Warga eks Timor Timur cuma bisa pasrah uang bantuannya disunat
Merdeka.com - Ketua Umum Komite Korban Politik Timor Timur (Kokpit) Batista Sufakefi berdalih pemotongan dana bantuan warga eks Tim Tim senilai Rp 1,5 juta hingga 2 juta rupiah itu, bukan pungutan liar (pungli) dan sudah ada kesepakatan dengan para penerima bantuan. Dana bantuan itu sendiri Rp 10 juta per kepala keluarga (KK).
Salah satu penerima bantuan, Alex (59), asal Vilaferde, Kota Dili, Timor Timur, yang kini tinggal di Blitar, yang ditanya soal kesepakatan pemotongan itu mengatakan, tidak tahu menahu masalah tersebut.
Saat datang ke Kokpit, dia hanya diminta memberikan data berupa KTP dan KK. Jadi kata dia, tidak ada kesepakatan apapun soal dana bantuan, termasuk adanya pemotongan Rp 2 juta.
-
Siapa yang diminta membayar pungutan Rp10 juta? Miris, seorang warga yang hidup di bawah garis kemiskinan di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, batal menerima bantuan bedah rumah dari pemda setempat.Bukan tanpa alasan warga bernama Ahmad Turmudzi (49) itu tidak jadi mendapatkan bantuan renovasi. Sebab, agar perbaikan bisa dilaksanakan dirinya diduga harus membayar uang pungutan sebesar Rp10 juta.
-
Siapa yang menerima bantuan di Kutai Timur? Melalui Bidang Pelaporan dan Usaha Perikanan Dinas Perikanan, Kutai Timur memberikan sejumlah bantuan mesin ketinting Kelompok nelayan Teluk Dalam 2, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, Kutim.
-
Siapa yang menerima bantuan di Tarakan? Bantuan yang diserahkan kepada para petani berupa pupuk non-subsidi sebanyak 8 ton kepada 5 kelompok tani. Selain itu, 2 unit alat cultivator juga diberikan kepada 2 kelompok tani, serta bantuan dalam pengajekaragaman konsumsi pangan berbasis sumberdaya lokal kepada dua kelompok tani.
-
Siapa saja pengemis kaya raya di Indonesia? Berikut ini 5 pengemis yang ternyata kaya raya: Legiman di Pati, Jawa Tengah Pada tahun 2019, seorang pengemis bernama Legiman terciduk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Dalam razia itu terungkap Legiman memiliki tabungan mencapai Rp900 juta. Tak hanya itu, dia juga memiliki tanah senilai Rp275 juta dan rumah senilai Rp250 juta. Dalam sehari, dia mendapat Rp500.000 hingga Rp1 juta per hari. Sri Keryati di Jakarta Pusat. Dia kedapatan memiliki jumlah emas dan uang hingga Rp23 juta. Sri terjaring petugas dinas sosial saat tengah mengemis di JPO (Jembatan Penyebrangan Orang) Kramat Sentiong, Jakarta Pusat. Dari PMKS (penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) itu, petugas mendapatkan sejumlah emas, uang kertas sebesar Rp22.750.000 dan uang receh sebanyak Rp313.900. Sehingga totalnya berjumlah Rp23.063.900. Muklis di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan menjaring pengemis bernama Muklis yang memiliki harta yang banyak. Muklis terjaring di Flyover Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Saat digeledah, Muklis kedapatan memiliki uang Rp90 juta. Uang itu dikumpulkan dari hasil mengemis selama 6 tahun. Uang tersebut dalam bentuk pecahan Rp100 ribu mencapai Rp80 juta. Uang pecahan Rp50 ribu total Rp10 juta. Uang pecahan Rp20 ribu, dan uang receh kecil sebanyak Rp250 ribu. Luthfi Haryono di Gorontalo Pengemis di Gorontalo, bernama Luthfi Haryono membuat heboh jagat media sosial. Luthfi juga berkedok sumbangan masjid dengan membawa proposal ilegal ke setiap rumah dan warung. Waktu ditangkap Luthfi kedapatan bawa uang Rp43 juta dan emas. Sri Siswari Wahyuningsih di Semarang, Jawa Tengah Siswari diketahui memiliki deposito sebesar Rp140 juta dan rekening tabungan sebesar Rp16 juta. Tak hanya itu, dia juga memiliki surat BPKB kendaraan roda dua. Pengemis terlihat sangat lusuh itu mempunyai tiga anak yang saat ini duduk di bangku kuliah. Bahkan ketiga anaknya kuliah di kampus ternama Kota Semarang. Anaknya yang pertama berinisial HMS kuliah di Universitas Perbankan (Unisbank) di Jalan Tri Lomba Juang, Kota Semarang. Kemudian anak kedua berinisial SMS kuliah di jurusan Bahasa Inggris, Universitas Sultan Agung (Unisula), Jalan Raya Kaligawe, Kota Semarang.
