Yasonna Salahkan Vendor Terkait Kesalahan Data Kepulangan Harun Masiku
Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR, Benny Kabur Harman mencecar Menkum HAM Yasonna H Laoly soal salah informasi kepulangan Harun Masiku dari Singapura. Yasonna mengaku, terlambatnya informasi posisi Harun di Bandara Soekarno-Hatta karena kesalahan fatal yang dilakukan oleh pihak vendor atau penyedia sistem.
Hal itu diungkapkan Yassona saat memaparkan hasil temuan tim gabungan di dalam ruang rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senayan, Jakarta (24/2).
Dari rilis tim gabungan itu, Yassona menyebut ada kelalaian dari pihak vendor yang lupa menyinkronkan antara komputer di setiap counter dengan server lokal yang terdapat di Bandara Soekarno-Hatta. Akibatnya, semua data perlintasan itu terlambat didapat oleh pusat data keimigrasian (Pusdakim).
-
Siapa yang melakukan kesalahan? Semua anak adam (manusia) melakukan kesalahan, dan sebaik-baiknya orang yang bersalah adalah orang yang bertobat'
-
Apa isi surat pernyataan kesalahan? Surat pernyataan kesalahan biasanya berisi pengakuan secara terbuka atas kesalahan yang telah dilakukan, diikuti dengan penjelasan mengenai alasan atau faktor yang mendorong terjadinya kesalahan tersebut.
-
Kapan kesalahan itu terjadi? Ia merasa bertanggung jawab atas gol kedua yang dicetak Edin Dzeko.
-
Apa penyebab kecelakaan bus Hanura? Diduga karena kurang konsentrasi, bus pun menabrak median jalan hingga terguling, terseret, dan menghantam pagar pembatas jalan.
-
Mengapa surat pernyataan kesalahan dibuat? Surat pernyataan kesalahan merupakan bentuk tanggung jawab seseorang atas tindakan atau kesalahan yang telah dilakukan.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pelanggaran? IEG mendapati adanya indikasi venue-venue di beberapa kota yang melakukan pelanggaran, yang mana para pelaku usaha ini melakukan kegiatan nonton secara ilegal atau tanpa melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
"Pada waktu tanggal Desember terjadi pelatihan-pelatihan staf-staf Keimigrasian kita oleh trainer-trainer vendor untuk perbaikan sistem di Terminal 2F, upgrading sistem di 2F, di Terminal 3 sudah selesai. Dan kemudian ternyata memang data Harun Masiku itu diterima masuk, tetapi di PC, di counter PC di data di sini. Dari PC ke server lokal tidak ter-connect," tutur Yasonna di Komisi III DPR, Senin (24/2).
Yasonna mengaku kesalahan informasi mengenai data perlintasan Harun Masiku akibat kelalaian vendor merupakan kejadian memalukan.
"Jadi kita betul-betul sangat percaya pada waktu itu, tetapi kendalanya ini betul-betul apes, apes besar dan sangat memalukan," ujarnya.
"Makanya saya katakan kemarin dengan Plh Dirjen pastikan panggil mereka, saya minta pertanggungjawaban mereka membayar berapa ini barang sampai 1.200-an terkendala," tambah Yasonna.
Sedangkan, Benny ingin kasus Harun Masiku benar-benar didalami. Politikus Partai Demokrat tersebut menyebut kesalahan alat sistem tersebut bikin gaduh.
"Kesalahan alat ini membawa efek yang tidak menyenangkan, bikin kegaduhan yang luar biasa meminjam kata Pak Ketua. Gaduh akibat alat yang salah ini," ujar Benny dalam rapat Komisi III.
Yasonna Dianggap Melakukan Pembohongan Publik
Karena simpang siur keberadaan Harun, kata Benny, Yasonna dianggap melakukan pembohongan publik.
"Mengapa alat yang salah ini bikin gaduh? Sebab dengan alat yang salah ini membuat, mohon maaf, Bapak Menkum HAM dituduh melakukan pembohongan publik, termasuk saya juga menyatakan Bapak melakukan pembohongan publik," tambah Benny.
Sebelumnya, Tim gabungan yang dibentuk Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk memeriksa data perlintasan buronan KPK, Harun Masiku mengumumkan hasil investigasi, Rabu (19/2) lalu.
Mereka mengatakan ada kesalahan konfigurasi pada Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) yang menyebabkan data perlintasan Harun Masiku kembali ke Indonesia tanggal 7 Januari 2020 terlambat terdata oleh sistem.
Salah satu anggota tim gabungan, Kasi Penyidikan dan Penindakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Syofian Kurniawan mengatakan keterlambatan itu terjadi karena kesalahan konfigurasi uniform resource locator (URL) saat dilakukan peningkatan sistem. Sistem yang ditingkatkan yaitu SIMKIM V.1 ke SIMKIM V.2 pada tanggal 23 Desember 2019. Hal ini membuat data perlintasan PC konter Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) ke server Pusat Data Keimigrasian (Pusdakim) Ditjen Imigrasi telat terdata.
"Pihak vendor lupa menghubungkan data perlintasan pada PC konter Terminal 2F Bandara Soetta dengan server lokal Bandara Soetta dan seterusnya ke server Pusdakim Ditjen Imigrasi," katanya saat jumpa pers di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mobil yang dikendarai wanita ini ditabrak hingga ringsek. Wanita in sebut pihak bus tidak memiliki itikad baik.
Baca SelengkapnyaKecelakaan yang menyebabkan tujuh orang meninggal dunia dipicu murni human error.
Baca SelengkapnyaYaris Tabrak 11 Kendaraan di Bekasi saat Kabur Setelah Menyerempet
Baca SelengkapnyaRibka meminta agar siapapun menteri yang hadir di rapat paripurna disiplin hadir dan tepat waktu.
Baca SelengkapnyaDalam video itu juga terdengar suara yang menyebutkan kalau penculikan anak di Desa Kiara Payung pukul 9 malam dan terduga pelakunya sudah ditangkap.
Baca SelengkapnyaArus lalu lintas menuju kawasan Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Senayan Jakarta, terpantau macet parah pada Sabtu (3/2).
Baca SelengkapnyaKejadian ini bermula saat Ayu Ting Ting sedang melaju di jalan tol dengan mobilnya
Baca SelengkapnyaM Yunus dinyatakan meninggal dunia pada pukul 08.40 WIB.
Baca Selengkapnya