Richard Eliezer atau Bharada E usai menjalani sidang kode etik pada Rabu (22/2) kemarin. Dengan dikawal anggota polri, Eliezer berjalan tegap meninggalkan ruang sidang. Terlihat tatapan matanya lurus ke depan kembali ke ruang tahanan.
Hasil putusan sidang etik menetapkan Eliezer kembali berdinas di polri. Mabes polri menegaskan sanksi diberikan kepada eliezer bersifat etika.
Baca juga:
Hal Memberatkan Arif Rahman Divonis 10 Bulan Penjara Kasus Pembunuhan Brigadir J
Hakim Belum Siap Bacakan Putusan, Sidang Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Ditunda
Arif Rahman Divonis 10 Bulan Penjara Kasus Obstruction Of Justice Pembunuhan Yosua
Hadir di Persidangan, Keluarga Harap Arif Rahman Divonis Bebas
VIDEO: Bharada Eliezer Picu Reformasi Budaya Polisi Terima Perintah Atasan
VIDEO: Bharada Eliezer Legowo Putusan Sanksi Sidang Etik Polri