Belasan Warga Sukabumi jadi Korban TPPO di Myanmar, Diimingi Gaji Rp35 Juta/Bulan
11 warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar
Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sukabumi menyebutkan 11 warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar sempat dijanjikan upah sebesar Rp35 juta/bulan.
"Jika melihat besarnya nilai upah yang dijanjikan oleh terduga jaringan perdagangan orang. jelas ini merupakan TPPO," kata Ketua SBMI Sukabumi Jejen Nurjanah di Sukabumi dilansir Antara, Rabu (11/9).
Menurut Jejen, informasi yang didapat awalnya mereka dijanjikan bekerja di Thailand sebagai operator pelayanan investasi mata uang Kripto dengan iming-iming upah sebesar Rp35 juta/bulan.
Tetapi kenyataannya mereka hanya digaji sebesar Rp5 juta hingga Rp6,5 juta setiap bulan dan upah itu pun baru mereka terima setelah menjalani pelatihan kerja selama tiga bulan di mana informasinya mereka berangkat ke Thailand sejak Mei dan Juni.
"Selain upah yang tidak sesuai dengan yang dijanjikan, mereka pun harus menerima kenyataan pahit menjadi korban TPPO di mana terduga jaringan TPPO memberangkatkan mereka dari Thailand ke Myanmar," ujar Jejen.
Di negara yang tengah terjadi konflik itu, mereka kemudian disekap di salah satu rumah bahkan kerap mengalami penyiksaan dan untuk makan pun hanya disediakan makanan bekas yang jauh dari kata layak.
Saat ini 11 korban TPPO itu berada di Hpa Lu, wilayah terpencil di Myawaddy, Myanmar yang merupakan lokasi konflik bersenjata. Selama dalam penyekapan mereka diperintahkan untuk melakukan penipuan daring (scammer).
Selain itu terungkap bahwa korban TPPO ini berangkat tidak melalui agen penyalur, namun melalui seseorang yang katanya merupakan rekan mereka yang sudah dahulu berada di Thailand.
Sebelum berangkat antara korban dengan seseorang yang berada di Thailand melakukan komunikasi via Whatsapp dan telepon, setelah mereka bersedia berangkat maka seluruh ongkos dan biaya lain-lainnya ditanggung oleh oknum yang menjanjikan pekerjaan untuk para korban.
Hingga saat ini, SBMI terus berkoordinasi dengan Kemenlu RI agar bisa memulangkan warga Kabupaten Sukabumi itu, walaupun harus diakui untuk memulangkannya sulit mengingat mereka berada di lokasi konflik bersenjata.
Apalagi Kedutaan Besar Republik Indonesia di Yangon, Myanmar tidak punya kewenangan untuk mengevakuasi warga negaranya karena berbahaya sebab yang berkuasa adalah pemberontak sehingga beresiko tinggi.
"Informasi itu kami terima dari Kemenlu RI, karena lokasi yang dijadikan penyekapan mereka tengah terjadi konflik bersenjata, sehingga taruhannya adalah nyawa. Walaupun demikian ini merupakan tanggung jawab negara untuk menyelamatkan warganya di luar negeri," tambahnya.
Namun demikian, SBMI tetap berupaya memulangkan para korban dengan melakukan koordinasi secara intens dengan instansi terkait serta memantau kondisi kesehatan dan keselamatan 11 warga Kabupaten Sukabumi yang beralamat di Kecamatan Cireunghas dan Kebonpedes itu.
- BMKG: Kota Batam Dilanda Tsunami pada Selasa Hoaks
- Manggung di Tempat Tak Biasa, Potret Kece Yuni Shara di Tengah Alat-alat Berat Tuai Sorotan
- Perawatan Wajah Bagi Penderita Eksim, Step by Step yang Aman dan Kapan Menemui Ahlinya
- Potret Juliana Moechtar Liburan ke Prancis Hingga Italia, Cantiknya Istri Kolonel Nur Wahyudi Curi Perhatian
- Johan Budi: Pilih Pemimpin KPK Seberani Malaikat Percuma, Kalau Presiden Tak Punya Keinginan Berantas Korupsi
Berita Terpopuler
-
PP Muhammadiyah Temui Jokowi, Sampaikan Terima Kasih dan Penghargaan
merdeka.com 17 Sep 2024 -
VIDEO: Kata-Kata Spontan Prabowo Terkejut Ibu Iriana Nimbrung Ikut Foto Bareng di IKN
merdeka.com 17 Sep 2024 -
Resmikan Kantor FIBA di Indonesia, Jokowi Harap Lahirkan Banyak Atlet Berprestasi
merdeka.com 17 Sep 2024 -
Jokowi Tegaskan Bukan Ekspor Pasir Laut yang Dibuka, Tapi Sedimen
merdeka.com 17 Sep 2024 -
Jokowi Minta Masalah Kadin Diselesaikan di Internal: Jangan Bola Panasnya Disorong ke Saya
merdeka.com 17 Sep 2024