VIDEO: Kronologi Sadis Polisi Tembak Polisi, Pelaku Kaget Dibentak "Yang Jelas Ngomong!"
Dadang pun melawan dengan membantah sejumlah pernyataan yang dilontarkan penuntut.
Pelaku kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan, Kabaggops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar, dijatuhi hukuman etik berupa pemberhentian dengan tidak hormat dari kepolisian atau PTDH.
Diketahui, AKP Dadang Iskandar menembak Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar pada dini hari Jumat (22/11) minggu lalu, karena pelaku diduga tak terima korban menangkap orang yang diyakini terlibat tambang ilegal.
AKP Dadang lantas dibacakan kronologi lengkap penembakan oleh pihak penuntut. Dadang pun melawan dengan membantah sejumlah pernyataan yang dilontarkan penuntut.