Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) khusus wilayah Jawa-Bali sudah berlangsung enam pekan. Pertama kali diberlakukan pada 3 sampai 20 Juli 2021 lalu. Sempat mengalami perpanjangan sebanyak empat kali hingga 16 Agustus. Kebijakan ini dianggap ampuh menekan angka positif Covid-19 yang sempat melonjak tinggi. Hari ini berakhir, akankah pemerintah memperpanjang lagi?
Perpanjangan masa tanggap darurat bencana bertujuan untuk mengupayakan semua pengungsi bisa kembali beraktivitas.
Baca Selengkapnyatatus siaga tersebut terhitung sejak 19 Oktober 2023 sampai dengan 1 November 2023 dan dapat diperpanjang atau diperpendek sesuai dengan kondisi.
Baca SelengkapnyaPemkab setempat berupaya membuat penahan hulu sungai dari puncak gunung Marapi dan normalisasi aliran air ke pemukiman warga.
Baca SelengkapnyaPuncak musim kemarau 2024 di DIY diprediksi berlangsung antara Juli hingga Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaJabatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK semula berakhir pada 20 Desember 2023 diperpanjang hingga 20 Desember 2024.
Baca SelengkapnyaPeningkatan status dari siaga ke tanggap darurat kekeringan dilihat dari dampak kemarau.
Baca SelengkapnyaJokowi menyerahkan bantuan pangan cadangan pangan pemerintah (CBP) kepada sejumlah penerima manfaat.
Baca Selengkapnya