Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Unyil Puluhan Kali Curi Motor di Masjid

Unyil Puluhan Kali Curi Motor di Masjid Unyil Puluhan Kali Curi Motor di Masjid. ©2023 Merdeka.com/Abdullah Sani

Merdeka.com - Anggota Reskrim Polsek Tenayan Raya terpaksa menembak seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua di masjid Jalan Merpati, Kota Pekanbaru. Pelaku berjuluk Unyil (35) itu ditembak karena berusaha melawan dan mau kabur saat ditangkap.

"Pelaku Unyil ini terekam CCTV saat menjalankan pencurian sepeda motor di masjid. Pelaku juga merupakan seorang residivis atau mantan narapidana," ujar Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Bagus Harry Priyambodo Jumat (9/6).

Meski baru bebas dari penjara pada Januari 2023 lalu, Unyil sepertinya tidak jerah. Dia kembali melakukan pencurian sepeda motor di 25 lokasi dan waktu yang berbeda.

"Dia ini pelaku curanmor yang sering terjadi di masjid. Pelaku mengaku sudah beraksi di 25 TKP di Pekanbaru," jelasnya.

Bagus menerangkan, Unyil sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor. Ia adalah spesialis curanmor di parkiran masjid.

"Unyil biasa beraksi saat salat Subuh dan Isya berjemaah. Saat ditangkap Unyil terpaksa dilumpuhkan dengan ditembak karena melawan dan mencoba kabur," bebernya.

Dari pengakuan Unyil, hasil pencuriannya dijual rata-rata seharga Rp2,5 juta. Uang itu digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

"Pengakuan pelaku menjual dengan harga Rp1,5 hingga Rp2,5 juta. Saat ditanyakan hasil penjualan untuk kebutuhan sehari-hari," kata Bagus.

Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino menambahkan selain Unyil ditangkap juga seorang penadah hasil curiannya bernama Ijal (35).

"Untuk tersangka Ijal ditangkap di rumahnya di Jalan Palas, Kota Pekanbaru. Ijal ditangkap usai petugas menginterogasi Unyil pada 6 Juni lalu," jelas Dodi.

Dodi menegaskan, tersangka Unyil dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Sedangkan Ijal sebagai penadah akan dijerat pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Dari pengakuan Unyil, ia sebelumnya dipenjara karena mencuri dengan cara membongkar rumah warga dan dihukum 10 bulan penjara. Kini Unyil akan merasakan kembali pahitnya di jeruji besi itu.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Kapok, Residivis Kambuh Lagi Curi Belasan Sepeda Motor di Jakut
Tak Kapok, Residivis Kambuh Lagi Curi Belasan Sepeda Motor di Jakut

Pelaku baru bebas tahun 2021 kasus yang sama yakni pencurian kendaraan bermotor

Baca Selengkapnya
Satu Polres Ketawa Dengar Pengakuan Pelaku Curanmor 'Bapak Saya Bikin Malu, Ini dia Ikut'
Satu Polres Ketawa Dengar Pengakuan Pelaku Curanmor 'Bapak Saya Bikin Malu, Ini dia Ikut'

Sebuah video memperlihatkan satu Polres tertawa terbahak-bahak karena pelaku curanmor ini.

Baca Selengkapnya
Pak Bhabin Tanya Maling Motor Kenapa Tak Curi Mobil, Jawaban Pelaku Bikin Polisi Ngakak
Pak Bhabin Tanya Maling Motor Kenapa Tak Curi Mobil, Jawaban Pelaku Bikin Polisi Ngakak

Petugas Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) menangkap sebanyak 37 tersangka curanmor selama periode Juli 2023.

Baca Selengkapnya
PNS Kemenkumham Maling Motor Pedagang Pancong, Ternyata Sudah 5 Kali Terlibat Pencurian
PNS Kemenkumham Maling Motor Pedagang Pancong, Ternyata Sudah 5 Kali Terlibat Pencurian

PNS Kemenkumham Maling Motor Pedagang Pancong, Ternyata Sudah 5 Kali Terlibat Pencurian

Baca Selengkapnya
Baru 2 Bulan Bebas, Residivis Ini Kembali Curi Motor dan Kini Terancam 15 Tahun Bui
Baru 2 Bulan Bebas, Residivis Ini Kembali Curi Motor dan Kini Terancam 15 Tahun Bui

Donny melanjutkan bahwa salah satu pelaku, RS, adalah seorang residivis kasus yang sama dan baru bebas dari penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Lima Menit Beraksi, Begini Cara Sindikat Pencuri Gasak Belasan Bajaj Terparkir di Pinggir Jalan
Lima Menit Beraksi, Begini Cara Sindikat Pencuri Gasak Belasan Bajaj Terparkir di Pinggir Jalan

Sindikat pencuri bajaj ini terungkap setelah mendalami laporan polisi dari seorang warga.

Baca Selengkapnya
Jadi Spesialis Pencurian Motor, Satu Keluarga Diciduk Polsek Kebon Jeruk
Jadi Spesialis Pencurian Motor, Satu Keluarga Diciduk Polsek Kebon Jeruk

Para pelaku menggunakan pistol mainan untuk menakut-nakuti jika kepergok saat beraksi

Baca Selengkapnya
Mengaku Pegawai Bank Jabatan Tinggi, Spesialis Curanmor Ini Pacari Korban sebelum Bawa Kabur Motor
Mengaku Pegawai Bank Jabatan Tinggi, Spesialis Curanmor Ini Pacari Korban sebelum Bawa Kabur Motor

Seorang pemuda berusia 26 tahun spesialis curanmor menjadikan korban kekasih sebelum membawa kabur motor. Korbannya tak cuma satu.

Baca Selengkapnya
Kejar-kejaran Polisi dan Warga dengan Maling Motor Berujung Kecelakaan
Kejar-kejaran Polisi dan Warga dengan Maling Motor Berujung Kecelakaan

Saksi warga dan pelaku N karena mengalami luka-luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Mitra Husada.

Baca Selengkapnya
5 Fakta Pasutri Spesialis Curanmor di Probolinggo, Naik Motor Pelat Merah untuk Incar Korban
5 Fakta Pasutri Spesialis Curanmor di Probolinggo, Naik Motor Pelat Merah untuk Incar Korban

Pasutri asal Probolinggo jadi spesialis curanmor dan telah beraksi di 20 tempat berbeda. Modusnya naik motor pelat merah untuk intai motor korban.

Baca Selengkapnya
Sudah 4 Kali Lakukan Aksi Pencurian Kotak Amal Masjid, Pria Ini Akhirnya Diringkus Polisi
Sudah 4 Kali Lakukan Aksi Pencurian Kotak Amal Masjid, Pria Ini Akhirnya Diringkus Polisi

Bulan suci Ramadan rupanya tak membuat sebagian orang insaf dalam melakukan hal buruk.

Baca Selengkapnya
Berkat 'Jumat Curhat' Polisi Comot Anggota Sindikat 'Petik' Motor Ojol di Pinggiran Mal
Berkat 'Jumat Curhat' Polisi Comot Anggota Sindikat 'Petik' Motor Ojol di Pinggiran Mal

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom mengungkapkan pelaku diamankan inisial M. Sedangkan, komplotannya masih buron

Baca Selengkapnya