Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meminta bandar narkoba dimiskinkan. Usulan itu diungkapkan saat melakukan raker bersama Komisi III DPR RI, Rabu (2/2). Dalam rapat, Yasonna menyinggung soal hukuman pidana para bandar narkoba.
Yasonna ingin aturan soal bandar narkoba diatur dalam revisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.