Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Waka DPD RI Minta KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos yang Mencapai Rp 100 Triliun

Waka DPD RI Minta KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos yang Mencapai Rp 100 Triliun Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Pernyataan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan terhadap dugaan penyimpangan bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang nilai proyeknya mencapai Rp 100 triliun mendapatkan respon dari Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin.

Senator muda asal Bengkulu tersebut meminta aparat penegak hukum khususnya KPK sendiri untuk tetap mempelajari sekaligus meneliti dari apa yang telah disampaikan.

"Perlu pendalaman serta pengamatan lebih lanjut dari apa yang disampaikan Oleh Novel Baswedan. Jika memang terbukti dengan memiliki indikasi kuat terhadap penyimpangan dana yang berkaitan dengan penanganan Pandemi Covid-19, maka seluruh pihak aparat hukum mesti mengambil tindakan," ujar Sultan.

Hanya saja lanjut Sultan hal ini tidak boleh hanya berangkat dari satu asumsi saja. Harus ada pembuktian di dalamnya melalui penelusuran lebih lanjut.

"Penyidik KPK menilai ada kesamaan pola-pola korupsi bansos di daerah yang sama dengan DKI Jakarta dan sekitarnya. Jadi jika memang dari pola tersebut memiliki kecenderungan penyimpangan diseluruh daerah Indonesia, maka ini merupakan salah satu upaya pengungkapan kasus skandal mega korupsi yang paling masif dan akan melibatkan banyak pejabat di daerah, maka hal ini harus segera diungkap," tegas Sultan.

Tapi juga terang Sultan bahwa pernyataan ini tidak boleh dikaitkan dengan situasi polemik hasil tes wawasan Kebangsaan yang sedang terjadi di tubuh KPK. Sebab sebagai suatu institusi, KPK harus tetap melaksanakan tugas penegakan hukum dalam memberantas korupsi secara profesional dengan semangat bersama dalam bingkai kelembagaan.

"Saya yakin KPK akan profesional dan saya sangat mengapresiasi terhadap satuan tugas yang telah dibentuk di internal KPK khusus dalam mengawasi penggunaan dana bansos di Indonesia. Hanya saja saya berharap atas polemik yang timbul terhadap hasil tes wawasan kebangsaan mudah-mudahan tidak mempengaruhi kinerja KPK secara keseluruhan," tandasnya.

Adapun dalam keterangan Novel Baswedan (18/5) menyayangkan bahwa Kasatgas penyidik kasus bansos Andre Dedy Nainggolan merupakan salah satu pegawai KPK yang saat ini sedang dinonaktifkan berkenaan dengan hasil TWK, dimana juga merupakan orang yang berperan dalam menyeret mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara ke muka persidangan.

Selain itu Andre juga ditemani oleh penyidik Praswad yang juga sedang dinonaktifkan , yang berhasil menetapkan lima tersangka hingga ke meja hijau.

Menanggapi hal itu Sultan menerangkan, kita harus memahami bahwa Apapun keberhasilan yang telah dicapai oleh KPK merupakan prestasi kolektif dari hasil kerja keras seluruh orang yang berada di institusi tersebut. Dan tidak boleh menganggap bahwa KPK hanya dapat menjalankan tugasnya karena faktor kinerja satu dua orang saja. Semua orang di dalamnya orang-orang pilihan yang memiliki dedikasi serta integritas terhadap kemajuan Indonesia bebas korupsi," terang Sultan.

Apalagi Bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK), tidak serta-merta harus diberhentikan, tutur Sultan melanjutkan. Maka semangat dalam menuntaskan agenda pemberantasan korupsi ini tidak boleh terganggu oleh polemik apapun termasuk masalah hasil tes wawasan kebangsaan itu sendiri.

"Kita harus memberikan standing applaus serta mendukung dari langkah dan sikap yang telah diambil bapak Presiden. Beliau telah menunjukkan komitmen yang kuat terhadap agenda pemberantasan korupsi di Indonesia. Hanya saja KPK harus tetap dipandang sebagai kekuatan institusional baik sistem maupun sumberdaya manusianya. Jadi tidak boleh menampilkan citra bahwa KPK itu adalah interpretasi dari suatu personal saja," lanjut Sultan.

Maka Sultan meminta kepada pimpinan KPK agar ke depan penegakan hukum yang dilaksanakan harus berorientasi kepada penguatan sistem kelembagaan. Dan dari sana, siapapun orang yang berkompeten memiliki kesempatan yang sama untuk bernaung di dalam tubuh KPK secara independen.

"Kita prihatin dengan kondisi KPK yang terlihat hari ini terkotak-kotak tidak memiliki kesatuan. Seharusnya tidak boleh hadir penilaian terhadap stigma orang baik (berkebangsaan) dan tidak baik (tidak berkebangsaan) di dalam satu tubuh yang sama. Dan pidato Jokowi telah menegaskan bahwa penilaian itu tidaklah benar," ungkapnya.

