisi lain, Welly memaparkan. Tokoin selama ini selalu memberikan edukasi kepada masyarakat tentang blockchain dan cryptocurrency. "Ini untuk membantu mengembangkan industri blockchain di Indonesia supaya semakin berkembang." ujarnya.

Tokoin adalah perusahaan rintisan yang bergerak di industri teknologi berbasis blockchain. Pada tahun 2019, Tokoin berfokus menyediakan teknologi blockchain sebagai solusi bisnis bagi para pelaku usaha kecil di negara berkembang seperti Vietnam, Indonesia, Filipina dan negara lainnya.

Pada tahun 2021, tokoin membangun Tokoin Global Research Center di Vietnam yang akan menjadi tempat pengembangan teknologi blockchain yang akan memberikan dampak besar nantinya di Asia Tenggara dan International.

Sebelumnya, RBR yang merupakan seorang motivator bisnis dilaporkan ke polisi oleh 28 orang korban. Korban terdiri dari 18 orang terkait transaksi kripto dan 8 orang korban investasi pembuatan kapal.

"Mereka telah lama mendiskusikan permasalahan dugaan tindak pidana ini, namun baru sekarang mereka berani melaporkan yang bersangkutan," katanya kepada wartawan, Jumat (16/7).

Alasannya, sosok Reiner yang dikenal sebagai pengusaha muda sukses membangun pusat pelatihan wirausaha, dan tercatat pernah menduduki posisi CEO Tokoin, diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.

"Karena itu, menurut kami ini jelas ada pidana nya," lanjut Sendi.

Dia mengatakan, untuk kasus penipuan investasi kripto, para korban awalnya ditawarkan membeli koin kripto senilai Rp. 410,- per koin untuk Tier 1, sedangkan Tier 2 ditawarkan dengan harga Rp. 490,- per koin.

Duduk perkara awal saat Reiner, sebut Sendi, telah menjanjikan keuntungan 10x lipat dari nilai investasi dalam jangka waktu 1 tahun. Dengan janji tersebutlah para korban Reiner mentransfer dana yang ditotal mencapai Rp5.95 miliar.

"Para korban semakin percaya karena saat itu Reiner memiliki kedudukan sebagai CEO Tokoin. Maka para korban pun mentransfer dana yang besarannya variatif, namun jika di total memang cukup besar," kata Sendi.

Adapun setelah dana tersebut di transfer, Terlapor telah mengirimkan koin Krypto sebanyak 35% dari nilai transfer melalui wallet masing-masing, sedangkan sisa 65% belum dikirimkan sampai dengan saat ini. Akibat perbuatan tersebut, para pelapor mengalami kerugian total sebesar Rp3.87 miliar.

"Informasi lain dari klien kami, sebenarnya lebih dari 18 orang yang ikut dalam investasi Krypto ini namun sampai saat ini belum ikut serta dengan kami untuk menempuh upaya hukum ini," terangnya.

"Mengenai ada atau tidaknya keterlibatan Tokoin dalam permasalahan ini, kami selaku kuasa hukum para korban tidak mengetahuinya. Kami melaporkan Reiner karena semua bukti transfer dana ditujukan ke rekening Reiner" lanjutnya.

Sedangkan untuk kasus kedua yaitu investasi pembuatan dan pengoperasian kapal, Sendi mengungkapkan awalnya para korban diimingi kerja sama dengan sistem bagi hasil dengan besaran 60:40 (60 untuk Terlapor dan 40 untuk para korban). Kapal ikan dimaksud dijanjikan berlayar pada akhir tahun 2020, namun di tunda sampai dengan awal tahun 2021 oleh Terlapor.

"Kenyataannya sampai dengan saat ini jangankan Kapal Ikan tersebut berlayar atau beroperasi, fisik keberadaan kapal ikan maupun laporan pembelian barang-barang kelengkapan kapal ikan tidak pernah diinformasikan oleh Terlapor," jelas Sendi.

Para korban yang telah curiga akhirnya meminta pengembalian dana kepada Reiner. Namun Reiner yang kini berstatus Terlapor beralasan bahwa dana sudah digunakan untuk investasi kapal ikan tersebut, sehingga belum bisa dikembalikan serta hanya di minta menunggu saja sampai kapal ikan tersebut berlayar. Hingga membuat kerugian para korban mencapai Rp3 miliar.

"Adapun kami sebelumnya sudah berusaha mencari win win solution penyelesaian masalah dengan mengirimkan somasi pertama dan terakhir kepada Terlapor, yang mana kami berikan ruang waktu kepada Terlapor untuk menyelesaikan permasalahan ini secara musyawarah. Setelah lewat batas waktu yang diberikan dalam somasi, Terlapor sempat menjawab somasi tersebut dan meminta agar diadakan pertemuan, yang kemudian diundur," kata Sendi.

