Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang lanjutan dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti pada Kamis (8/6). Agenda kali ini pemeriksaan Luhut sebagai saksi atas perkara itu.
Dalam sidang, Luhut menjawab soalnya sebutkan dirinya sebagai menteri yang memiliki 15 jabatan. Menurutnya, sebagai menteri koordinator maka dirinya harus berkoordinasi dengan berbagai lembaga.
Baca juga:
VIDEO: Luhut Marah Dituduh Berbohong, Cabut Omonganmu!
Haris Azhar Jawab Luhut: Saya Enggak Pernah Kuliah di Harvard dan Dibayarin
VIDEO: Hakim Tegur Pengacara Haris & Fatia karena Panggil Saksi "Pak Luhut"
Bersaksi di Sidang Haris dan Fatia, Luhut: Saya Tidak Memiliki Bisnis Apapun
Luhut Sedih Lihat Video Tudingan Haris Azhar, Ungkit Pernah Tolong Kuliah di Harvard