Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usai diperiksa KPK, penyuap mantan ketua DPRD Kota Malang bungkam

Usai diperiksa KPK, penyuap mantan ketua DPRD Kota Malang bungkam Penyuap mantan ketua DPRD Kota Malang diperiksa KPK. ©2017 merdeka.com/Intan Umbari Prihatin

Merdeka.com - Sekitar 7 jam Kepala Dinas PU Perumahan dan Pengawasan Bangunan Kota Malang pada tahun 2015, Jarot Edy Sulistyo diperiksa oleh penyidik KPK. Usai diperiksa Jarot hanya menunduk hingga memasuki mobil taksi.

Ketika ditanya awak media soal dirinya yang menyuap mantan ketua DPRD Kota Malang Moh Arief Wicaksono yang juga tersangka kasus suap pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang tahun 2015, dia diam dan terus berjalan sambil dipegang erat oleh kuasa hukumnya.

Sebelumnya, Jarot juga pernah dipanggil KPK sebagai saksi MAW. Dia juga sebagai tersangka dan diduga menyuap Moh Arief Wicaksono.

"MAW diduga menerima hadiah atau janji dari JES, Kadis PUPPB Pemkot Malang tahun 2015," katanya Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dalam jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (11/8).

Kemudian, dia mengungkapkan, suap tersebut terkait pembahasan APBD Perubahan Kota Malang Tahun Anggaran 2015. Dalam perkara ini, Arief dan Jarot ditetapkan sebagai tersangka.

"KPK menetapkan keduanya sebagai tersangka, MAW dan JES," jelasnya.

Febri mengatakan, Arief selaku Ketua DPRD Kota Malang diduga menerima suap berupa hadiah atau janji terkait penganggaran kembali proyek pembangunan Jembatan Kendung Kandang, dalam APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2016 pada 2015.

"Nilai proyek pembangunan jembatan tersebut yakni Rp 98 miliar yang dikerjakan secara multiyears tahun 2016 sampai 2018. Suap tersebut diduga diberikan oleh Komisaris PT ENK, Hendarwan Maruszaman," tambahnya.

Dalam kasus pertama dan kedua, Arief selaku penerima suap disangkakan dengan Pasal 12 huruf a atau b, atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Kemudian sebagai pihak pemberi suap di perkara pertama ini, Jarot dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b, atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Ekspresi Menhub Budi Usai 10 Jam Diperiksa KPK, Dukung Penuh Pemberantasan Korupsi Jalur Kereta
FOTO: Ekspresi Menhub Budi Usai 10 Jam Diperiksa KPK, Dukung Penuh Pemberantasan Korupsi Jalur Kereta

Menhub Budi Karya diperiksa KPK selama 10 jam sebagai saksi kasus suap dalam pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan.

Baca Selengkapnya
Kombes Irwan Diperiksa Selama 7 Jam Terkait Dugaan Pimpinan KPK Peras Syahrul Yasin Limpo
Kombes Irwan Diperiksa Selama 7 Jam Terkait Dugaan Pimpinan KPK Peras Syahrul Yasin Limpo

Polisi menyebut, materi pemeriksaan Kombes Irwan sementara masih seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.

Baca Selengkapnya
8 Jam Diperiksa KPK, Kusnadi Dicecar 15 Pertanyaan soal Harun Masiku
8 Jam Diperiksa KPK, Kusnadi Dicecar 15 Pertanyaan soal Harun Masiku

Keterlibatan Kusnadi berawal dari pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam kasus pencarian buron Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
FOTO: Wajah Tegang Ketua Nonaktif KPK Firli Bahuri Usai Menjalani Pemeriksaan 11 Jam di Bareskrim
FOTO: Wajah Tegang Ketua Nonaktif KPK Firli Bahuri Usai Menjalani Pemeriksaan 11 Jam di Bareskrim

Firli diperiksa di Bareskrim Polri selama 11 jam terkait kasus dugaan pemerasan kepada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya
Jawaban KPK Soal Keluhan Hasto Kedinginan Ditinggal Sendirian di Ruang Penyidik
Jawaban KPK Soal Keluhan Hasto Kedinginan Ditinggal Sendirian di Ruang Penyidik

Hasto mengaku ditinggal dalam ruangan penyidikan dalam kondisi kedinginan.

Baca Selengkapnya
Curhat Hasto usai Diperiksa KPK, Ditinggal di Ruangan Sangat Dingin hingga Cekcok dengan Penyidik
Curhat Hasto usai Diperiksa KPK, Ditinggal di Ruangan Sangat Dingin hingga Cekcok dengan Penyidik

Hasto Kristiyanto mengungkapkan perlakuan penyidik KPK selama pemeriksaan dalam kasus Harun Masiku

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Gus Mudhlor, Kembali Mangkir Tanpa Alasan dari Pemeriksaan KPK Hari Ini
Bupati Sidoarjo Gus Mudhlor, Kembali Mangkir Tanpa Alasan dari Pemeriksaan KPK Hari Ini

Mudhlor tak bisa penuhi panggilan KPK tanpa keterangan yang jelas

Baca Selengkapnya
Tiko Aryawardhana Minta Maaf Usai Diperiksa Selama 8 Jam Terkait Dugaan Penggelapan Uang Sebesar Rp 6,9 Miliar
Tiko Aryawardhana Minta Maaf Usai Diperiksa Selama 8 Jam Terkait Dugaan Penggelapan Uang Sebesar Rp 6,9 Miliar

Tiko mengaku capek usai penuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: KPK Blak-blakan Menhub Budi Karya Diperiksa Kasus Suap Pembangunan Jalur Kereta
VIDEO: KPK Blak-blakan Menhub Budi Karya Diperiksa Kasus Suap Pembangunan Jalur Kereta

Menhub Budi diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Baca Selengkapnya
Giliran Asisten Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Hari Ini Terkait Harun Masiku
Giliran Asisten Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Hari Ini Terkait Harun Masiku

Sebelumnya, penyidik memeriksa Hasto terkait dengan kasus Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono Jalani Pemeriksaan KPK Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Dana Insentif ASN di BPPD Sidoarjo
FOTO: Ekspresi Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono Jalani Pemeriksaan KPK Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Dana Insentif ASN di BPPD Sidoarjo

Ari Suryono diperiksa penyidik KPK sebagai saksi terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Pemkab Sidoarjo pada akhir Januari lalu.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Ngumpet di Mobil Usai Diperiksa Polisi, ini Penjelasan Pengacara
Firli Bahuri Ngumpet di Mobil Usai Diperiksa Polisi, ini Penjelasan Pengacara

Tindakan Firli yang terkesan menghindari kerumunan awak media, bukan berarti malu.

Baca Selengkapnya