Viral Calon Bupati Mesuji Janjikan Pemilihnya Masuk Surga
Elfianah Khamami merupakan istri mantan Bupati Mesuji, Khamami, yang pernah menjadi sasaran Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada tahun 2019.
Elfianah Khamami tiba-tiba menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah video dirinya yang sedang berkampanye beredar. Dalam video tersebut, ia menjanjikan bahwa masyarakat yang memilihnya di Pilkada Mesuji, Lampung akan mendapatkan akses menuju surga.
Calon Bupati Mesuji dengan nomor urut 2 ini menyampaikan janji kampanye yang terbilang unik. Dalam klip berdurasi 28 detik itu, seolah Elfianah memiliki kemampuan untuk membawa masyarakat ke surga jika mereka memilihnya dalam Pilkada Mesuji 2024.
Istri mantan Bupati Mesuji, Khamami, yang pernah menjadi sasaran Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada tahun 2019, mengungkapkan bahwa ia memiliki program untuk menyantuni anak yatim.
Program ini dijanjikan dapat menjamin masyarakat Mesuji masuk surga jika memilihnya. Dalam video tersebut, Elfianah terlihat mengenakan pakaian dan hijab berwarna merah muda saat menyampaikan janji kampanyenya, yang didominasi oleh kehadiran wanita.
"Insya Allah Bu besok, di akhirat Anda bisa membayangkan, orang lagi dapat perhitungan di akhirat nanti, tapi kita malah dipanggil mendapat syafaat dari Nabi Muhammad SAW, Hai orang-orang Mesuji yang kemarin memilih nomor dua, ayo ikut bersama ku masuk surga, karena program nomor dua menyantuni anak-anak yatim, ayo masuk surga bersama ku, kata Nabi," ungkap Elfianah dalam video yang menjadi viral saat kampanye.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Mesuji, Robby Ruyudha, mengonfirmasi bahwa video viral tersebut berasal dari salah satu pasangan calon bupati setempat yang bernama Elfianah Khamami.
"Video tersebut yang viral terkait yatim piatu, surga, itu betul Paslon Bupati Mesuji nomor 2 atas nama Elfianah Khamami," jelas Robby pada Kamis (24/10).
Ia menambahkan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan penelusuran terkait video tersebut untuk menentukan apakah itu termasuk pelanggaran pidana pemilu atau tidak.
Hingga kini, belum ada laporan resmi terkait pelanggaran yang diajukan kepada Bawaslu Mesuji mengenai video kampanye yang tidak biasa ini.
Robby menjelaskan bahwa pihaknya sedang menyelidiki apakah video tersebut disampaikan dalam kegiatan kampanye yang resmi atau tidak. Jika memang benar, mereka akan memeriksa apakah ada surat tanda terima pemberitahuan (STTP) kampanye yang menyertainya.
"Selanjutnya terkait dugaan pelanggaran, jika dari kami tentunya kami akan telusuri," tambahnya.
Ia juga mencatat bahwa hingga saat ini belum ada laporan yang masuk ke Bawaslu Mesuji. "Jika itu temuan, Bawaslu akan meregistrasi jika memenuhi syarat formil dan materil. Sementara ini, pelanggaran Pilkadanya belum terlihat," tambahnya.
Robby juga menekankan bahwa jika terdapat pelanggaran pidana pemilu dalam video tersebut, pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk melibatkan ahli bahasa.
"Tentu bisa, jadi ada dua dugaan pelanggaran, temuan atau laporan. Jika temuan dari penelusuran atau pengawasan Bawaslu atau informasi awal. Bawaslu bisa melakukan penelusuran, kami sudah pleno, itu sempat dibahas dan kami statusnya sedang memonitor peristiwa ini," tutup Robby.