-
Siapa yang menolak uang suap ratusan juta? Jujurnya Jenderal TNI Tolak Uang Suap Ratusan Juta Banyak pejabat tersandung kasus korupsi, tapi Mayjen Eddie M Nalapraya justru tak tergiur uang suap.
-
Apa itu uang mutilasi? Uang mutilasi adalah uang asli yang dirusak dengan cara merobek, membakar, melubangi, atau menghilangkan sebagian, kemudian disambungkan dengan uang palsu untuk mengelabui masyarakat.
"Tidak ada kesepakatan apapun, saya tidak tahu menahu soal itu, karena memang tidak ada pembicaraan apapun. Saya hanya didata, diminta KK dan KTP, semacam itulah. Jadi tak ada pembicaraan apa-apa," kata Alex usai menerima bantuan secara simbolis dari Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di Kelurahan Sukorejo, Kota Blitar, Jumat (21/10).
Ditanya soal sepakat atau tidak, jika uang Rp 10 jutanya dipotong Kokpit, Alex tidak bisa menjawabnya. "Saya tidak bisa menjawab soal itu, saya sendiri sama Batista, sama-sama kenal. Jadi saya gak bisa jawab soal itu (pungli). Saya tidak tahu harus bersikap apa. Yang jelas, tidak ada pembicaraan kalau uang konpensasi cair diminta kontribusinya," terangnya pasrah.
Sebelumnya, Mensos Khofifah menegaskan, pemotongan dana bantuan bagi warga eks Tim Tim itu bukan pungli, tetapi jatah preman. Sebab dana bantuan yang diterima warga eks Tim Tim, dalam bentuk tabungan di BNI dan langsung bisa dicairkan.
Jika ada pemotongan saat uang tersebut dicairkan, Khofifah menyebutnya jatah preman alias pemalakan, bukan pungli. Khofifah juga menegaskan, pemotongan Rp 1,5 hingga 2 juta rupiah itu tidak dibenarkan dan mempersilakan bagi si penerima melapor ke polisi.
Terkait masalah itu, Ketua Umum PP Muslimat NU ini juga sempat memanggil Batista untuk meminta kejelasan masalah pemotongan dana bantuan bagi warga eks Tim Tim. Namun, Batista berdalih itu hanya kesalahpahaman saja.
Menurut Batista, tidak ada pungli dalam pencairan dana bantuan tersebut, seperti yang diberitakan di Bali maupun di Manado, Sulawesi Utara.
Menurut Batista, persoalan di Manado sudah clear. Ini setelah Kokpit menjelaskan ke pihak Kepolisian terkait pemotongan dana tersebut bukan pungli, empat anggota Kokpit yang ditangkap, kini sudah dibebaskan.
Sekadar tahu, jumlah warga eks Tim Tim yang memilih tetap menjadi bagian dari warga Indonesia, pascajajak pendapat tahun 1999 silam, ada sekitar 27.687 orang yang terkonfirmasi mendapat bantuan Rp 10 juta dari Pemerintah Indonesia.
Jika benar terjadi pemotongan Rp 1,5 hingga 2 juta rupiah, maka uang konpensasi yang masuk ke kantong Kokpit adalah 27.687 orang x Rp 2 juta atau Rp 55.374.000. Itu belum termasuk pemotongan dari sekitar 4 ribu warga eks Tim Tim yang belum terverifikasi dan validasi (verival) atau masih dalam proses.
Dana bantuan warga eks Tim Tim non-Nusa Tenggara Timur (NTT) ini berdasarkan Peraturan Presiden (PP) Nomor 25 Tahun 2016. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aparat keamanan gabungan TNI-Polri amankan proses pembayaran denda adat di Kabupaten Puncak Jaya.
Baca Selengkapnya11 warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar
Baca SelengkapnyaSehari-hari, mereka bekerja sebagai buruh tani. Penghasilan harian kecil kadang tak dapat sama sekali
Baca SelengkapnyaProgram Cisitu Dua Ribu bisa untuk membantu modal atau membangun rumah rutilahu bagi warga miskin ekstrem
Baca Selengkapnya