Viral Dosen Usir Mahasiswa Baru Fakultas Hukum Unhas, Ini Penyebabnya
Merdeka.com - Seorang mahasiswa baru Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar diusir dosennya saat Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) karena mengatakan gender netral atau tidak perempuan maupun laki-laki. Video pengusiran tersebut viral di media sosial.
Dalam video tersebut terlihat dua dosen laki-laki dan perempuan bertanya kepada seorang mahasiswa baru. Diketahui dosen pria tersebut adalah Wakil Dekan III Fakultas Hukum Unhas, Hasrul.
"Di KTP mu apa? Laki-laki? Di Kartu mahasiswa laki-laki atau perempuan?" ujar Hasrul dalam video tersebut.
Mendapat pertanyaan tersebut, mahasiswa baru yang diketahui bernama Muh Nabil itu menjawab jika jenis kelaminnya di KTP tertulis laki-laki. Tetapi saat ditanyakan soal gender, Nabil mengaku netral.
"Tidak keduanya, di tengah-tengah. Makanya gender netral, Pak," jawabnya.
Setelah ucapannya tersebut WD III Fakultas Hukum Unhas, Hasrul memanggil panitia PKKMB untuk mengeluarkan Nabil dari Aula Baharuddin Lopa.
"Halo, halo, halo, panitia ambil ini. Bawa ke sana. Ambil tas mu. Kita nda terima laki-laki atau perempuan di sini. Salah satunya ji diterima," sebutnya.
Terkait video tersebut, Rektor Unhas, Prof Jamaluddin Jompa mengaku belum melihat video pengusiran mahasiswa baru dilakukan oleh WD III Fakultas Hukum. Meski demikian, ia sudah menerima laporan bahwa sudah sudah tim yang menyelesaikan masalah tersebut.
"Biasalah itu, ada accident ada perbedaan, perselisihan, tetapi kita minta untuk segera diselesaikan. Saya kira itu bukan pengusiran, itu biasa bahasa-bahasa dalam setiap penerimaan (mahasiswa) baru," tuturnya.
Jamaluddin menyebut pihaknya akan memfasilitasi untuk menyelesaikan masalah tersebut. Bahkan, pihak rektorat akan meminta maaf jika benar-benar salah.
"Kita fasilitasi seluruh kebaikan. Bahwa ini Unhas inklusif iya dan terbuka untuk semua. Kita minta maaf kalau perlu," tuturnya.
Sementara Wakil Rektor I Unhas, Prof Muh Ruslin mengaku masalah pengusiran mahasiswa baru oleh WD III Fakultas Hukum sudah diselesaikan dengan baik. Ia menyebut sudah ada pertemuan antara prang tua mahasiswa dengan Dekanat Fakultas Hukum.
"Masalah itu sudah diselesaikan oleh Pak Dekan tadi pagi bersama orang tuanya, mahasiswanya, dan dosennya juga. Sudah selesai," ucapnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Momen seorang mahasiswa sudah tulis tangan tugas kuliahnya selama 3 minggu dan hilang H-1 sebelum dikumpulkan, ternyata ini penyebabnya.
Baca SelengkapnyaMomen ini pun menarik perhatian wisudawan Universitas Muhammadiyah Bengkulu yang lain
Baca SelengkapnyaBukan kali pertama, ternyata dosen ini memang kerap bertingkah baik pada mahasiswanya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sejumlah mahasiswa dari berbagai universitas menyampaikan unek-uneknya dalam rapat di Komisi Pendidikan DPR, Kamis (16/5).
Baca SelengkapnyaRupanya, hal seperti ini bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, mahasiswi dari kampus yang sama juga pernah mengalami hal serupa.
Baca SelengkapnyaAksi dosen datang ke wisuda mahasiswa yang orang tuanya tak bisa hadir ini viral, tuai pujian.
Baca SelengkapnyaVideo keributan viral di media sosial. Dalam salah satu postingan keributan terjadi di Jl Ampera Rt 007 Rw 002, Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Tangsel.
Baca SelengkapnyaBerikut kisah seorang dosen yang sikapnya bikin menangis.
Baca SelengkapnyaPihak kampus juga memerintahkan Pembina UKM Basket untuk melakukan penyelidikan berdasarnya unggahan yang viral tersebut.
Baca Selengkapnya