Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ulama Ponpes dan Intelektual Asing Kaji Ulang Relevansi Fikih dan Kemanusiaan Digital

Ulama Ponpes dan Intelektual Asing Kaji Ulang Relevansi Fikih dan Kemanusiaan Digital Annual Conference on Islamic Studies (AICIS) 2023. ©Humas Kemenag

Merdeka.com - Dunia terus berubah. Perkembangan teknologi informasi dan transformasi digital menghadirkan tantangan bagi relevansi produk yurisprudensi Islam atau yang dikenal dengan fikih. Banyak persoalan baru yang harus direspons, antara lain terkait Digital Humanity and Islamic Law.

Beragam persoalan ini akan dibahas bersama oleh para ulama jebolan pondok pesantren, akademisi perguruan tinggi Indonesia, dan sejumlah intelektual asing dalam forum Annual Conference on Islamic Studies (AICIS) Tahun 2023.

"AICIS 2023 mengangkat tema besar "Recontextualizing Fiqh for Equal Humanity and Sustainable Peace". Ini sebagai upaya menghasilkan rumusan agar praktik keberislaman terus relevan dengan kebutuhan global, khususnya dalam konteks kedamaian, keharmonisan, kesejahteraan kehidupan manusia, termasuk transformasi digital," terang Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Ali Ramdhani, di Jakarta, Sabtu (29/4) melalui keterangan tertulis.

Menurutnya, AICIS 2023 bertujuan mengembangkan perspektif dan merumuskan konsep baru fikih terkait kemanusiaan universal, kemanusiaan digital, dan perdamaian global. Juga, mempromosikan best practices keberagamaan di Indonesia pada kemanusiaan universal dan perdamaian global.

Dari kalangan pesantren, hadir antara lain KH. Dr. (HC) Yahya Cholil Staquf (Ketua Umum PBNU/Pengasuh Pesantren Raudlatut Thalibin, Rembang), KH. Dr. (HC). Afifuddin Muhajir (Pengasuh Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Situbondo), dan KH. Dr. Muhammad Nahe'I, MA (alumni Ma'had Aly dan Institut Agama Islam Ibrahimy Situbondo).

"Pendidikan fikih strategis dalam rangka menanamkan fikih ke dalam masyarakat muslim. Kehadiran ulama pesantren sangat penting karena pesantren terbukti menjadi lembaga pendidikan yang mampu menyiapkan ahli-ahli fikih yang mumpuni. Pendidikan fikih di pesantren layak dijadikan model dalam pendidikan fikih di Nusantara bahkan dunia," jelas Kang Dhani.

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Ahmad Zainul Hamdi menambahkan, kemanusiaan digital menjadi salah satu tema penting yang relevan dikaji. "Dunia saat ini dihadapkan pada anomali seiring kemajuan informasi dan teknologi. Selain kemudahan, era digital juga membawa banyak masalah, mulai dari perlindungan privasi, pencemaran nama baik, kebebasan berpendapat dan berekspresi di media sosial," ujar Inung, sapaan akrabnya.

Topik relevan lainnya, lanjut Inung, berkenaan dengan pemasaran digital (bisnis online), anti-plagiarisme, penggunaan teknologi kecerdasan buatan dalam penyelesaian sengketa hukum Islam di pengadilan agama. Selain itu, katanya, dibahas juga peran lembaga keagamaan dalam melawan kekerasan dalam rumah tangga di era digital, memberdayakan kepala rumah tangga perempuan melalui konsep mubadalah dalam pemberdayaan ekonomi, dan menganalisis perspektif hukum Islam tentang kejahatan siber.

"Fikih harus berkontribusi dalam menyelesaikan masalah-masalah kontemporer di era digital ini. Konsep keseimbangan antara hak dan kewajiban, menjaga kehormatan dan melindungi privasi di domain publik dalam wacana fikih perlu dikembangkan menjadi paradigma baru dari kemanusiaan digital," paparnya.

