Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ungkap pabrik ekstasi di Bogor, polisi amankan 3 pelaku

Ungkap pabrik ekstasi di Bogor, polisi amankan 3 pelaku Polisi Ungkap Pabrik Ekstasi di Bogor. ©2018 Merdeka.com/Ramdhan Triyadi

Merdeka.com - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan ribuan butir pil ekstasi, termasuk mesin dan bahan pembuatannya di sebuah rumah di Perumahan Sentra Pondok Rajeg, Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menangkap seorang penghuni rumah berinisial AP (40). Selain menjadi pengedar ekstasi, AP juga memproduksi barang haram tersebut.

Kepala Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari penangkapan bandar narkoba berinisial SI (55) dan RS (24), Jumat (21/9). Dia mengungkapkan, dalam sehari tersangka AP mampu memproduksi sebanyak 500 butir pil ekstasi. Dari pengakuan AP, pelaku sudah memproduksi ekstasi selama satu tahun.

"Bahan baku ekstasinya didapat dari jaringan pasar gelap internasional. Tersangka kemudian menjual hasil produksinya (ekstasi) ke jaringan lapas di Jakarta," ungkapnya dalam rilisnya, di Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Senin (24/9).

Orang lain juga bertanya?

Dia menambahkan, temuan ekstasi jenis casper itu mengungkap fakta baru. Sebab, selain mempunyai daya rusak yang kuat bagi si pemakainya, ekstasi itu juga terbuat dari bahan utama sabu (methaphetamine, ketamine, ephidrine, kafein, dan forfor).

"Ini ekstasi jenis baru, termasuk langka dan pertama kali ditemukan. Efeknya dapat mengakibatkan pemakainya meninggal akibat OD (over dosis, red)," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri Komisaris Besar Sodiq Pratomo menjelaskan, ekstasi tersebut terbilang sangat berbahaya karena memiliki tiga efek, yaitu stimulan, halusinasi dan anti-depresi.

Dia menuturkan, dari beberapa jenis bahan campuran pembuatan ekstasi itu, bahan baku epheridrine merupakan bahan yang belum bisa diproduksi di dalam negeri.

"Bahan baku epheridrine ini didapat dari jaringan pengedar narkotika internasional. Temuan ini akan kami tindak lanjuti dengan penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, polisi menjerat para bandar narkoba itu dengan Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-Undang Narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
4 Bulan Mengintai, Cerita Petugas Gabungan Bongkar Pabrik Ekstasi Rumahan di Sunter
4 Bulan Mengintai, Cerita Petugas Gabungan Bongkar Pabrik Ekstasi Rumahan di Sunter

Pil ekstasi sebanyak 7.800 diamankan sebagai barang bukti kejahatan

Baca Selengkapnya
Jual Narkoba Jenis Sintetis, Polsek Pesanggrahan Amankan Empat Pria di Jaksel
Jual Narkoba Jenis Sintetis, Polsek Pesanggrahan Amankan Empat Pria di Jaksel

Kini, keempat tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan

Baca Selengkapnya
Pengedar Narkoba di Kafe Remang yang Sebabkan Polisi Tewas Over Dosis Ditangkap
Pengedar Narkoba di Kafe Remang yang Sebabkan Polisi Tewas Over Dosis Ditangkap

Empat orang tersangka yang ditangkap yakni Fa, Ais, Da, dan IS

Baca Selengkapnya
Mau Edarkan Ratusan Butir Ekstasi, 3 Pengedar Narkoba Ditangkap 'Driver Ojol'
Mau Edarkan Ratusan Butir Ekstasi, 3 Pengedar Narkoba Ditangkap 'Driver Ojol'

Barang bukti dari tangan ketiga pelaku yakni pil ekstasi sebanyak 161 butir, dan ekstasi 6 gram.

Baca Selengkapnya
Terlibat Peredaran Sabu, Anggota Polisi di Sinjai Ditangkap
Terlibat Peredaran Sabu, Anggota Polisi di Sinjai Ditangkap

Tiga tersangka pelaku peredaran narkoba jenis sabu ditangkap di Sinjai. Seorang di antaranya anggota Polri berinisial RS (38).

Baca Selengkapnya
Kronologi Penangkapan Kaki Tangan Fredy Pratama Wilayah Jakarta-Bali, Puluhan Paket Sabu Ditemukan di Bawah Jok Mobil
Kronologi Penangkapan Kaki Tangan Fredy Pratama Wilayah Jakarta-Bali, Puluhan Paket Sabu Ditemukan di Bawah Jok Mobil

Penangkapan dilakukan oleh jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis (3/10).

Baca Selengkapnya
Kontrakan di Cilincing Disulap Jadi Gudang Sabu, 2 Orang Ditangkap
Kontrakan di Cilincing Disulap Jadi Gudang Sabu, 2 Orang Ditangkap

terdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi

Baca Selengkapnya
Narkoba Cair Diproduksi di Rumah Mewah, Rencana Disebarkan saat Malam Tahun Baru
Narkoba Cair Diproduksi di Rumah Mewah, Rencana Disebarkan saat Malam Tahun Baru

Pengungkapan itu dilaksanakan melalui operasi gabungan antara Bareskeim Polri, Bea Cukai Jabar, beserta Dirjen Bea dan Cukai.

Baca Selengkapnya
Baru 2 Bulan Bebas, Residivis Ini Kembali Curi Motor dan Kini Terancam 15 Tahun Bui
Baru 2 Bulan Bebas, Residivis Ini Kembali Curi Motor dan Kini Terancam 15 Tahun Bui

Donny melanjutkan bahwa salah satu pelaku, RS, adalah seorang residivis kasus yang sama dan baru bebas dari penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Fantastis, Polisi Bongkar Komplotan Freddy Pratama di Kalsel Sita 70 Kg Sabu
Fantastis, Polisi Bongkar Komplotan Freddy Pratama di Kalsel Sita 70 Kg Sabu

Kapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan, pengungkapan jaringan Fredy Pratama itu berawal dari adanya penangkapan pelaku berinisial AR

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Gerebek Gudang Narkoba di Tangerang, 72 Kg Sabu Diamankan
Polda Metro Jaya Gerebek Gudang Narkoba di Tangerang, 72 Kg Sabu Diamankan

Polisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.

Baca Selengkapnya
Kronologi Polisi Bongkar Apartemen di BSD Disulap Jadi Pabrik Ganja Sintetis
Kronologi Polisi Bongkar Apartemen di BSD Disulap Jadi Pabrik Ganja Sintetis

Narkotika jenis tembakau sintetis rencananya akan diedarkan ke wilayah Jakarta, Tangerang Selatan dan sekitarnya

Baca Selengkapnya