Presiden Jokowi meluncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh. Pada kesempatan itu, Jokowi berbincang dengan para korban HAM 1965.
Salah satu korban bernama Surdayanto menceritakan bagaimana dirinya 'dibuang' oleh negara. Hingga akhirnya harus melanjutkan hidup di Rusia dan sukses menjadi dekan universitas.
Video Editor: Lintar/Magang