Usai diperiksa Kejagung 8 jam, Dahlan Iskan irit bicara
Merdeka.com - Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan, selesai menjalani pemeriksaan pertamanya di Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi terkait kasus korupsi pengadaan mobil listrik selama kurang lebih delapan jam. Saat keluar, Dahlan hanya melempar senyum dan menjawab singkat pertanyaan wartawan.
"Saya lupa (jumlah pertanyaan yang diajukan). Saya tidak memberi keterangan karena tadi kan Pak Yusril sudah memberi keterangan. Saya komit dengan Pak Yusril saja, sehingga saya minta maaf, keterangan sudah cukup tadi diberikan Pak Yusril," kata Dahlan sambil tersenyum di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (17/6).
Setelah mengatakan itu, lelaki yang mengenakan kemeja biru dan diperiksa di lantai 1 Gedung Bundar Kejagung ini langsung berlalu menuju mobil Lexus putih miliknya. Setelah masuk mobil, Dahlan hanya melambaikan tangan dan mengucapkan terima kasih.
-
Kenapa Damri butuh PMN untuk bus listrik? Ekuitas perusahaan juga belum mampu untuk berinvestasi dalam penggantian alat produksi bus untuk dua segmen ini,' ucap Setia dilansir dari Antara, Selasa (9/7).
-
Siapa yang nyetir mobil berpelat DPR RI itu? Menurut keterangan yang ada, TNKB kendaraan dengan pelat 77-02 itu merupakan milik anggota DPR RI.Namun tidak diketahui siapa yang membawa mobil tersebut saat peristiwa itu terjadi.
"Terima kasih ya. Saya pamit dulu," pungkasnya.
Sebelumnya, saat Dahlan tengah diperiksa, kuasa hukumnya Yusril Ihza Mahendra memberikan keterangan jika kliennya tengah menerangkan berbagai hal terkait gagasan mobil listrik tersebut yang sudah dibahas dalam rapat kabinet dan dalam pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat itu.
Tidak hanya itu, Yusril juga menjelaskan jika belasan mobil listrik tersebut bukan tidak berfungsi melainkan hanya tiga yang berhasil melewati proses, selebihnya mandek lantaran terjadinya kemacetan dana.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan Menteri BUMN itu diminta KPK untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait kasus korupsi gas alam cair (LNG) Pertamina.
Baca SelengkapnyaMantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan telah selesai diperiksa oleh KPK selama 6 jam.
Baca SelengkapnyaDahlan tidak menapik akan terjadinya kasus korupsi, baik dilakukan secara personal maupun secara korporasi.
Baca SelengkapnyaPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan terkait kasus dugaan korupsi pembelian LNG PT Pertamina.
Baca SelengkapnyaKasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Ade Dirman mengatakan sudah 60 orang diperiksa kasus PTPN6.
Baca SelengkapnyaDahlan Iskan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut, materi pemeriksaan Kombes Irwan sementara masih seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.
Baca SelengkapnyaWayan Koster diperiksa pada Rabu (3/1) sekitar pukul 10.00 WITA.
Baca SelengkapnyaDahlan Iskan akan dimintai keterangan seputar kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina.
Baca SelengkapnyaSidang dengan terdakwa Fatia Maulidiyanti (Koordinator KontraS 2020-2023) dan Haris Azhar (Pendiri Lokataru) kembali digelar.
Baca SelengkapnyaKPK kembali memanggil mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan terkait korupsi LNG
Baca SelengkapnyaHasto hadir sebagai saksi didampingi kuasa hukumnya, Petra M Zen.
Baca Selengkapnya