Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Peringatan Keras Terakhir kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari. Keputusan dibacakan Ketua Majelis Heddy Lugito.
Hasyim merupakan Teradu dalam perkara 35-PKE-DKPP/II/2023 dan 39-PKE-DKPP/II/2023. Sanksi tersebut dibacakan dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di Ruang Sidang DKPP, Senin, 4 April 2023 kemarin.
Dalam perkara ini, DKPP memutuskan Ketua KPU terbukti memiliki hubungan dengan Hasnaeni 'Wanita Emas'.
Baca juga:
VIDEO: Terungkap Isi Chat Ketua KPU ke Hasnaeni 'Wanita Emas', Ada Ajakan Berduaan
Gugat KPU ke Pengadilan, Giliran Berkarya Minta Pemilu 2024 Ditunda
Komisi II Ingatkan Anggota KPU Harus Tunjukan Integritas
Beredar Gambar Kartu Pemilih Pemilu 2024, KPU Pastikan Hoaks
Disanksi Keras Usai Jalan Bareng Hasnaeni 'Wanita Emas', Ini Reaksi Ketua KPU
DKPP Copot Kasubbag Teknis KPU Sangihe Terkait Verfak Parpol Gelora dan PKN