Wiranto: Sikap dewan jangan memalukan dalam pemilihan ketua MPR
Merdeka.com - Ketua Umum Partai Hanura Wiranto berharap sidang pemilihan pemimpin MPR besok, Senin (6/10) tidak ternodai atas perilaku anggota dewan yang bersifat kekanak-kanakan. Wiranto ingin keputusan menentukan pimpinan MPR dilakukan dengan musyawarah yang mufakat, seperti yang diputuskan dalam pertemuan hari ini dengan Koalisi pendukung Jokowi.
"Jangan sampai persidangan yang ditunggu rakyat Indonesia, persidangan yang diadakan oleh yang dulunya lembaga tertinggi negara dan sekarang lembaga tinggi negara itu dinodai dengan perilaku yang memalukan," kata Wiranto usai rapat dengan Koalisi Indonesia Hebat, di kediaman Megawati, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Minggu (5/10).
Menurut Wiranto, konsep musyawarah yang mufakat sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia. "Kita itu sepakat membangun konsep musyawarah yang mufakat sesuai dengan kepribadian bangsa, sesuai dengan namanya Majelis Permusyawaratan Rakyat. Kalau majelis terhormat seperti itu jangan dinodai dengan perilaku yang tidak berbudaya, yang melanggar norma," kata Wiranto.
-
Apa peran partai politik dalam memilih Wapres? Namun peranan Partai Politik, hanya sekadar memberi saran, tidak dominan seperti dalam Pilpres kali ini dalam memutuskan calon.
-
Bagaimana cara Prabowo memutuskan cawapresnya? 'Kelihatannya memang satu aja itu (pematangan cawapres),' ujar Ketua DPW PAN Jakarta, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio di Jalan Kertanegara Nomor IV, Jakarta Selatan, Rabu (18/10). 'Ya harusnya dari kemarin sudah ketemu. Kaya semalam saja saya sudah ke Pak Prabowo dan menginformasikan bahwa 'pak mohon maaf harusnya ada pertemuan antarketum' tapi Pak Prabowo mengatakan 'harus saya menunggu ketum, yaitu Pak Zulkifli Hasan'. jadi artinya beliau memang menunggu pak Zul.'
-
Mengapa MK menyetujui syarat capres dan cawapres pernah terpilih? Namun, dalam dalil penambahan, MK menyetujui syarat capres dan cawapres minimal pernah terpilih dalam Pemilu, termasuk kepala.
-
Bagaimana cara Prabowo memutuskan capim KPK? Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengatakan, Presiden Prabowo Subianto punya wewenang untuk melanjutkan atau menganulir 10 nama calon pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.'Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir. Kan ini sudah estafetnya ke Presiden yang baru. Oleh karena itu, (Presiden Prabowo) memiliki kewenangan juga untuk melanjutkan atau tidak, itu kewenangannya Presiden,' kata Ghufron di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa (5/11).
-
Kenapa Mahfud MD ajak WNI di Malaysia untuk memilih? Oleh sebab itu, dia meminta agar seluruh warga negara Indonesia yang berada di Kuala Lumpur untuk memilih pada 14 Febuari 2024 mendatang.
-
Apa keinginan Prabowo terkait Megawati? Begitu pula dengan Prabowo Subianto yang mengungkap ada rencana untuk melakukan pertemuan politik dengan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Hanya saja, Prabowo belum tahu kapan Megawati bersedia menerimanya.
Saat ditanya apakah dalam rapat tadi dibahas soal paket pimpinan MPR, Wiranto membantahnya. Menurutnya, pertemuan tertutup tadi hanya membicarakan semangat untuk melakukan sidang MPR dengan musyawarah yang mufakat.
"Kita tidak berbicara soal paket-paket pimpinan. Kita bicara semangat. Besok kan akan berkembang," pungkasnya. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal itu, dia sampaikan merespons pernyataan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia.
Baca SelengkapnyaFilosofi hidup sederhana yang dimaksud bukanlah pada pemikiran untuk menolak kemajuan.
Baca SelengkapnyaPengesahan pimpinan MPR RI digelar pada Sidang Pelantikan Pimpinan MPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (3/10).
Baca SelengkapnyaPartai Gerindra resmi menugaskan Sekjen Gerindra Ahmad Muzani menjadi pimpinan MPR RI.
Baca SelengkapnyaDi depan Jokowi, Puan menyinggung soal pelaksanaan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMPR RI menggelar sidang paripurna ke-3 masa jabatan periode 2024-2029 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/10).
Baca SelengkapnyaPDIP tak masalah amandemen UUD 1945, akan tetapi tidak mengubah sistem Pilpres
Baca SelengkapnyaNama-nama cawapres yang beredar di publik belum final.
Baca SelengkapnyaPelantikan untuk presiden dan wakil selanjutnya juga akan menggunakan ketetapan MPR.
Baca Selengkapnya"Kita jalankan konstitusi itu dengan aturan yang ada. Silahkan saja aspirasi disampaikan," kata Puan
Baca SelengkapnyaNasDem melihat pernyataan Bahlil bisa mengusik kekompakan koalisi pemerintah.
Baca SelengkapnyaGerindra tidak mendukung wacana revisi Undang-Undang MD3 soal kursi Ketua DPR.
Baca Selengkapnya