Viral Mahasiswa Katolik Unpam Digeruduk saat Ibadah, Anggota DPR Minta Polisi Tangkap Perusak Toleransi
Video keributan viral di media sosial. Dalam salah satu postingan keributan terjadi di Jl Ampera Rt 007 Rw 002, Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Tangsel.
Video keributan viral di media sosial. Dalam salah satu postingan keributan disebut terjadi di Jl Ampera Rt 007 Rw 002, Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan.
Viral Mahasiswa Katolik Unpam Digeruduk saat Ibadah, Anggota DPR Minta Polisi Tangkap Perusak Toleransi
Video keributan sejumlah orang viral di media sosial. Dalam postingan video yang diunggah akun X @KatolikG, keributan terjadi antara warga Jl Ampera Rt 007 Rw 002, Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, dengan sejumlah mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.Dalam postingan itu dituliskan, sejumlah mahasiswa yang sedang berdoa Rosario di sebuah rumah kontrakan digeruduk oleh warga dan dibubarkan dengan paksa. Warga juga dituliskan melakukan aksi kekerasan kepada korban.
Peristiwa itu disebut terjadi pada Minggu 5 Mei 2024, sekira Pukul 20.00 Wib.
"Tadi malam mahasiswa Katolik Universitas Pamulang berkumpul di sebuah rumah di Victor Serpong dan berdoa Rosario, tapi mereka digeruduk pak RT dan warga yang membawa sejam untuk membubarkan dan memukuli para mahasiswa yang sedang berdoa. Beruntung tidak ada korban jika," tulis keterangan dalam postingannya.
Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi membenarkan adanya laporan dari sejumlah mahasiswa Unpam terkait dugaan kekerasan tersebut. Pihaknya sudah mengamankan sejumlah orang.
"Kami sudah amankan lebih dari satu orang," katanya.
Pihaknya masih memeriksa orang-orang yang diamankan tersebut guna mendalami kejadian yang sebenarnya. Dia juga tak merinci siapa saja yang diamankan.
Anggota DPR RI dari daerah pemilihan NTT I, Ahmad Yohan mengutuk kejadian tersebut. Dia meminta polisi mengusut kasus tersebut dan menangkap para pelaku, terutama sang provokator.
"Aksi ini brutal, polisi harus tangkap para pelakunya, terutama provokatornya,"
kata Ketua DPW PAN NTT itu dalam keterangan persnya.
Dia menegaskan, aksi tersebut tidak bisa dibenarkan dan dibiarkan.
Sebab Indonesia adalah negara yang menjamin warganya melakukan ibadah sesuai keyakinan dan kepercayaan masing-masing.
"Tidak boleh aparat membiarkan aksi ini. Aparat harus menindak keras aksi-aksi yang merusak toleransi beragama," katanya.
Menurutnya, apapun alasannya, tidak dibenarkan untuk membubarkan kegiatan ibadah agama apapun. Mantan Ketua Umum BM PAN ini juga meminta semua pemeluk agama menjaga toleransi beragama.
"Tidak bisa asal membubarkan kegiatan ibadah agama apapun yang berbeda dengan mayoritas warga," katanya.