Mantan Wakaden B Paminal, Arif Rachman Arifin, membeberkan keterangan berbeda di persidangan perintangan penyidikan, Jumat (13/1). Arif menegaskan kepada hakim bahwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memberikan hadir saat pemeriksaan terkait pembunuhan berencana Yosua Hutabarat.
Keterangan Arif berbanding terbalik dengan Sambo dan Putri sebelumnya. Keduanya mengaku kepada hakim sidang perkara pembunuhan Yosua, Putri tidak ada ketika penyidik meminta keterangan.
Baca juga:
Ferdy Sambo Ngamuk Tim Bentukan Kapolri Geledah Rumah Dinas Tanpa Izin Dirinya
VIDEO: Hakim Skakmat Chuck, Sebut Inisiatif Bikin Anda Masuk Sidang
LIVE STREAMING: Sidang OOJ Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria dan Arif Rachman
Momen Lawas Ferdy Sambo & Si Bungsu, Sang Putra Gemas sama Anjing Ajudan Bereaksi
VIDEO: Hakim Tegur Pengacara Arif Rahman Hingga Berekspresi 'Capek Deh'
TOP NEWS: Hakim Curigai Kebohongan Putri || Puja-puji Mega Buat Tasdi
Hakim Sentil Kubu Arif Rachman Cecar Saksi Ahli: Kalau Bicara Teori Mesti Buka Buku