Relevansi Fikih

Ajang kali ke-22 ini akan berlangsung di Surabaya, 2-5 Mei 2023. Acara ini juga akan membahas empat sesi pleno. Pertama, "Rethinking Fiqh for Non-violent Religious Practices". Sesi tersebut akan dipimpin Prof. Akh. Muzakki, M.Ag, GRAD.DIP.SEA, M.PIL, Ph.D dan akan melibatkan tiga pembicara: KH. Dr. (HC). Yahya Cholil Staquf dari Indonesia, Prof. Dr. Siti Ruhaini Dzuhayatin, MA dari Indonesia, dan Prof. Abdullahi Ahmed An Na'im dari Amerika Serikat.

"Sessi ini akan mengkaji ulang sejumlah konsep fikih klasik yang berkenaan dengan perang, hubungan antaragama, dan status minoritas. Hal itu perlu dilakukan reinterpretasi dan rekontekstualisasi agar Fikih selaras dengan perubahan yang mendukung masyarakat yang damai dan toleran," tuturnya.

Kedua, "Recounting Fiqh for Religious Harmony." Sesi tersebut akan dipimpin oleh Dr. Muhammad Syairozi Dimyati Ilyas, Lc, MA. Ada empat pembicara, yaitu: Prof. Dr. Usamah Al-Sayyid Al Azhary dari Universitas Al Azhar di Mesir, Muhammad Al Marakiby, Ph.D dari Mesir, Dr. Muhammad Nahe'i, MA dari Indonesia, dan Prof. Dr. Rahimin Affandi Bin Abdul Rahim dari Malaysia.

"Sesi ini membahas sejumlah doktrin, fatwa, dan rumusan fikih yang dinilai berdampak pada hubungan antaragama. Misalnya, pembangunan rumah ibadah, ucapan hari raya keagamaan, perkawinan beda agama, dan pemurtadan. Ini penting dilakukan agar fikih tidak menjadi pembenaran bagi intoleransi beragama," sebut Inung.

Ketiga, "Maqashid al-Syariah as a Reference and Framework of Fiqh for Humanity." Sesi tersebut akan dipimpin oleh Prof. Siti Aisyah, MA, Ph.D dan akan melibatkan tiga pembicara: Prof. Mashood A. Baderin dari Inggris, KH. Dr. (HC). Afifuddin Muhajir dari Indonesia, dan Prof. Dr. Şadi Eren dari Turki.

"Bagaimana maqashid al-syariah menjadi acuan dalam memecahkan persoalan manusia belum dirumuskan secara jelas dan komprehensif. Padahal, fikih harus memberikan solusi yang didasarkan pada kemaslahatan umat dan kemanusiaan. Sesi ini akan membahas bagaimana kontribusi fikih dalam mengatasi persoalan manusia dapat dirumuskan dengan lebih baik," jelas Inung.

Keempat, "The Negotiated Shari'ah: Between Religiosity and Humanity in Current Development of Indonesia." Sesi tersebut akan dipimpin oleh Prof. Dr. Eka Srimulyani dan akan melibatkan tiga pembicara: Prof. Tim Lindsey Ph.D dari Australia, Prof. Dr. Mohd. Roslan Bin Mohd Nor dari Malaysia, dan Allisa Qotrunnada Wahid dari Indonesia.

Konferensi Digital

Sementara Kasubdit Akademik Diktis Abdullah Faqih mengatakan, penyelenggaraan AICIS 2023 di Surabaya akan memanfaatkan teknologi digital yang tersedia. Beberapa teknologi digital yang akan digunakan di antaranya electronic attendance. Para peserta AICIS cukup menunjukkan barcode dari kartu kepesertaannya untuk menunjukkan kehadirannya di masing-masing sesi.

Selain itu AICIS juga menyediakan layanan aplikasi Onetouch, yaitu layanan sentuhan digital untuk mendapatkan segala informasi di setiap sesi pararel, materi, serta pembicara di konferensi ini. Dukungan teknologi lainnya yang disiapkan oleh AICIS Reform ini adalah siaran live streaming di platform YouTube dan Zoom.

