Wamen ATR/BPN Sebut Lima Bulan Terakhir 14.806 Tanah Wakaf Diberikan Sertifikat
Merdeka.com - Gerakan Nasional Sertifikasi Rumah Ibadah dan Pesantren yang digencarkan oleh Kementerian ATR/BPN terus mengalami titik-titik pencapaian baru. Dalam lima bulan terakhir, Kementerian ATR/BPN telah mensertifikasi 14.806 sertipikat tanah wakaf.
Demikian disampaikan oleh Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni di Masjid Al Jihad Bumi Rengganis, Balikpapan Kalimantan Timur.
Dalam kesempatan yang sama, Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut juga menyerahkan sertipikat wakaf pada tanah seluas 1.616 meter persegi yang digunakan untuk Masjid yang berdiri sejak tahun 1994 dan sarana pendidikan untuk anak-anak.
-
Di mana masjid itu? Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
-
Siapa yang membangun masjid itu? Situs ini merupakan sebuah masjid yang dibangun dari tanah dan batu oleh dinasti abad pertengahan yang berkuasa di Afrika Utara dan Spanyol.
-
Kapan masjid itu dibangun? Situs arkeologi Alto da Vigia, di dekat Praia das Maçãs di garis pantai Sintra, mengungkap keberadaan masjid kedua yang berasal dari abad ke-11 dan ke-12 ini.
-
Siapa yang mewakafkan tanah untuk Masjid Jami Al Makmur Cikini? Sejarah berdirinya Masjid Jami Al Makmur dimulai ketika mestro lukis kenamaan Indonesia Raden Saleh, mewakafkan tanah milik pribadinya.
-
Dimana lokasi Masjid Pemuda Indonesia? Masjid tersebut berlokasi di Jalan Kalikepiting Nomor 111, Pacar Kembang, Kecamatan Tambaksari, Surabaya.
“Rumah Ibadah dan sarana pendidikan menjadi perhatian Pak Menteri Hadi untuk dipercepat pensertifikatannya,” Kata Raja Antoni, Kamis (13/5).
Mantan Sekjen Partai Solidaritas Indonesia itu melanjutkan, bahwa pihaknya akan terus menggencarkan sertifikasi rumah ibadah dan pesantren ini tanpa terkecuali dan tanpa diskriminasi.
“Semuanya sama di hadapan hukum, selama nama Tuhan diagungkan di situ. Maka Kementerian ATR/BPN akan mensertifikasi,” lanjut Raja Antoni
Pensertifikatan tanah rumah ibadah dan sarana pendidikan menjadi penting untuk memberikan kepastian hukum sehingga tanah tersebut bisa terbebas dari ancaman mafia tanah.
“Mula-mulanya orang beribadah dengan aman, tapi ternyata di kemudian hari ada yang menggugat tanah itu. Itulah salah satu pentingnya sertipikat tanah.
Raja kemudian mengajak masyarakat supaya apabila ada rumah ibadah dan sarana pendidikan yang belum disertifikasi supaya segera didaftarkan ke Kantor BPN setempat.
“Jika sekitar rumah Bapak/Ibu terdapat rumah ibadah tentah masjid, gereja dan yang lain atau sarana pendidikan. Mohon segera didaftakan ke Kantor BPN,” tutup Raja.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Raja Antoni mengajak agar warga Muhammadiyah proaktif berpartisipasi dengan mendaftarkan tanah wakafnya ke Kantor Pertanahan setempat.
Baca SelengkapnyaTanah wakaf seluas 13.385 meter persegi yang tersebar di 7 Kecamatan.
Baca SelengkapnyaWamen ATR/BPN meminta supaya sertifikat yang telah diterima dapat dijaga dengan baik.
Baca SelengkapnyaTiba di lokasi pukul 09.25 WIB, Wakil Menteri Raja Antoni kemudian menyalami para penerima sertifikat yang datang.
Baca SelengkapnyaSertifikasi tanah wakaf era kepemimpinan Presiden Jokowi berhasil mensertifikasi sebanyak 151.749 bidang.
Baca SelengkapnyaKepada para penerima sertifikat wakaf, Raja Juli berpesan supaya sertifikat yang diterima dapat dijaga dengan baik.
Baca SelengkapnyaSertifikasi ini untuk memberikan kenyamanan dan keamanan masyarakat ketika beribadah.
Baca SelengkapnyaWarga Kelurahan Polehan, Kota Malang, akhirnya dapat bernafas lega karena setelah 24 tahun akhirnya mendapat kepastian hukum.
Baca SelengkapnyaPesantren tersebut awalnya sebuah gubuk yang difungsikan untuk pengajian rutin.
Baca SelengkapnyaSemoga sertifikat ini dapat menambah kekhusyuan dan kenyamanan peribadatan.
Baca SelengkapnyaAHY menegaskan, pengurusan sertifikat tanah wakaf bebas biaya alias gratis.
Baca SelengkapnyaRaja Antoni, menyerahkan secara langsung sertipikat tanah seluas 291 meter persegi tersebut kepada pihak Gereja.
Baca Selengkapnya