"Tegas bahwa musuh kita saat ini adalah korupsi yang telah menjalar keseluruh sendi kehidupan bernegara, termasuk dugaan penyimpangan dana bansos diseluruh daerah. Maka apapun muara keputusan dari hasil tes wawasan kebangsaan, diaktifkan kembali ataupun tetap dinonaktifkan, tugas kita semua adalah harus memastikan bahwa KPK tetap berada dalam jalur yang tepat dalam mewujudkan visinya," tutup Sultan.

Selanjutnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo menyatakan bakal menindaklanjuti arahan Jokowi. Pihaknya bakal melakukan koordinasi dengan KPK dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengenai status selanjutnya dari 75 orang pegawai KPK. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Usut Dugaan Korupsi Rektor UNS, Kejati Tunggu Audit BPKP Hitung Potensi Kerugian
Usut Dugaan Korupsi Rektor UNS, Kejati Tunggu Audit BPKP Hitung Potensi Kerugian

Menurutnya, 48 saksi yang diperiksa diantaranya pengajar dan pegawai di lingkungan kampus.

Baca Selengkapnya
Menakar Keterlibatan BPK di Korupsi BTS 4G Usai Kejagung Tetapkan Sadikin Rusli Tersangka
Menakar Keterlibatan BPK di Korupsi BTS 4G Usai Kejagung Tetapkan Sadikin Rusli Tersangka

Nama Sadikin Rusli disebut-sebut dalam sidang perkara korupsi BTS Kominfo.

Baca Selengkapnya
Respons KPK Soal Aduan Jaksa Diduga Peras Saksi Sampai Rp3 M
Respons KPK Soal Aduan Jaksa Diduga Peras Saksi Sampai Rp3 M

KPK segera mengecek terkait dengan aduan dugaan seorang Jaksa KPK melakukan pemerasan terhadap saksi

Baca Selengkapnya
Disinggung soal Harun Masiku, Hasto Minta Lebih Baik KPK Fokus Kecurangan Bansos
Disinggung soal Harun Masiku, Hasto Minta Lebih Baik KPK Fokus Kecurangan Bansos

Menurutnya penyimpangan itu harus diusut karena KPK merupakan harapan dalam menegakan hukum.

Baca Selengkapnya
BPK Dituding Minta Rp12 Miliar untuk Opini WTP Kementan, Ini Respons KPK
BPK Dituding Minta Rp12 Miliar untuk Opini WTP Kementan, Ini Respons KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami informasi yang disampaikan pada sidang perkara suap dan gratifikasi di Kementan itu.

Baca Selengkapnya
Ramai-Ramai DPD PDIP Protes ke Penyidik KPK Usai Pemeriksaan Hasto
Ramai-Ramai DPD PDIP Protes ke Penyidik KPK Usai Pemeriksaan Hasto

Keberadaan Kusnadi di KPK bukan atas sebuah panggilan melainkan mendampingi Hasto yang diperiksa penyidik KPK.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Emosi Rieke 'Oneng' PDIP Ungkap Dugaan Korupsi Dana Sawit Seret BUMN, Kejagung Harus Usut!
VIDEO: Emosi Rieke 'Oneng' PDIP Ungkap Dugaan Korupsi Dana Sawit Seret BUMN, Kejagung Harus Usut!

Rieke Diah Pitaloka, menyoroti soal kasus dugaan korupsi pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS)

Baca Selengkapnya
KPK Minta Tambahan Anggaran Rp117 Miliar di 2025
KPK Minta Tambahan Anggaran Rp117 Miliar di 2025

Dia menjelaskan, tambahan anggaran itu untuk rencana program dukungan manajemen.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tegaskan Tetap Libatkan BPK Usut Kasus Korupsi
Kejagung Tegaskan Tetap Libatkan BPK Usut Kasus Korupsi

Kejagung memastikan tidak memiliki hubungan buruk dengan BPK RI.

Baca Selengkapnya
Kejagung Pastikan Usut Tuntas Kasus BTS Kominfo: Siapapun Terlibat Pasti Diperiksa
Kejagung Pastikan Usut Tuntas Kasus BTS Kominfo: Siapapun Terlibat Pasti Diperiksa

Menurut Ketut, penyidik masih terus mendalami sejumlah pihak.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hasto Ancam Laporkan ke Dewas KPK, Penyidik Santai
VIDEO: Hasto Ancam Laporkan ke Dewas KPK, Penyidik Santai "Itu Tak Masalah"

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan KPK tidak takut dengan laporan tersebut

Baca Selengkapnya
Kejagung Harus Transparan Terkait Pengembalian Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo
Kejagung Harus Transparan Terkait Pengembalian Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo

Kejaksaan Agung diminta untuk transparan, dan mendorong untuk membuka penyelidikan baru.

Baca Selengkapnya