AICIS ke-22 ini juga akan menampilkan 180 paper pilihan yang terbagi menjadi 48 kelas paralel. Ajang ini juga digelar berkolaborasi dengan 10 Pengelola Jurnal Scopus untuk mempresentasikan Paper-paper yang telah disubmit ke Jurnal Scopus. "Paper tersebut akan dipublikasikan di Jurnal Scopus atau Jurnal Bereputasi Internasional," sebut Faqih.

"Seluruh materi, termasuk Manual Book AICIS, tersaji dan dapat di-download melalui Pusaka Superapps Kementerian Agama dan AICIS One Touch yang bisa di-download di Play Store," tandasnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dinamika Hubungan Ulama dan Umara di Indonesia
Dinamika Hubungan Ulama dan Umara di Indonesia

Tantangan zaman ini seringkali datang begitu cepat dan mengancam siapapun yang tidak siap beradaptasi.

Baca Selengkapnya
Perencana Kemnaker Harus Pahami Perubahan Siklus Kebijakan Publik di Era Digital
Perencana Kemnaker Harus Pahami Perubahan Siklus Kebijakan Publik di Era Digital

Anwar Sanusi menegaskan Perencana Kemnaker juga harus memahami perubahan siklus kebijakan publik di era digital.

Baca Selengkapnya
Cara-cara Dakwah di Nusantara, Umat Muslim Wajib Tahu
Cara-cara Dakwah di Nusantara, Umat Muslim Wajib Tahu

Penyebaran Islam di Nusantara merupakan salah satu fenomena sejarah yang menarik untuk dikaji.

Baca Selengkapnya
Sederet Persoalan Digital dan Internet di Indonesia
Sederet Persoalan Digital dan Internet di Indonesia

Analis Utama Politik Keamanan LAB 45 Christian Guntur Lebang menjelaskan, infrastruktur digital dan akses internet masih menjadi persoalan utama.

Baca Selengkapnya
Ilmu Pengetahuan Terus Berkembang, JK Ingatkan Umat Islam Tak Terjebak Romantisme Kejayaan Masa Lalu
Ilmu Pengetahuan Terus Berkembang, JK Ingatkan Umat Islam Tak Terjebak Romantisme Kejayaan Masa Lalu

"Dulu ilmu pengetahuan sumbernya kita. Sekarang di Barat dan China," kata JK.

Baca Selengkapnya
Singgung AI, Jokowi Sebut Dunia Pers Sedang Tidak Baik-Baik Saja
Singgung AI, Jokowi Sebut Dunia Pers Sedang Tidak Baik-Baik Saja

Menurut Jokowi, tantangan pers sekarang semakin banyak di era kemajuan digital termasuk adanya Artificial Intelligence (AI).

Baca Selengkapnya
Begini Pentingnya Teknologi dalam Transformasi Digital Perbankan dan Jasa Keuangan
Begini Pentingnya Teknologi dalam Transformasi Digital Perbankan dan Jasa Keuangan

Kini semakin banyak perusahaan yang memanfaatkan perubahan peraturan yang menguntungkan yang dibawa oleh Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Selengkapnya
Perang Siber Itu Sudah Terjadi
Perang Siber Itu Sudah Terjadi

Tak ada yang kebal terhadap kebocoran, karena mengetahui kekuatan informasi sebuah negara adalah sesuatu yang penting di era sekarang.

Baca Selengkapnya
UU P2SK Penting Lindungi Masyarakat dari Penipuan di Sektor Fintech
UU P2SK Penting Lindungi Masyarakat dari Penipuan di Sektor Fintech

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

Baca Selengkapnya
OJK Beberkan Tantangan Industri Perbankan di Era Digital, Termasuk Kebocoran Data Nasabah
OJK Beberkan Tantangan Industri Perbankan di Era Digital, Termasuk Kebocoran Data Nasabah

Tantangan selanjutnya yaitu rendahnya literasi keuangan digital.

Baca Selengkapnya