Wali Kota Bengkulu Sepakat Imbauan Pemerintah Pusat Soal Salat Idul Fitri di Rumah
Merdeka.com - Wali kota Bengkulu Helmi Hasan dan wawali Dedy Wahyudi mengikuti rapat dengan Gubernur Bengkulu melalui video conference. Rapat tersebut khusus membahas tentang pengamanan dan penegakan protokol kesehatan menyambut Idul Fitri.
Dalam rapat tersebut Wali Kota Helmi sepakat dengan imbauan Pemerintah Pusat yang sebelumnya sudah disampaikan Menkopolhukam bersama seluruh gubernur se-Indonesia bahwa Salat Idul Fitri tidak dilaksanakan di lapangan dan di masjid melainkan di rumah masing-masing bersama keluarga inti.
"Kita sepakat dan mengikuti apa yang sudah menjadi imbauan atau instruksi pemerintah pusat, seperti apa yang sudah disampaikan kembali oleh gubernur," kata Helmi.
-
Mengapa Covid-19 menjadi pandemi global? Pandemi Covid-19 telah menjadi salah satu peristiwa paling berdampak di abad ke-21. Penyakit yang disebabkan oleh virus corona jenis baru ini telah menginfeksi lebih dari 200 juta orang dan menewaskan lebih dari 4 juta orang di seluruh dunia.
-
Siapa yang mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Kapan Covid-19 pertama kali terkonfirmasi di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Apa dampak pandemi Covid-19? Pandemi Covid-19 mengubah tatanan kesehatan dan ekonomi di Indonesia dan dunia. Penanganan khusus untuk menjaga keseimbangan dampak kesehatan akibat Covid-19 serta memulihkan ekonomi harus dijalankan.
-
Siapa yang memimpin Satgas Penanganan Covid-19? Sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia, Presiden Jokowi menugaskan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjadi komando dalam sektor penanganan kesehatan. Lalu dibentuklah Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Pandemi Covid-19.
-
Siapa yang menetapkan status siaga darurat? “Untuk antisipasi dampak dari kekeringan yang semakin meluas, BPBD telah menetapkan status siaga darurat kekeringan.
Video conference itu disaksikan secara live oleh seluruh unsur forkopimda, para bupati se Provinsi Bengkulu. Ini merupakan tindak lanjut dari video conference dengan Menkopolhukam secara nasional.
Sebelumnya Kemenag dan MUI sudah menyampaikan dalam bentuk fatwa dan imbauan yang diteruskan secara berjenjang sampai ke kelurahan bahwa imbauan ini harus dipatuhi dengan tingkat kedisiplinan yang tinggi. Imbauan ini sifatnya imbauan keras yang harus dipatuhi dengan tingkat kedisiplinan yang tinggi. Yakni Salah Idul Fitri dilaksanakan di rumah saja bersama keluarga inti.
Pertimbangannya, yang pertama WHO telah menetapkan bahwa pandemi Covid-19 ini adalah pandemi yang bersifat global. Dan presiden juga sudah menetapkan bahwa kondisi sekarang adalah kondisi darurat nasional.
"Dari protokol kesehatan juga sudah melarang kita semua untuk mengadakan pertemuan yang bisa mengakibatkan berkumpulnya masa dalam jumlah banyak. Ini dalam rangka kita mencegah agar penyebaran Covid-19 bisa ditekan," ujar Helmi.
Dalam video conference itu Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah juga menjelaskan kembali apa yang disampaikan Menkopolhukam terkait dengan silaturahmi atau mudik lebaran di lingkup Provinsi Bengkulu. Kata Rohidin, di lingkup Provinsi Bengkulu sudah ada kerja sama antar kabupaten kota secara khusus melalui dishub agar tidak ada mobilisasi masa. Masyarakat diminta mematuhi imbauan ini agar dipatuhi. Masyarakat agar merayakan Idul Fitri di wilayah kabupaten kota masing masing.
"Silaturahmi bisa secara online," kata Rohidin.
Sementara itu, Kapolda Bengkulu Brigjen Teguh Sarono mengatakan pihaknya mendukung program pemerintah pusat dan program pemerintah daerah.
"Yang harus dilakukan para kapolres saya perintahkan kapolres bantu pemerintah untuk sosialisasi. Kita punya sarana dan prasarana yang cukup, kita punya bhabinkamtibmas kerjasama dengan babinsa untuk mensosialisasikan apa yang disampaikan gubernur tadi," ujar Kapolda. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi meneken Perpres ini 4 Agustus 2023.
Baca Selengkapnya"Dalam anggaran penyelenggara pemilu itu ada anggaran pemilu untuk situasi Covid," kata Hasyim
Baca SelengkapnyaMeskipun Covid-19 yang muncul saat ini sudah tidak berbahaya seperti dulu.
Baca SelengkapnyaWHO menaikkan status Mpox menjadi darurat kesehatan pada 14 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaPentingnya indikator untuk menentukan apakah negara sudah masuk dalam kondisi darurat.
Baca SelengkapnyaBudi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaBahkan, muncul narasi menyatakan bahwa virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 tidak ada.
Baca SelengkapnyaSaat ini tercatat ada 300 warga yang terpapar covid dari sebelumnya 100 kasus.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta pembantunya harus teliti menjaga kondisi dalam negeri.
Baca SelengkapnyaCalon Gubernur Jakarta Dharma Pongrekun berapi-api saat menjelaskan badai pandemi Covid-19.
Baca Selengkapnya