VIDEO: Catatan Hitam Uang Haram Pengacara Ronald Tannur, Siapkan Rp5 M buat Hakim Kasasi MA
Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar peran mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar. Zarof merupakan mafia kasus alias Markus.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar peran mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar. Zarof merupakan mafia kasus alias Markus di kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.
Pengacara Ronald, Lisa Rahmat berkomunikasi dengan Zarof untuk mengkondisikan tiga hakim kasasi Mahkamah Agung. Lisa meminta agar putusan Kasasi tetap membebaskan Ronald dari jerat pidana.
"Upayakan Hakim Agung nyatakan Ronald tak bersalah dalam putusan kasasi. Siapkan sebesar Rp5 miliar untuk Hakim Agung. Untuk ZR fee Rp1 miliar," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar, Senin (28/10).
Dari hasil pengembangan kasus itu, penyidik Kejagung menemukan uang tunai dari sejumlah mata uang asing senilai Rp920 Miliar dari rumah Zarof. Selain itu, ada juga emas sebanyak 51 kilogram.