VIDEO: Kronologi Dua TNI Ditangkap Diduga Serang Kantor Satpol PP yang Ciduk 33 PSK Bali
Ada indikasi salah satu dari oknum tersebut memiliki hubungan keluarga dengan pelaku lainnya
Dua oknum anggota TNI Kodam IX/Udayana ditangkap karena diduga terlibat dalam penyerangan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar, Bali.
Kronologi Dua TNI Ditangkap Diduga Serang Kantor Satpol PP yang Ciduk 33 PSK Bali
Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana, Kolonel Kavaleri Fadjar Wahyudi Broto menyatakan, dua oknum anggota TNI yang diamankan adalah Praka JG dan Pratu VS. Keduanya ditangkap pada Senin 27 November 2023 malam.
Ada indikasi salah satu dari oknum tersebut memiliki hubungan keluarga dengan pelaku lainnya. Hingga kini, penyidik POM TNI masih menggali motif dari dua oknum prajurit tersebut.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan, kronologi penyerangan dan penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu 26 November 2023.
Sebelum aksi penyerangan itu, pada Sabtu 25 November 2023 pukul 23.00 Wita, anggota Satpol PP Denpasar melaksanakan penertiban pada beberapa lokalisasi di Jalan Danau Tempe, Sanur Kauh, Kota Denpasar, Bali.
Dalam operasi penertiban itu, petugas Satpol PP mengamankan 33 PSK.