Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca, Kaltim Dapat Kompensasi Rp260 Miliar dari Bank Dunia
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mendapatkan insentif Rp260 miliar dari Bank Dunia. Dana itu diberikan karena daerah ini dinilai berhasil menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK), melalui program REDD+ dan Forest Carbon Partnership Facility (FCPF-Carbon Fund).
Penandatangan perjanjian pembayaran insentif FCPF dilakukan pada momen Penganugerahan Penghargaan Adipura 2022 yang diselenggarakan Kementerian LHK di Auditorium Dr Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Selasa (28/2).
Gubernur Kaltim Isran Noor menyampaikan terima kasih kepada Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar dan Dirjen PPI Laksmi Dhewanti atas kesepakatan untuk pembayaran insentif penurunan emisi gas buang yang dihasilkan dan sudah terhitung di Kaltim. Isran meyakini nantinya banyak provinsi lain yang sudah menurunkan emisi gas buang akan mencontoh Kaltim.
-
Mengapa Pemprov Kaltim menerima penghargaan? Penghargaan ini menjadi inspirasi juga motivasi untuk Pemprov Kaltim agar terus membangun komitmen melaksanakan RB yang berdampak. Mudah-mudahan tahun depan kita bisa pertahankan dengan program yang lebih baik lagi,' ujar Sri Wahyuni setelah menerima penghargaan.
-
Bagaimana Pertamina mengurangi emisi gas rumah kaca? Inovasi dan program transisi energi tersebut membawa Pertamina berhasil mengurangi emisi gas rumah kaca 31 persen sejak tahun 2010 hingga 2022.
-
Apa penghargaan yang diraih oleh Pemprov Kaltim? Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas kepada Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni di Ballroom Bali Nusa Dua Convention Center 1 Kawasan ITDC NW/1 Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (6/12).
-
Bagaimana Pertamina menurunkan emisi karbon? Langkah tersebut menurut Nicke, sudah sesuai dari aspek lingkungan karena dapat menurunkan karbon emisi dan juga dapat menurunkan impor gasoline.
-
Apa yang dilakukan Pemprov Kaltim untuk mendukung kebijakan energi terbarukan? Dia kemudian meminta Perusda dapat mengoptimalkan peran, serta melakukan langkah-langkah nyata mendukung kebijakan pemerintah pusat.
-
Mengapa Kaltim mendapat penghargaan? Tunggul Kwarda Gerakan Pramuka Tergiat merupakan penghargaan yang diberikan kepada kwartir daerah sebagai bentuk apresiasi atas pelaksanaan program kegiatan dan prestasi kerja yang telah diraih oleh Kwarda.
"Kita bersyukur bahwa pada hari ini sudah ditandatangani kesepakatan untuk pembayaran insentif FCPF-CF untuk Kalimantan Timur, dari pembayaran pertama. Yang ditandatangani BPDLH Kementerian Keuangan dan BPKAD Provinsi Kaltim dan kabupaten/kota se-Kaltim,” kata Isran, melalui keterangan tertulis diterima merdeka.com dari Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Provinsi Kaltim.
Kalimantan Timur dinilai berhasil menurunkan emisi karbon sekitar 30 juta ton CO2 equivalent dan yang dilakukan penilaian oleh Bank Dunia adalah sebesar 22 juta ton CO2 equivalent.
"Kita bangga, laksanakan saja. Koordinasi secepatnya karena dana itu sudah ada tinggal nunggu sebentar masuk di kas daerah," ujar Isran.
Isran juga mengapresiasi kabupaten dan kota di Kalimantan Timur yang berhasil meraih penghargaan Adipura 2022, yaitu Kota Balikpapan sebagai peraih Adipura Kencana kategori kota besar, Kota Bontang meraih Adipura kategori kota sedang, Kota Tanah Grogot dan Kota Penajam meraih Adipura kategori kota kecil.
"Kita bangga karena ada daerah di Kalimantan Timur yang meraih penghargaan Adipura 2022, baik kategori kota kecil, kota sedang dan kencana. Bagus. Terus tingkatkan," ucap Isran.
Dana insentif Rp260 miliar itu akan disalurkan kepada Pemprov Kaltim dan 8 kabupaten/kota yang berhak mendapat kompensasi. Di mana Rp110 miliar melalui skema APBD dan Rp150 miliar akan disalurkan kepada 441 desa melalui lembaga yang ditunjuk Pemprov Kaltim.
Untuk diketahui, insentif berbasis kinerja dalam program penurunan GRK itu sebelumnya melalui penandatanganan Letter Of Intent (LoI) bersama Bank Dunia, Kementerian LHK dan Pemprov Kaltim pada 20 September 2017, kemudian direvisi kembali melalui LoI 12 Oktober 2019 lalu.
"Peruntukan dana tersebut ditujukan untuk operasionalisasi pelaksanaan program FCPF, insentif untuk pihak-pihak yang berkontribusi pada penurunan emisi di lingkup Kaltim. Dan reward untuk masyarakat hukum adat (MHA) yang melaksanakan perlindungan hutan pada Provinsi Kaltim," kata Direktur Utama Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Djoko Hendratto.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menjelaskan dari dana sebesar Rp 6 miliar itu telah difokuskan pada 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Baca SelengkapnyaPemerintah Indonesia mendapatkan suntikan dana Rp7,67 triliun dari PBB.
Baca SelengkapnyaSekretaris Daerah Kalimantan Timur, Sri Wahyuni menyebut bahwa potensi pembangunan hijau di Kaltim sangat besar.
Baca SelengkapnyaPresiden Bank Dunia Ajay Banga memulai kunjungan ke Indonesia selama 4 hari.
Baca SelengkapnyaDinas Perikanan Kabupaten Kutai Timur memberikan bantuan berupa mesin ketinting kepada kelompok nelayan di Kecamatan Teluk Pandan.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani berharap dalam forum REDD+ ini bisa menjadi wadah untuk saling bertukar wawasan dan pengalaman antar pimpinan dan pejabat.
Baca SelengkapnyaTanpa pendanaan dari negara maju, upaya mitigasi perubahan iklim oleh negara berkembang, termasuk Indonesia akan mengalami hambatan.
Baca SelengkapnyaPuluhan negara bertemu di Forum South-South Knowledge Exchange, Kota Balikpapan.
Baca SelengkapnyaPenghargaan langsung diberikan oleh Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar kepada Wali Kota Bontang, Basri Rase
Baca SelengkapnyaDalam tiga tahun, angka kemiskinan di provinsi paling timur Kalimantan ini, cenderung mengalami penurunan.
Baca SelengkapnyaDimana APBD didominasi oleh PAD ketimbang pendapatan transfer dari pusat.
Baca SelengkapnyaIndonesia lebih awal menginisasi beberapa aksi pengendalian perubahan iklim.
Baca Selengkapnya