Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usai tarik-tarikan HP dengan jambret, Evi jatuh dari motor hingga koma

Usai tarik-tarikan HP dengan jambret, Evi jatuh dari motor hingga koma ilustrasi jambret. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Seorang gadis muda yang cantik Evi Muliana (22) terbaring tak sadarkan diri di Rumah Sakit Syafira, Kota Pekanbaru. Warga Jalam Air Dingin Kecamatan Bukitraya, Pekanbaru ini mengalami koma setelah dijambret hingga terjatuh dari sepeda motornya.

Kabag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Budhia Dianda mengatakan, aksi jambret itu membuat Evi mengalami pendarahan di bagian kepala dan telinga mengeluarkan darah, sehingga korban koma atau tidak sadarkan diri di Rumah Sakit Syafira.

"Sementara temannya yang dibonceng, Riah Diljanah (20) mengalami luka lecet dan sudah berangsur pulih," ujar Budhia Minggu (19/8).

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (18/8), saat Evi membonceng Riah mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Sudirman, persisnya saat melewati Gelanggang Remaja. Tiba-tiba datang dua orang pria, mengendarai sepeda motor, dari arah belakang.

"Kedua kawanan jambret tersebut mempepet sepeda motor yang dikendarai Evi, kemudian pelaku yang di belakang merampas handphone merek milik dari Riah," kata Budhia.

Aksi pelaku mendapat perlawanan. Riah mencoba mempertahankan HP nya sehingga terjadi tarik-menarik antara Riah dengan pelaku jambret yang duduk di bagian belakang.

Akibatnya, sepeda motor yang dikendarai Evi hilang kendali dan keseimbangan. Nahas, kedua korban terjatuh ke jalan aspal tersebut. ‎Meski Handphone milik Riah tidak berhasil dibawa pelaku, namun kedua korban mengalami luka.

Warga di sekitar lokasi yang melihat kejadian itu langsung berusaha menolong kedua korban dan membawa mereka ke rumah sakit. Sementara warga lainnya melaporkan kejadian itu ke polisi.

‎Kapolsek Bukitraya, Kompol Pribadi dan anggota langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna penyelidikan lebih lanjut.

"Kasus ini sedang diselidiki, petugas Reskrim sudah menyebar di lapangan untuk mencari keberadaan pelaku," tegasnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Motor Jatuh saat Mau Kabur, Dua Jambret HP Jadi Bulan-Bulan Warga di Monas
Motor Jatuh saat Mau Kabur, Dua Jambret HP Jadi Bulan-Bulan Warga di Monas

Dua pelaku jambret harus jadi bulan-bulanan warga sekitar Gambir

Baca Selengkapnya
Jambret yang Rampas HP Pelajar SMP di Kramat Jati Diciduk, Ternyata Pengamen
Jambret yang Rampas HP Pelajar SMP di Kramat Jati Diciduk, Ternyata Pengamen

gawai hasil kejahatan pelaku telah dijual ke salah satu konter handphone di Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya
Tak Tinggal Diam ketika HP Dijambret, Emak-Emak di Serang Kejar Pelaku hingga Tertangkap
Tak Tinggal Diam ketika HP Dijambret, Emak-Emak di Serang Kejar Pelaku hingga Tertangkap

Aksi berani ditunjukkan seorang emak-emak bernama Eni (54). Dia mengejar dua penjambret handphonenya hingga salah seorang di antara mereka tertangkap.

Baca Selengkapnya
'Mobil Goyang' Kabur saat Digerebek, Terjadi Kejar-kejaran Bak Film Action
'Mobil Goyang' Kabur saat Digerebek, Terjadi Kejar-kejaran Bak Film Action

Mobil di gas mundur ke belakang hingga mengenai mobil patroli polisi yang sedang parkir di belakang.

Baca Selengkapnya
Jadi Korban Tabrakan, Pemotor di Jakarta Timur ini Malah Dianiaya
Jadi Korban Tabrakan, Pemotor di Jakarta Timur ini Malah Dianiaya

Kejadian tersebut telah dilaporkan Ke Polsek Pulogadung.

Baca Selengkapnya
Disetop Tak Pakai Helm, Pemotor Kabur Tancap Gas Berujung Tabrak Polantas Hingga Patah Tulang
Disetop Tak Pakai Helm, Pemotor Kabur Tancap Gas Berujung Tabrak Polantas Hingga Patah Tulang

Akibat kejadian Aiptu Ari Sujuanta mengalami luka pada bagian kepala, patah lengan tangan kiri atas dan patah pergelangan tangan kiri.

Baca Selengkapnya
Pesepeda yang HP-nya Dijambret Ternyata Istri Prajurit TNI, Ini Tampang Pelaku eks Residivis
Pesepeda yang HP-nya Dijambret Ternyata Istri Prajurit TNI, Ini Tampang Pelaku eks Residivis

Ketiga pejambret ini disangkakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Baca Selengkapnya