Walau sudah diadakan pertemuan antara pihak pelapor maupun terlapor, namun sampai dengan saat ini belum menemukan titik penyelesaian terkait kerugian yang dimaksud, dari hasil investasi kapal layar.

"Namun tidak mendapatkan titik temu penyelesaian dan hanya terkesan mengulur waktu," tutup Sendi.

Permasalahan Bisnis Diselesaikan Secara Bisnis

Sementara itu, Reiner Bonifasius Rahardja menyayangkan adanya laporan terhadap dirinya. Dia menegaskan, pihaknya tidak pernah ada maksud untuk melakukan penipuan atau penggelapan dana investasi.

Dia mengungkapkan, pihaknya telah beritikad baik untuk menyelesaikan permasalahan ini. Investasi ini menjadi bermasalah lantaran terjadi penurunan harga kripto namun pengembalian dana telah dijamin oleh Reiner.

"Tidak ada penipuan, penggelapan, semua dana untuk kerjasama memang akan dikembalikan penuh, dan mereka sendiri yang meminta dananya dikembalikan dalam bentuk Rupiah karena harga cryptonya hancur, oleh karena itikad baik saya maka saya mengabulkan permintaan mereka dan menanggung kerugiannya. Faktanya bulan juni ini sudah ada dana yang dikembalikan. Lantas dimana penipuannya?" jelasnya saat dihubungi.

Reiner membenarkan, sebelumnya sudah ada pertemuan untuk penyelesaian permasalahan hukum, namun menunggu pertemuan lanjutan hal ini terhambat. Alasannya karena dia beserta keluarga terpapar Covid-19.

"Karena saya sekeluarga sedang terinfeksi Covid sampai ibu saya masuk ICU, oleh karenanya belum ada komunikasi lagi. Alangkah sedihnya negeri ini jika saat seseorang terkena Covid maka dia langsung dikatakan ‘terkesan mengulur waktu saja’, padahal yang sedang kami lakukan adalah perjuangan mempertahankan nyawa," ujarnya.

Dia meminta permasalahan ini tidak perlu berlanjut secara hukum, namun diselesaikan secara bisnis.

"Kami mengharapkan ihwal bisnis diselesaikan dengan bisnis, bukan dengan tuduhan yang tidak berdasar sebagaimana Laporan polisi tersebut," tutup Reiner.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta Belum Terima Laporan PHK dari Tokopedia
Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta Belum Terima Laporan PHK dari Tokopedia

Sampai saat ini, Pemprov DKI belum menerima laporan resmi terkait pemecatan karyawan Tokopedia.

Baca Selengkapnya
Penipu Puluhan Pelamar Kerja di Jaktim Diduga Pegawai Toko Ponsel di PGC, Curi Data Pribadi untuk Pinjol
Penipu Puluhan Pelamar Kerja di Jaktim Diduga Pegawai Toko Ponsel di PGC, Curi Data Pribadi untuk Pinjol

Kasus penipuan dengan modus membuka lowongan kerja itu masih diselidiki polisi.

Baca Selengkapnya
TikTok Ingin Bikin E-Commerce di RI, Teten: Kita Tak Anti-Asing, Tapi Perlu Proteksi Produk Lokal
TikTok Ingin Bikin E-Commerce di RI, Teten: Kita Tak Anti-Asing, Tapi Perlu Proteksi Produk Lokal

TikTok dikabarkan akan bertemu Presiden Jokowi untuk membahas e-commerce.

Baca Selengkapnya
Mendag Zulhas Beri Lampu Hijau Tiktok Gabung Tokopedia
Mendag Zulhas Beri Lampu Hijau Tiktok Gabung Tokopedia

TikTok dikabarkan akan bekerja sama dengan Tokopedia untuk membuka e-commerce di Indonesia.

Baca Selengkapnya
TikTok Shop Resmi Setop Beroperasi Mulai Besok, Menkop Teten Ingatkan Hal Ini
TikTok Shop Resmi Setop Beroperasi Mulai Besok, Menkop Teten Ingatkan Hal Ini

TikTok Shop secara resmi berhenti beroperasi di Indonesia mulai besok.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Penggelapan Rp6,9 M Naik Penyidikan, Polisi Ungkap Status Tiko Suami BCL
Kasus Dugaan Penggelapan Rp6,9 M Naik Penyidikan, Polisi Ungkap Status Tiko Suami BCL

Kasus dugaan penggelapan yang dilaporkan mantan istri Tiko ini sudah naik ke tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya