Usai Lebaran, Bea Cukai Gerak Cepat Ringkus Pengedar Rokok Ilegal
Merdeka.com - Minggu pertama setelah Idulfitri 1442 H, Bea Cukai Semarang langsung lancarkan penindakan terhadap upaya peredaran rokok ilegal. Petugas Bea Cukai berhasil mengamankan ratusan bal rokok ilegal siap angkut di Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan pada Rabu (19/5).
Kepala Kantor Bea Cukai Semarang, Sucipto, mengatakan bahwa penindakan kali ini dilakukan secara sinergi dengan Kepolisian Sektor Purwodadi dan Satpol PP. “Keberhasilan penindakan berawal dari informasi yang diterima petugas bahwa akan ada pengiriman rokok ilegal dengan sarana pengangkut berupa mobil minibus pada Rabu (19/05).”
Tim segera melakukan pengamatan terhadap target dengan ciri-ciri sesuai informasi. Sekitar pukul 11.00 WIB didapati terdapat kegiatan pemuatan oleh dua orang laki-laki terhadap karton berwarna coklat yang diduga merupakan rokok ilegal di rumah tinggal. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap barang tersebut untuk memastikan ada atau tidaknya rokok ilegal.
-
Kapan Kemendag memusnahkan barang ilegal? Kementerian Perdagangan (Kemendag) sepanjang tahun 2023 telah memusnahkan ratusan miliar barang impor ilegal.
-
Mengapa Kemendag memusnahkan barang ilegal? Menteri yang akrab disapa Zulhas ini menjelaskan, pemusnahan tersebut dilakukan merupakan upaya Kemendag guna melindungi konsumen dalam negeri.
-
Dimana cukai rokok menjadi pengendali industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Bagaimana Kemendag mendukung industri rokok? Mendag menambahkan, Kemendag akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkih dapat memenuhi kebutuhan industri rokok dengan mengutamakan hasil petani dalam negeri.
-
Bagaimana cukai rokok mempengaruhi industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang juga disaksikan tersangka, tim mendapati paket kiriman berupa 608.000 batang rokok tanpa dilekati pita cukai. Para tersangka diduga melanggar pasal 54 dan/atau Pasal 56 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang cukai.
Petugas memperkirakan nilai barang hasil penindakan tersebut sebesar Rp620.160.000,00 sehingga potensi kerugian negara yang berhasil diamankan mencapai Rp407.554.560,00 yang terdiri dari cukai dan pajak rokok. (mdk/hrs)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bea Cukai semakin gencar memberantas peredaran rokok ilegal di masyarakat. Rokok ilegal merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Baca SelengkapnyaPetugas telah menggagalkan peredaran 58.000 rokok ilegal
Baca SelengkapnyaOperasi pasar digelar di wilayah Bandar Lampung, Lampung dan Kebumen, Jawa Tengah
Baca SelengkapnyaOperasi telah dilaksanakan selama 15 Mei-1 Juli 2023 lalu. Hasilnya, lebih dari seratus juta batang rokok ilegal disita dalam ribuan penindakan.
Baca SelengkapnyaPenindakan tersebut berawal dari informasi intelijen
Baca SelengkapnyaBea Cukai kembali menindak ribuan batang rokok ilegal
Baca SelengkapnyaPenggagalan distribusi rokok ilegal tersebut berawal dari laporan intelijen
Baca SelengkapnyaPemeriksaan sementara, rokok ilegal tersebut dijual melalui marketplace.
Baca SelengkapnyaPetugas menemukan dua bangunan tempat produksi rokok ilegal dengan potensi kerugian Rp233 Juta
Baca SelengkapnyaBea Cukai Malang melakukan kegiatan rutin patroli darat dengan melakukan pemeriksaan jasa ekspedisi
Baca SelengkapnyaMulanya, rokok tanpa pita cukai ini akan dikirimkan di wilayah Jember
Baca SelengkapnyaPetugas menggelar patroli darat ke jasa ekspedisi wilayah Kabupaten Malang
Baca Selengkapnya