Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wakil Ketua KPK soal Bupati Nganjuk: Masih nekat juga yah

Wakil Ketua KPK soal Bupati Nganjuk: Masih nekat juga yah Barang bukti OTT Bupati Nganjuk. ©2017 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Panjaitan mengaku tak habis pikir atas ulah Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman, yang kembali terseret kasus dugaan tindak pidana penerimaan suap. Basaria menyayangkan sikap 'nekat' Taufiq.

"Nekat banget. Posisinya baru selesai praperadilan, terus kejaksaan penyelidikan tapi masih nekat juga yah," ujar Basaria saat menggelar konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/10).

Diketahui, tim satgas KPK melakukan operasi tangkap tangan, Rabu (25/10) terhadap sejumlah orang, termasuk Taufiq dan istri. Penangkapan dilakukan setelah ada indikasi penerimaan suap oleh Taufiq, Ibnu Hajar, dan Suwandi.

Orang lain juga bertanya?

Dua tas berisi uang dengan total Rp 298.020.000 diamankan tim. Uang tersebut diamankan dari tangan Ibnu Hajar selaku Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nganjuk.

Dijelaskan oleh Basaria, total uang tersebut bersal dari dua kali penerimaan, Rp 149.120.000 berasal diperoleh Ibnu dan Rp 148.900.000 dari Suwandi. Keduanya memperoleh uang tersebut dari permintaan ke Satuan Kerja Perangkat Daerah Provinsi Nganjuk.

Atas perbuatannya, Taufiq disangkakan melanggar Pasal 12 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 11 undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Penetapan tersangka oleh KPK terhadap Taufiqurrahman kali ini merupakan kali kedua, setelah penetapan tersangka sebelumnya politisi PDIP tersebut memenangkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pada kasus sebelumnya, KPK menetapkan Taufiqurrahman sebagai tersangka penerimaan gratifikasi.

Taufiq disangkakan melanggar Pasal 12 huruf B undang-undang tindak pidana korupsi nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi. Pasal tersebut mengatur tentang gratifikasi oleh penyelengara negara dengan ancaman bagi pelaku yang terbukti pidana penjara paling singkat 4 tahun atau paling lama 20 tahun dengan pidana denda paling sedikit Rp 200 juta atau paling banyak Rp 1 Miliar.

Dia juga sempat terjerat kasus dalam pengadaan lima proyek dan pembangunan dan perbaikan jalan di Kabupaten Nganjuk pada tahun 2009. Kelima proyek tersebut adalah pembangunan jembatan Kedunginas, proyek rehabilitasi saluran Melilir Nganjuk, perbaikan jalan Sukomoro sampai Kecubung, rehabilitasi saluran Ganggang Malang, dan proyek pemeliharaan berkala jalan Nagrek ke Blora di Kabupaten Nganjuk.

Pada kasus tersebut, Taufiq disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i undang-undang tindak pidana korupsi nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Eks Pimpinan KPK Sentil Firli Dkk di Kasus Kepala Basarnas
VIDEO: Eks Pimpinan KPK Sentil Firli Dkk di Kasus Kepala Basarnas

Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang heran dengan sikap Pimpinan Firli Bahuri dkk yang menyampaikan permintaan maaf.

Baca Selengkapnya
Ungkap Suap di Basarnas, Pimpinan KPK Terima Teror Nyawa dan Kekerasan
Ungkap Suap di Basarnas, Pimpinan KPK Terima Teror Nyawa dan Kekerasan

Pimpinan dan penyidik KPK mendapatkan teror usai mengungkap kasus suap di Basarnas. Apa saja teror yang datang?

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Dikabarkan Minta Brigjen Asep Guntur Tak Mundur dari KPK
Firli Bahuri Dikabarkan Minta Brigjen Asep Guntur Tak Mundur dari KPK

Asep Guntur ingin mundur dari KPK buntut kasus suap Kepala Basarnas.

Baca Selengkapnya
TOP NEWS: Doyan Sewa Wanita, Eks Gubernur Malut Habiskan Rp3 M | Luhut Sebut Lagi OTT KPK Kampungan
TOP NEWS: Doyan Sewa Wanita, Eks Gubernur Malut Habiskan Rp3 M | Luhut Sebut Lagi OTT KPK Kampungan

Menko Marver Luhut Binsar Panjaitan kembali koar-koar terkait operasi tangkap tangan KPK.

Baca Selengkapnya
OTT di Kalsel, KPK Sebut Orang Kepercayaan Gubernur Diduga Terima Uang
OTT di Kalsel, KPK Sebut Orang Kepercayaan Gubernur Diduga Terima Uang

Adanya temuan uang di tangan seseorang yang diduga sebagai orang kepercayaan Gubernur Kalimantan Selatan.

Baca Selengkapnya
KPK Tangkap Mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara, Penyuap Eks Gubernur Abdul Gani Kasuba
KPK Tangkap Mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara, Penyuap Eks Gubernur Abdul Gani Kasuba

Ghufron menyebut, Syarif ditangkap di kawasan Banten kemarin, Selasa (16/7) sekitar pukul 18.45 WIB.

Baca Selengkapnya
Alexander Marwata Sebut OTT KPK di Kalsel Terkait Pengadaan Barang dan Jasa
Alexander Marwata Sebut OTT KPK di Kalsel Terkait Pengadaan Barang dan Jasa

Saat ini penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang ditangkap.

Baca Selengkapnya
Direktur Penyidikan KPK Tiba-Tiba Mengudurkan Diri, Buntut Kasus Kepala Basarnas?
Direktur Penyidikan KPK Tiba-Tiba Mengudurkan Diri, Buntut Kasus Kepala Basarnas?

Kepala Basarnas ditetapkan menjadi tersangka. Tetapi, KPK malah minta maaf.

Baca Selengkapnya
Usai Kalah Praperadilan, KPK Periksa Sahbirin Noor Terkait Korupsi Sejumlah Proyek Hari Ini
Usai Kalah Praperadilan, KPK Periksa Sahbirin Noor Terkait Korupsi Sejumlah Proyek Hari Ini

Pemeriksaan dilakukan usai KPK kalah melawan Sahbirin Noor dalam praperadilan kasus suap lelang proyek di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan Dapat Informasi Kepala Daerah Jadi Korban Pemerasan Oknum KPK
Novel Baswedan Dapat Informasi Kepala Daerah Jadi Korban Pemerasan Oknum KPK

Novel Baswedan mengaku menerima informasi adanya kepala daerah yang menjadi korban dugaan pemerasan oknum di KPK.

Baca Selengkapnya
Korupsi Dana Bencana Rp1,1 Miliar, Kepala BPBD Siak Jadi Tersangka
Korupsi Dana Bencana Rp1,1 Miliar, Kepala BPBD Siak Jadi Tersangka

Dalam rangkaian penyidikan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN
KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo

Baca Selengkapnya