Viral Chat Rihana-Rinahi Mau Balikin Duit Korban: Tanya Polda Kapan Gue Harus Datang
Merdeka.com - Tersangka kasus penipuan, si kembar Rihana-Rihani dikabarkan akan mendatangi Polda Metro Jaya. Tujuannya untuk mengembalikan seluruh dana (refund) penipuan pre-order (PO) iPhone usai kasusnya viral dan disidik aparat kepolisian.
Hal itu diakui salah satu korban yang mengaku mendapat kabar langsung dari Rihana-Rihani melalui pesan singkat. Pesan singkat itu disampaikan dalam grup yang terdapat para korban penipuan dari si kembar tersebut.
Salah satu korban, mengungkap isi chat yang diduga dikirim oleh si kembar tersebut. Pelaku akan mengembalikan dana kerugian dan bertemu di Polda Metro Jaya.
-
Siapa saja korban penipuan si kembar Rihana Rihani? Akibatnya, banyak masyarakat yang tergiur dan naasnya, malah jadi korban penipuan dari duo kembar tersebut.
-
Kenapa Rihana dan Rihani melakukan penipuan? Dalam melancarkan aksinya, si kembar menggunakan skema ponzi, dengan iming-iming harga iPhone murah. Misalnya, produk seharga Rp12 juta, namun ditawarkan dengan harga Rp9 juta.
-
Bagaimana modus penipuan Rihana Rihani? Si kembar Rihana-Rihani menyita perhatian publik, karena melakukan modus penipuan pre-order (PO) iPhone, yang menyebabkan kerugian mencapai Rp35 miliar.
-
Apa modus penipuan Rihana Rihani? Dalam melancarkan aksinya, si kembar menggunakan skema ponzi, dengan iming-iming harga iPhone murah.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
"Untuk pengembalian dananya nanti akan gw serahkan ke kepolisian, karena gw sudah menghubungi penyidik Polda perihal kedatangan gw dan lawyer gw," tulis chat tersebut yang ditunjukan salah satu korban, dikutip Selasa (13/6).
Chat selanjutnya, pihak Rihana-Rihani mengaku berencana datang ke Polda Metro Jaya untuk menemui para korban. Dengan mengklaim telah berkomunikasi dengan penyidik usai kasus dugaan penipuan PO iPhone ditarik.
"Di baca yg bener ai (nama orang) chat gwnya, atau lo tanya Isng aja ke poldanya apa sdh ada dr pihak gw yg menghub poldanya. Lo tanya aja ke poldanya ai gw ada kapan mau dg ke sana," tulis chat tersebut merespons pertanyaan salah satu korban.
Selain chat itu, sang korban yang enggan disebutkan namanya demi keamanan pribadinya. Mengaku mendapatkan pesan lain Rihana-Rihani kepada korban lainnya.
Di mana, pesan itu mengatakan kalau Rihana-Rihani berencana datang ke Polda Metro Jaya untuk mengembalikan uang kerugian para korban, Selasa (13/6) hari ini.
"Bang, ini sch info ke polda kl hari selasa saya dan lawyer saya akan ke sana Adapun nanti untuk dananya yg 75 % akan diselesaikan di sana bang," katanya.
Tidak Yakin Datang
Secara terpisah, Vicky Fachreza salah satu korban yang mendapatkan mendapatkan info soal penyerahan diri Rihana-Rihani dari grup para korban pun membenarkan.
"Katanya sih hari ini Bang, dia dan lawyer nya akan hadir langsung ke PMJ. Tapi sepertinya bohong lagi itu," ucap Vicky saat dikonfirmasi, Selasa (13/6).
Sementara itu, Vicky menjelaskan kabar kedatangan Rihana-Rihani didapat dari salah satu korban. Yang mendapat pesan dari Rihana dengan maksud akan mendatangi Polda Metro Jaya
"Enggak ada Bang. Kita tuh dapet info nya dari RA nya langsung chat ke salah 1 korban gitu," katanya.
Tanggapan Polisi
Secara terpisah, Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panji Yoga menyatakan belum mendapatkan kabar soal niat penyerahan diri Rihana- Rihani yang bakal datang ke Polda Metro Jaya.
"Dari dulu kan gitu, mau dateng. Selama ini kan tidak pernah dateng pada saat melakukan panggilan. Ya silakan saja dia memang mau datang, silahkan," katanya.
"Tapi kami tetap akan mencari yang bersangkutan gitu aja," tambah dia
Oleh sebab itu, Indrawienny menegaskan pihaknya tetap fokus mencari keduanya. Karna, sejak diminta datang pemeriksaan, Rihana-Rihani sudah terlalu banyak mangkir dari panggilan polisi.
"Iya, bukan ke polda aja. Pada saat ditangani polres-polres pun gitu. Bahkan beberapa kali dipanggil," tuturnya.
Tetapkan Tersangka
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka 'Si Kembar' Rihana- Rihani atas kasus dugaan penipuan Pre Order (PO) iPhone. Penetapan secara resmi bakal dilakukan apabila keduanya, telah berhasil ditangkap.
"Jadi gini Kalo memang ada orangnya bisa kita langsung tingkatkan jadi tersangka. Dan ini enggak usah dipanggil langsung ditangkap. Kan gitu," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (9/6).
Menurutnya soal status Rihana-Rihani sudah bisa secara jelas ditetapkan sebagai tersangka. Dengan berdasarkan beberapa laporan polisi (LP) yang sudah dinaikan ke tahap penyidikan.
"Jadi kan banyak lpnya ada 13, kita akan petakan satu-satu. Ya kita akan analisis dulu la ya yg lain. Bukan saksi, kita analisis lagi. Kalo di polda sih udah tersangka," kata Hengki.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kini, keluarga si kembar Rihana-Rihani juga menuntut keadilan.
Baca SelengkapnyaKeberadaan Rihana-Rihani disebut IPW kini berada di Bali. Pelaku kini diburu polisi
Baca SelengkapnyaDirektur Reserse Kriminal umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi membongkar tipu muslihat yang dilakukan penipu si kembar Rihana-Rihana.
Baca SelengkapnyaDirektur Reserse Kriminal umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi membongkar tipu muslihat yang dilakukan penipu si kembar Rihana-Rihana.
Baca SelengkapnyaSi kembar Rihani Rihani diduga menggunakan skema Ponzi berkedok investasi bodong dalam aksi penipuannya.
Baca SelengkapnyaSetelah sebulan kasus ini terungkap, bagaimana kelanjutan kasus penipuan Iphone ini?
Baca SelengkapnyaSi Kembar Rihana Rihani ditangkap di Apartemen M Town Residence, Gading Serpong, Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaBanyak modus yang dilakukan RIhana dan Rihani untuk membohongi para korban
Baca SelengkapnyaJPU mendakwa dua saudara kembar dengan pasal berlapis.
Baca SelengkapnyaHampir sebulan si kembar Rihana Rihani menjadi buronan atas kasus dugaan penipuan.
Baca SelengkapnyaPenyidik akan mendalami isi dari buku rekening guna mengetahui aliran uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaApabila denda tidak bisa dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama satu tahun.
Baca Selengkapnya