WN Rusia dipaksa keluarkan 63 kapsul obat terlarang dari dalam perut
Merdeka.com - Tobolin Andrei (30) pria asal Rusia ini tidak berkutik ketika petugas mengeluarkan paksa puluhan kapsul yang ada dalam perutnya. Ia terekam dalam perutnya menyimpan benda mencurigakan saat melewati pemeriksaan X-Ray di terminal kedatangan Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.
Tobolin penumpang Malindo Air OD-101 rute KTM (Katmandu)-Kuala Lumpur dan lanjut dengan pesawat Malindo Air OD-324 mendarat di Denpasar, Bali. Hasilnya sekitar pukul 10.40 WITA berhasil dikeluarkan sebanyak 63 butir kapsul, setelah melalui proses hampir 2,5 jam lamanya.
Designer kelahiran 14 Desember 1988 ini masih dilakukan pemeriksaan mendalam setelah terlihat kelelahan harus mengeluarkan 63 kapsul yang di dalamnya berisi gumpalan kehitaman diduga Hashish.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa jenis narkoba yang diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
Terkait temuan ini, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Ngurah Rai, Himawan Indarjono, membenarkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap seorang pria berkebangsaan Rusia di Bandara Ngurah Rai Bali.
Hanya saja dirinya belum bisa menjelaskan secara rinci karena masih dalam proses pemeriksaan. Sejauh ini informasi yang diterimanya bahwa dari 63 kapsul tersebut total berat ada 389 gram brutto diduga Hashish.
Dari informasi yang didapat di lingkup Bea dan Cukai Ngurah Rai, pemilik paspor nomor 726418954 ini, sempat sebelumnya dilakukan pemeriksaan mendalam dan dilakukan rontgen ke Rumah Sakit BIMC Kuta.
"Karena saat pelaku melintas di X-Ray, terlihat ada benda yang mencurigakan sehingga petugas langsung mengamankannya untuk diperiksa lebih lanjut," ungkap seorang petugas di Bea Cukai Ngurah Rai Bali yang mohon namanya tidak ditulis karena belum waktunya dirilis.
Menurutnya benda berbentuk seperti dodol warna hitam itu dilakukan Narkotest NIK, hasilnya positif narkotika jenis hasis.
"Saat ini sedang dalam proses pelimpahan ke Mapolda Bali. Untuk lebih detailnya silakan langsung ke Polda," pintanya menyudahi.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mulanya polisi melakukan penyelidikan terhadap informasi yang diperoleh tersebut dan sekira pukul 03.30 WIB.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial OS (29), sementara dua tersangka lainnya, VG dan BI, dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba berkedok kantor EO di Malang. Pabrik ini dikendalikan warga negara Malaysia yang masih buron.
Baca SelengkapnyaWanita berkewarganegaraan Kenya, FIK (29) ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta. Dia diringkus karena menyelundupkan 5.102 gram narkotika jenis methamphetamine.
Baca SelengkapnyaPil ekstasi sebanyak 7.800 diamankan sebagai barang bukti kejahatan
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaKadivpas berjanji akan menindak tegas pegawai yang kedapatan terlibat dalam kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaAdapun modus operandi pemasarannya menggunakan jaringan hydra Indonesia atau darknet untuk memasarkan produk ganja hidroponik.
Baca SelengkapnyaDalam video itu, terlihat seorang bule itu seperti orang depresi dan meloncat-loncat sambil teriak-teriak.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang bukti berupa narkoba di Jakarta Selatan
Baca SelengkapnyaPemeriksaan dilakukan usai keduanya terseret kasus narkoba jenis sabu.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara paling singkat empat tahun dan maksimal 12 tahun.
Baca Selengkapnya